
Azwarudin Sebut Hasil TBS Hanya Rp200 Rb, Dua Bulan TBS Belum Di Bayar Perusahaan
Azwarudin Bersama Pengurus KUD Tani Sawit Mandiri (TSM).*Photografer: Ist
KUD. Tani Sawit Mandiri Keluhkan PT.SRK Sejak Jual Saham Ke-Mentari Group, Kebun Tidak Dirawat
Rabu 05 Agustus 2020, 03:23 WIB

Batang Peranap, Inhu, RIAUMADANI. COM - Tidak harmonisnya KUD. Tani Sawit Mandiri (TSM) Dengan PT.Sinar Reksa Kencana (SRK) kian memuncak.
Pasalnya, semenjak terjadi jual beli saham atau pemindahan saham dari PT.SRK keperusahaan Mentari Group melalui Akta Jual Beli (AJB) Juni 2019, petani yang bernaung dalam wadah KUD.TSM mulai menjerit," Demikian dikatakan Hendri, Sekretaris KUD.TSM, rabu (05/08/2020),pagi.
Disebutkannya, sejak terjadi Jual beli saham keperusahaan Mentari Group Tahun 2019 kondisinya sudah mulai centrang prenang, karena hasil yang diterima petani sangat jauh dari harapan.
Kemudian bulan juni dan juli 2020 ini, hasil Tandan Buah Sawit (TBS) kami belum dibayar hingga sekarang," sebutnya.
Adapun alasan pihak Mentari Group belum membayarkan hasil TBS dari KUD.TSM karena masalah financial dan TBS serta harga CPO saat ini sedang jatuh.
Tentu saja, alasan pihak perusahaan tidak bisa kami terima, karena kami jual TBS bukan jual CPO.
Terlebih dalam perjalanannya ternyata, perusahaan Mentari Group masih menggunakan legalitas PT.SRK dan pihaknya sudah beberapa kali diajak rapat oleh perusahaan, namun hasil keputusannya nihil," tandasnya, dengan nada geram.
Kemudian, "Sewaktu terjadi proses pergantian keperusahaan Mentari Group, kami pihak KUD.TSM tidak dilibatkan. Padahal, sesuai kesepahaman Memorandum Of Understanding (MOU) dengan KUD.TSM perusahaan membangun kebun dengan pola kemitraan dengan sistem bagi hasil, (bukan inti Plasma, red), dan pihak perusahaan seharusnya tetap melaksanakan perawatan kebun, sesuai komitmen awal," sesalnya.
Perlu saya jelaskan, bahwa lahan masyarakat yang tergabung dalam KUD.TSM sekitar lebih dari 3.600 Ha yang terdapat dalam areal 3 Desa, yakni: Desa Pauranap, Desa Pematang Benteng dan Desa Pematang.
Mayoritas lahan terdapat di Kecamatan Batang Peranap," jelas Hendri, warga asli tempatan yang sejak perusahaan berdiri 2009 lampau dan hingga pergantian 3 ketua KUD, ia sudah menjabat Sekretaris di KUD.TSM.
Hal senada disampaikan M.Naing Ketua KUD.TSM. "Sudah sejak bulan Juni 2019 ia menjabat sebagai Ketua, sudah dua priode kepengurusan dan saya tercatat sebagai Ketua KUD.TSM yang ke 3, "kata dia.
Kemudian, sambungnya, sejak saya mulai jadi Ketua hingga kini, perusahaan sudah tidak pernah melakukan perawatan, ditambah lagi sejak 2 bulan terakhir ini, hasil TBS kami tidak dibayarkan dengan berbagai alasan yang tidak bisa kami terima," beber M.Naing.
Secara terpisah, Azwarudin anggota KUD.TSM, mengaku sangat kecewa dengan management perusahaan Mentari Group, terlebih dari tahun menanam 2009 hingga 2020 hasil yang didapat anggota hanya sekitar Rp 200 ribu saja, padahal Tahun Menanam (TM) 2009 dan sekarang sudah 2020, artinya usia pohon sawit sudah memasuki TM- 11," akunya.
Selain itu yang membuat saya kecewa, sejak 2019 kebun kami tidak pernah dirawat.
Ditambah lagi, sejak bulan Juni, Juli hasil penjualan TBS belum dibayarkan dan perusahaan acap kali mengganti posisi manager, sehingga untuk membangun komunikasi tidak bisa terlaksana dengan baik, "kesalnya.
Menyikapi persoalan ini, dalam waktu dekat kami anggota segera menggesa KUD. TSM untuk melaksanakan rapat anggota dan mengundang management perusahaan.
Apabila management perusahaan Mentari Group tidak bisa bertindak bijaksana, maka kami selaku anggota sesegera mungkin mendesak KUD. TSM untuk menggiring persoalan ini ke DPRD Inhu, "tandas Azwarudin.
