HUKUM
Tiga tersangka beserta barang bukti diamankan Polsek Merbau
Tiga Pelaku Pencurian Kabel Milik PT. EMP Malacca Strait SA Desa Bagan Melibur Diringkus Polisi
Minggu 02 Agustus 2020, 23:31 WIB
Tiga tersangka beserta barang bukti diamankan Polsek Merbau
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pihak kepolisian Polsek Merbau berhasil meringkus tiga orang diduga maling kabel milik PT Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Minggu (2/8/2020).
Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni, Is alias Edi (35) warga Jalan S Parman, Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Mus alias Badar, warga Jalan Cempaka, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, dan Kam alias Kamal (34) warga Jalan Teratai, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.
Kemudian, adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bilah gergaji, 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) Batang Kayu, 1 (satu) senter kepala, 151 (seratus lima puluh satu) potong kabel yang sudah di kupas dan di potong-potong.
Kejadian diketahui pada Minggu (2/8/2020) sekira pukul 01.00 Wib, Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan mendapatkan informasi dari Pamsuakarsa PT Nawacara yang bertugas menjaga aset PT EMP Malacca Strait adanya dugaan tindak pidana pencurian kabel di Lokasi Area BZ PT EMP Malacca Strait SA.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Merbau memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Benny A Siregar SH MH beserta personil Polsek Merbau langsung menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
Sesampainya di TKP ditemukan bahwa benar di temukan 3 (dua) orang yakni Is alias Edi, Mus alias Badar dan Kam alias Kamal bersama barang bukti kabel yang sudah di kupas dan dipotong-potong di dekat Lokasi Area 17 PT EMP Malacca Strait SA Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan, Minggu (2/8/2020) membenarkan penangkapan tersebut. Kemudian terduga pelaku akan kenakan pasal yang disangkan yakni 363 KUHP.
"Akibat kejadian tersebut korban atau pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp26.208.000, kemudian pelaku di bawa ke Mako Polsek Merbau guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Ijl/rls)
Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni, Is alias Edi (35) warga Jalan S Parman, Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Mus alias Badar, warga Jalan Cempaka, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, dan Kam alias Kamal (34) warga Jalan Teratai, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.
Kemudian, adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bilah gergaji, 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) Batang Kayu, 1 (satu) senter kepala, 151 (seratus lima puluh satu) potong kabel yang sudah di kupas dan di potong-potong.
Kejadian diketahui pada Minggu (2/8/2020) sekira pukul 01.00 Wib, Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan mendapatkan informasi dari Pamsuakarsa PT Nawacara yang bertugas menjaga aset PT EMP Malacca Strait adanya dugaan tindak pidana pencurian kabel di Lokasi Area BZ PT EMP Malacca Strait SA.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Merbau memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Benny A Siregar SH MH beserta personil Polsek Merbau langsung menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
Sesampainya di TKP ditemukan bahwa benar di temukan 3 (dua) orang yakni Is alias Edi, Mus alias Badar dan Kam alias Kamal bersama barang bukti kabel yang sudah di kupas dan dipotong-potong di dekat Lokasi Area 17 PT EMP Malacca Strait SA Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan, Minggu (2/8/2020) membenarkan penangkapan tersebut. Kemudian terduga pelaku akan kenakan pasal yang disangkan yakni 363 KUHP.
"Akibat kejadian tersebut korban atau pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp26.208.000, kemudian pelaku di bawa ke Mako Polsek Merbau guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Ijl/rls)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau