JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Djoko Tjandra akhirnya ditangkap setelah 11 tahun buron dari Kejaksaan Agung.
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
KORUPTOR BANK BALI
Ini Daftar 6 Orang yang Terseret Kasus Djoko Tjandra, dari Lurah sampai Jaksa
Senin 03 Agustus 2020, 04:20 WIB
Djoko Tjandra akhirnya ditangkap setelah 11 tahun buron dari Kejaksaan Agung. Dia kabur ke luar negeri menghindari hukuman 2 tahun penjara terkait kasus hak tagi
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Djoko Tjandra akhirnya ditangkap setelah 11 tahun buron dari Kejaksaan Agung. Dia kabur ke luar negeri menghindari hukuman 2 tahun penjara terkait kasus hak tagih Bank Bali.

Kendati demikian, ternyata ada banyak pihak yang membantu pelariannya selama ini. Orang-orang tersebut mulai dari lurah, oknum polisi hingga jaksa.

Berikut ini 6 orang “pembantu” pelarian Djoko Tjandra.

1. Lurah Grogol Selatan, Jakarta, Asep Subahan

Lurah Grogol Selatan, Jakarta, Asep Subahan dilengserkan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dia dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya dalam pemberian pelayanan penerbitan e-KTP seorang buronan.

 2. Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo.

Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo menerbitkan surat jalan Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak pada 18 Juni 2020, dan kembali ke Jakarta pada 22 Juni 2020.

Belakangan, Prasetijo Utomo juga ketahuan memfasilitasi penerbitan surat bebas Covid-19 atas nama Djoko Tjandra.

3. Brigadir Jenderal Polisi Nugroho Wibowo.

Mantan Sekretaris NCB Interpol Indonesia diduga menghapus red notice atas nama Djoko Tjandra pada basis data Interpol sejak 2014.

Melalui surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, Nugroho Wibowo mengirim surat penghapusan Interpol Red Notice Djoko Tjandra kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

4. Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte ikut dimutasi.

Dia dianggap lalai mengawasi anak buahnya, yakni Nugroho Wibowo
5. Pengacara Anita Kolopaking

Senasib dengan kliennya, pengacara Anita Kolopaking telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Anita Kolopaking diduga membuat surat jalan palsu Korps Bhayangkara.
6. Jaksa Pinaki Sirna Malasari

Jaksa Pinaki Sirna Malasari menjabat sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dia telah dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural. Pencopotan itu diteken langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi. (**)



Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top