Sementara itu terkait berita ini, guna pemberitaan yang lengkap dan berimbang belum didapat tanggapan dari Ir.H. Edi Irianto, M.Si Direktur Operasional Mentari Group Wilayah Sumatera. Beberapa kali dikomfirmasi by phone 08124184xxxx belum diangkat dan pesan WhatsApp juga belum dibalas.
Pewarta: BDS
Editor: Budi Darma Saragih
Pasalnya, semenjak terjadi jual beli saham atau pemindahan saham dari PT.SRK keperusahaan Mentari Group melalui Akta Jual Beli (AJB) Juni 2019, petani yang bernaung dalam wadah KUD.TSM mulai menjerit," Demikian dikatakan Hendri, Sekretaris KUD.TSM, rabu (05/08/2020),pagi.
Disebutkannya, sejak terjadi Jual beli saham keperusahaan Mentari Group Tahun 2019 kondisinya sudah mulai centrang prenang, karena hasil yang diterima petani sangat jauh dari harapan.
Kemudian bulan juni dan juli 2020 ini, hasil Tandan Buah Sawit (TBS) kami belum dibayar hingga sekarang," sebutnya.
Adapun alasan pihak Mentari Group belum membayarkan hasil TBS dari KUD.TSM karena masalah financial dan TBS serta harga CPO saat ini sedang jatuh.
Tentu saja, alasan pihak perusahaan tidak bisa kami terima, karena kami jual TBS bukan jual CPO.
Terlebih dalam perjalanannya ternyata, perusahaan Mentari Group masih menggunakan legalitas PT.SRK dan pihaknya sudah beberapa kali diajak rapat oleh perusahaan, namun hasil keputusannya nihil," tandasnya, dengan nada geram.
Kemudian, "Sewaktu terjadi proses pergantian keperusahaan Mentari Group, kami pihak KUD.TSM tidak dilibatkan. Padahal, sesuai kesepahaman Memorandum Of Understanding (MOU) dengan KUD.TSM perusahaan membangun kebun dengan pola kemitraan dengan sistem bagi hasil, (bukan inti Plasma, red), dan pihak perusahaan seharusnya tetap melaksanakan perawatan kebun, sesuai komitmen awal," sesalnya.
Perlu saya jelaskan, bahwa lahan masyarakat yang tergabung dalam KUD.TSM sekitar lebih dari 3.600 Ha yang terdapat dalam areal 3 Desa, yakni: Desa Pauranap, Desa Pematang Benteng dan Desa Pematang.
Mayoritas lahan terdapat di Kecamatan Batang Peranap," jelas Hendri, warga asli tempatan yang sejak perusahaan berdiri 2009 lampau dan hingga pergantian 3 ketua KUD, ia sudah menjabat Sekretaris di KUD.TSM.
Hal senada disampaikan M.Naing Ketua KUD.TSM. "Sudah sejak bulan Juni 2019 ia menjabat sebagai Ketua, sudah dua priode kepengurusan dan saya tercatat sebagai Ketua KUD.TSM yang ke 3, "kata dia.
Kemudian, sambungnya, sejak saya mulai jadi Ketua hingga kini, perusahaan sudah tidak pernah melakukan perawatan, ditambah lagi sejak 2 bulan terakhir ini, hasil TBS kami tidak dibayarkan dengan berbagai alasan yang tidak bisa kami terima," beber M.Naing.
Secara terpisah, Azwarudin anggota KUD.TSM, mengaku sangat kecewa dengan management perusahaan Mentari Group, terlebih dari tahun menanam 2009 hingga 2020 hasil yang didapat anggota hanya sekitar Rp 200 ribu saja, padahal Tahun Menanam (TM) 2009 dan sekarang sudah 2020, artinya usia pohon sawit sudah memasuki TM- 11," akunya.
Selain itu yang membuat saya kecewa, sejak 2019 kebun kami tidak pernah dirawat.
Ditambah lagi, sejak bulan Juni, Juli hasil penjualan TBS belum dibayarkan dan perusahaan acap kali mengganti posisi manager, sehingga untuk membangun komunikasi tidak bisa terlaksana dengan baik, "kesalnya.
Menyikapi persoalan ini, dalam waktu dekat kami anggota segera menggesa KUD. TSM untuk melaksanakan rapat anggota dan mengundang management perusahaan.
Apabila management perusahaan Mentari Group tidak bisa bertindak bijaksana, maka kami selaku anggota sesegera mungkin mendesak KUD. TSM untuk menggiring persoalan ini ke DPRD Inhu, "tandas Azwarudin.
Sementara itu terkait berita ini, guna pemberitaan yang lengkap dan berimbang belum didapat tanggapan dari Ir.H. Edi Irianto, M.Si Direktur Operasional Mentari Group Wilayah Sumatera. Beberapa kali dikomfirmasi by phone 08124184xxxx belum diangkat dan pesan WhatsApp juga belum dibalas.
Pewarta: BDS
Editor: Budi Darma Saragih
Editor | : | BDS |
Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan