Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Husni Merza; Pemkab Siak Dukung PSN Pada PTPN Group, Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
KPK Vs Polri
Ketua KPK Abraham Samad tersangka, Jokowi dan Mensesneg siapkan Perppu
Rabu 18 Februari 2015, 06:59 WIB
Ketua KPK Abraham Samad dan Presiden RI Joko Widodo

JAKARTA. Riaumadani. com  - Presiden Joko Widodo hingga hari ini belum mengeluarkan pernyataan menanggapi kisruh KPK dan Polri pasca diputuskannya sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan. Termasuk komentar soal Ketua KPK Abraham Samad yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar dalam kasus pemalsuan dokumen.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Jokowi dan Mensesneg Pratikno sedang menyiapkan keputusan soal Ketua KPK Abraham Samad yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Apakah keputusan mengeluarkan Perppu dan mengangkat Plt KPK atau persiapan lainnya, Andi tidak menjelaskan secara gamblang.

"Sedang disiapkan oleh presiden bersama Mensesneg. Jadi ditunggu saja," kata Andi kepada wartawan di Istana, Jakarta, Rabu [18/2/2015].

Lebih lanjut, Andi enggan menjelaskan apakah presiden bakal mengeluarkan Perppu dan selanjutnya mengangkat Plt pimpinan KPK pasca ditetapkannya Samad sebagai tersangka. Terlebih, tinggal dua pimpinan KPK yang belum menyandang status tersangka, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen.

"Bukan saya yang menangani [Perppu atau Plt]. Itu kewenangannya bukan di seskab. Itu sudah hubungan antar lembaga jadi mohon ditunggu apa yang akan disampaikan presiden. Tapi mestinya enggak terlalu lama lagi," jelas Andi.

Ketika ditanya kapan presiden akan mengambil keputusan mengenai soal itu, Andi menjawab datar. "Kerangka waktunya saya tidak tahu harap ditunggu saja," tandasnya.
**



Editor : mardeka
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top