NARKOBA
BNNP Riau Bongkar Sindikat Internasional, Sita 1 Kg Sabu
BNNP Riau Bongkar Sindikat Internasional, Sita 1 Kg Sabu
Rabu 19 Agustus 2020, 23:22 WIB
BNNP Riau Bongkar Sindikat Internasional, Sita 1 Kg Sabu
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil bongkar sindikat narkoba internasional di Riau. Selain tiga orang tersangka berhasil diringkus, pihaknya juga sita 1 kg sabu.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy dalam temu pers menjelaskan komplotan narkoba ini berhasil diringkus setelah salah satu tersangka berinisial St alias Al berhasil ditangkap di parkiran Hotel Grand Central Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru pada 17 Agustus 2020 lalu.
"Dari tangannya kita berhasil menyita 1 kilogram sabu yang disembunyikan dalam sebuah mobil jenis Suzuki Ertiga yang dikendarainya," kata Kennedy, Rabu (19/8).
Setelah berhasil ditangkap, petugas melakukan interogasi awal yang mana St menjelaskan bahwa barang haram tersebut akan diterima oleh satu pelaku lain berinisial SM.
Mengantongi informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SM yang berjenis kelamin wanita tersebut. Ia diamankan di sebuah halte bus di depan Bank Mandiri Jalan Ahmad Yani Kota Pekanbaru.
"Jadi SM ini bertugas untuk melakukan pengedaran di wilayah Riau, khususnya Pekanbaru," terangnya.
Kemudian masih dari keterangan St, dirinya dikendalikan oleh bandar berinisial TS yang juga berhasil diringkus BNNP Riau. "TS ini masih ada di jaringan internasional. Karena Ia datangkan barang haram ini dari luar negeri melalui wilayah Dumai," ucapnya.
Dikatakan, Kenedy dari tangan TS disita tiga buku tabungan yang salah satu diantaranya berisi uang sebanyak Rp800 juta. "Nanti akan kita kembangkan TPPU-nya," bebernya.
Kennedy mengatakan, TS merupakan residivis lama yang kembali menjalankan bisnis haram itu. Awalnya jaringan ini berhasil mendistribusikan 7 kilogram sabu ke provinsi lain seperti Lampung dan sebagainya.
"Mereka mengaku awalnya ada 8 kilogram sabu, dan hanya 1 kilogram yang berhasil kita amankan. Namun, jaringannya juga berhasil ditangkap di wilayah Lampung dengan barang bukti 1 kilogram sabu tiga hari lalu," jelas Kennedy.
"Kita akan kembangkan dari komunikasi TS untuk mengungkap jaringan-jaringan lainnya. Memang mereka ini menggunakan jaringan terputus," terangnya.
Untuk upah sendiri, kurir di jaringan ini dibayar sebesar Rp5-10 juta setiap kilogramnya. Para pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (**).
Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy dalam temu pers menjelaskan komplotan narkoba ini berhasil diringkus setelah salah satu tersangka berinisial St alias Al berhasil ditangkap di parkiran Hotel Grand Central Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru pada 17 Agustus 2020 lalu.
"Dari tangannya kita berhasil menyita 1 kilogram sabu yang disembunyikan dalam sebuah mobil jenis Suzuki Ertiga yang dikendarainya," kata Kennedy, Rabu (19/8).
Setelah berhasil ditangkap, petugas melakukan interogasi awal yang mana St menjelaskan bahwa barang haram tersebut akan diterima oleh satu pelaku lain berinisial SM.
Mengantongi informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SM yang berjenis kelamin wanita tersebut. Ia diamankan di sebuah halte bus di depan Bank Mandiri Jalan Ahmad Yani Kota Pekanbaru.
"Jadi SM ini bertugas untuk melakukan pengedaran di wilayah Riau, khususnya Pekanbaru," terangnya.
Kemudian masih dari keterangan St, dirinya dikendalikan oleh bandar berinisial TS yang juga berhasil diringkus BNNP Riau. "TS ini masih ada di jaringan internasional. Karena Ia datangkan barang haram ini dari luar negeri melalui wilayah Dumai," ucapnya.
Dikatakan, Kenedy dari tangan TS disita tiga buku tabungan yang salah satu diantaranya berisi uang sebanyak Rp800 juta. "Nanti akan kita kembangkan TPPU-nya," bebernya.
Kennedy mengatakan, TS merupakan residivis lama yang kembali menjalankan bisnis haram itu. Awalnya jaringan ini berhasil mendistribusikan 7 kilogram sabu ke provinsi lain seperti Lampung dan sebagainya.
"Mereka mengaku awalnya ada 8 kilogram sabu, dan hanya 1 kilogram yang berhasil kita amankan. Namun, jaringannya juga berhasil ditangkap di wilayah Lampung dengan barang bukti 1 kilogram sabu tiga hari lalu," jelas Kennedy.
"Kita akan kembangkan dari komunikasi TS untuk mengungkap jaringan-jaringan lainnya. Memang mereka ini menggunakan jaringan terputus," terangnya.
Untuk upah sendiri, kurir di jaringan ini dibayar sebesar Rp5-10 juta setiap kilogramnya. Para pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (**).
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau