Azwarudin Sebut Hasil TBS Hanya Rp200 Rb, Dua Bulan TBS Belum Di Bayar Perusahaan
Azwarudin Bersama Pengurus KUD Tani Sawit Mandiri (TSM).*Photografer: Ist
KUD. Tani Sawit Mandiri Keluhkan PT.SRK Sejak Jual Saham Ke-Mentari Group, Kebun Tidak Dirawat
Rabu 05 Agustus 2020, 03:23 WIB
Azwarudin Bersama Pengurus KUD Tani Sawit Mandiri (TSM).*Photografer: Ist
Batang Peranap, Inhu, RIAUMADANI. COM - Tidak harmonisnya KUD. Tani Sawit Mandiri (TSM) Dengan PT.Sinar Reksa Kencana (SRK) kian memuncak.
Pasalnya, semenjak terjadi jual beli saham atau pemindahan saham dari PT.SRK keperusahaan Mentari Group melalui Akta Jual Beli (AJB) Juni 2019, petani yang bernaung dalam wadah KUD.TSM mulai menjerit," Demikian dikatakan Hendri, Sekretaris KUD.TSM, rabu (05/08/2020),pagi.
Disebutkannya, sejak terjadi Jual beli saham keperusahaan Mentari Group Tahun 2019 kondisinya sudah mulai centrang prenang, karena hasil yang diterima petani sangat jauh dari harapan.
Kemudian bulan juni dan juli 2020 ini, hasil Tandan Buah Sawit (TBS) kami belum dibayar hingga sekarang," sebutnya.
Adapun alasan pihak Mentari Group belum membayarkan hasil TBS dari KUD.TSM karena masalah financial dan TBS serta harga CPO saat ini sedang jatuh.
Tentu saja, alasan pihak perusahaan tidak bisa kami terima, karena kami jual TBS bukan jual CPO.
Terlebih dalam perjalanannya ternyata, perusahaan Mentari Group masih menggunakan legalitas PT.SRK dan pihaknya sudah beberapa kali diajak rapat oleh perusahaan, namun hasil keputusannya nihil," tandasnya, dengan nada geram.
Kemudian, "Sewaktu terjadi proses pergantian keperusahaan Mentari Group, kami pihak KUD.TSM tidak dilibatkan. Padahal, sesuai kesepahaman Memorandum Of Understanding (MOU) dengan KUD.TSM perusahaan membangun kebun dengan pola kemitraan dengan sistem bagi hasil, (bukan inti Plasma, red), dan pihak perusahaan seharusnya tetap melaksanakan perawatan kebun, sesuai komitmen awal," sesalnya.
Perlu saya jelaskan, bahwa lahan masyarakat yang tergabung dalam KUD.TSM sekitar lebih dari 3.600 Ha yang terdapat dalam areal 3 Desa, yakni: Desa Pauranap, Desa Pematang Benteng dan Desa Pematang.
Mayoritas lahan terdapat di Kecamatan Batang Peranap," jelas Hendri, warga asli tempatan yang sejak perusahaan berdiri 2009 lampau dan hingga pergantian 3 ketua KUD, ia sudah menjabat Sekretaris di KUD.TSM.
Hal senada disampaikan M.Naing Ketua KUD.TSM. "Sudah sejak bulan Juni 2019 ia menjabat sebagai Ketua, sudah dua priode kepengurusan dan saya tercatat sebagai Ketua KUD.TSM yang ke 3, "kata dia.
Kemudian, sambungnya, sejak saya mulai jadi Ketua hingga kini, perusahaan sudah tidak pernah melakukan perawatan, ditambah lagi sejak 2 bulan terakhir ini, hasil TBS kami tidak dibayarkan dengan berbagai alasan yang tidak bisa kami terima," beber M.Naing.
Secara terpisah, Azwarudin anggota KUD.TSM, mengaku sangat kecewa dengan management perusahaan Mentari Group, terlebih dari tahun menanam 2009 hingga 2020 hasil yang didapat anggota hanya sekitar Rp 200 ribu saja, padahal Tahun Menanam (TM) 2009 dan sekarang sudah 2020, artinya usia pohon sawit sudah memasuki TM- 11," akunya.
Selain itu yang membuat saya kecewa, sejak 2019 kebun kami tidak pernah dirawat.
Ditambah lagi, sejak bulan Juni, Juli hasil penjualan TBS belum dibayarkan dan perusahaan acap kali mengganti posisi manager, sehingga untuk membangun komunikasi tidak bisa terlaksana dengan baik, "kesalnya.
Menyikapi persoalan ini, dalam waktu dekat kami anggota segera menggesa KUD. TSM untuk melaksanakan rapat anggota dan mengundang management perusahaan.
Apabila management perusahaan Mentari Group tidak bisa bertindak bijaksana, maka kami selaku anggota sesegera mungkin mendesak KUD. TSM untuk menggiring persoalan ini ke DPRD Inhu, "tandas Azwarudin.
Sementara itu terkait berita ini, guna pemberitaan yang lengkap dan berimbang belum didapat tanggapan dari Ir.H. Edi Irianto, M.Si Direktur Operasional Mentari Group Wilayah Sumatera. Beberapa kali dikomfirmasi by phone 08124184xxxx belum diangkat dan pesan WhatsApp juga belum dibalas.
Pewarta: BDS
Editor: Budi Darma Saragih
Pasalnya, semenjak terjadi jual beli saham atau pemindahan saham dari PT.SRK keperusahaan Mentari Group melalui Akta Jual Beli (AJB) Juni 2019, petani yang bernaung dalam wadah KUD.TSM mulai menjerit," Demikian dikatakan Hendri, Sekretaris KUD.TSM, rabu (05/08/2020),pagi.
Disebutkannya, sejak terjadi Jual beli saham keperusahaan Mentari Group Tahun 2019 kondisinya sudah mulai centrang prenang, karena hasil yang diterima petani sangat jauh dari harapan.
Kemudian bulan juni dan juli 2020 ini, hasil Tandan Buah Sawit (TBS) kami belum dibayar hingga sekarang," sebutnya.
Adapun alasan pihak Mentari Group belum membayarkan hasil TBS dari KUD.TSM karena masalah financial dan TBS serta harga CPO saat ini sedang jatuh.
Tentu saja, alasan pihak perusahaan tidak bisa kami terima, karena kami jual TBS bukan jual CPO.
Terlebih dalam perjalanannya ternyata, perusahaan Mentari Group masih menggunakan legalitas PT.SRK dan pihaknya sudah beberapa kali diajak rapat oleh perusahaan, namun hasil keputusannya nihil," tandasnya, dengan nada geram.
Kemudian, "Sewaktu terjadi proses pergantian keperusahaan Mentari Group, kami pihak KUD.TSM tidak dilibatkan. Padahal, sesuai kesepahaman Memorandum Of Understanding (MOU) dengan KUD.TSM perusahaan membangun kebun dengan pola kemitraan dengan sistem bagi hasil, (bukan inti Plasma, red), dan pihak perusahaan seharusnya tetap melaksanakan perawatan kebun, sesuai komitmen awal," sesalnya.
Perlu saya jelaskan, bahwa lahan masyarakat yang tergabung dalam KUD.TSM sekitar lebih dari 3.600 Ha yang terdapat dalam areal 3 Desa, yakni: Desa Pauranap, Desa Pematang Benteng dan Desa Pematang.
Mayoritas lahan terdapat di Kecamatan Batang Peranap," jelas Hendri, warga asli tempatan yang sejak perusahaan berdiri 2009 lampau dan hingga pergantian 3 ketua KUD, ia sudah menjabat Sekretaris di KUD.TSM.
Hal senada disampaikan M.Naing Ketua KUD.TSM. "Sudah sejak bulan Juni 2019 ia menjabat sebagai Ketua, sudah dua priode kepengurusan dan saya tercatat sebagai Ketua KUD.TSM yang ke 3, "kata dia.
Kemudian, sambungnya, sejak saya mulai jadi Ketua hingga kini, perusahaan sudah tidak pernah melakukan perawatan, ditambah lagi sejak 2 bulan terakhir ini, hasil TBS kami tidak dibayarkan dengan berbagai alasan yang tidak bisa kami terima," beber M.Naing.
Secara terpisah, Azwarudin anggota KUD.TSM, mengaku sangat kecewa dengan management perusahaan Mentari Group, terlebih dari tahun menanam 2009 hingga 2020 hasil yang didapat anggota hanya sekitar Rp 200 ribu saja, padahal Tahun Menanam (TM) 2009 dan sekarang sudah 2020, artinya usia pohon sawit sudah memasuki TM- 11," akunya.
Selain itu yang membuat saya kecewa, sejak 2019 kebun kami tidak pernah dirawat.
Ditambah lagi, sejak bulan Juni, Juli hasil penjualan TBS belum dibayarkan dan perusahaan acap kali mengganti posisi manager, sehingga untuk membangun komunikasi tidak bisa terlaksana dengan baik, "kesalnya.
Menyikapi persoalan ini, dalam waktu dekat kami anggota segera menggesa KUD. TSM untuk melaksanakan rapat anggota dan mengundang management perusahaan.
Apabila management perusahaan Mentari Group tidak bisa bertindak bijaksana, maka kami selaku anggota sesegera mungkin mendesak KUD. TSM untuk menggiring persoalan ini ke DPRD Inhu, "tandas Azwarudin.
Sementara itu terkait berita ini, guna pemberitaan yang lengkap dan berimbang belum didapat tanggapan dari Ir.H. Edi Irianto, M.Si Direktur Operasional Mentari Group Wilayah Sumatera. Beberapa kali dikomfirmasi by phone 08124184xxxx belum diangkat dan pesan WhatsApp juga belum dibalas.
Pewarta: BDS
Editor: Budi Darma Saragih
| Editor | : | BDS |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau