Antisifasi Wabah Covid-19
Kalau tak pakai masker dan abaikan protokol kesehatan masyarakat Pekanbaru akan kena sanksi kerja sosial atau denda Rp250 ribu
Pemko Pekanbaru Akan Beri Sangsi Tak Pakai Masker Keluar Rumah Didenda Rp250 Ribu
Sabtu 01 Agustus 2020, 23:19 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberlakukan sanksi denda sebesar Rp250 ribu bagi setiap pelanggar protokol kesehatan, khususnya orang yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan pada masa pandemi Virus Corona (Covid-19).
Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi terhadap lonjakan kasus positif Covid-19 pada dua pekan terakhir, seiring masyarakat semakin abai menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau tak pakai masker dan abaikan protokol kesehatan kami sanksi kerja sosial atau denda Rp250 ribu," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan di Pekanbaru, Jumat (31/7/2020).
Kata Azwan kebijakan ini dibuat Pemko untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat yang mulai kendor setelah memasuki tatanan adaptasi kehidupa baru, sehingga berakibat kepada Kota Pekanbaru kembali masuk ke zona merah penyebaran Virus Covid-19.
"Sanksi ini diberlakukan dengan kesepakatan bersama unsur forkopimda saat rapat evaluasi penanganan Covid-19," katanya.
Kata dia, kebijakan saksi denda atau kerja sosial ini untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Itu juga sudah tertuang pada perwako prilaku hidup baru masih sanksi bertahap.
"Hanya direvisi lebih tajam menyesuaikan kondisi ini dari hasil pertemuan ada sejumlah poin dalam perwako prilaku hidup baru yang diubah, salah satunya mereka yang kena sanksi di antaranya yang tidak kenakan masker di tempat umum hingga abaikan social distancing," katanya.
Adapun regulasi tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan ini tertuang dalam Perwako Pekanbaru Nomor 111 tahun 2020 tentang perubahan Perwako Nomor 104 tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru dalam Mencegah Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Isi Perwako sudah kami sempurnakan dan diajukan untuk difasilitsi di pemerintah Provinsi Riau guna disetujui Gubernur, setelah selesai akan langsung diterapkan," tukasnya.
Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pekanbaru menyampaikan perkembangan kasus konfirmasi positif hingga Kamis, 30 Juli 2020 ada penambahan 6 orang.
Dengan demikian total pasien positif Covid-19 di Pekanbaru sudah 166 orang dengan runcian 105 orang sembuh dan pulang , 55 orang masih dirawat serta enam orang meninggal dunia. Angka ini menempatkan Pekanbaru kabupaten/kota dengan penyebaran terbanyak Covid-19. (**)
Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi terhadap lonjakan kasus positif Covid-19 pada dua pekan terakhir, seiring masyarakat semakin abai menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau tak pakai masker dan abaikan protokol kesehatan kami sanksi kerja sosial atau denda Rp250 ribu," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan di Pekanbaru, Jumat (31/7/2020).
Kata Azwan kebijakan ini dibuat Pemko untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat yang mulai kendor setelah memasuki tatanan adaptasi kehidupa baru, sehingga berakibat kepada Kota Pekanbaru kembali masuk ke zona merah penyebaran Virus Covid-19.
"Sanksi ini diberlakukan dengan kesepakatan bersama unsur forkopimda saat rapat evaluasi penanganan Covid-19," katanya.
Kata dia, kebijakan saksi denda atau kerja sosial ini untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Itu juga sudah tertuang pada perwako prilaku hidup baru masih sanksi bertahap.
"Hanya direvisi lebih tajam menyesuaikan kondisi ini dari hasil pertemuan ada sejumlah poin dalam perwako prilaku hidup baru yang diubah, salah satunya mereka yang kena sanksi di antaranya yang tidak kenakan masker di tempat umum hingga abaikan social distancing," katanya.
Adapun regulasi tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan ini tertuang dalam Perwako Pekanbaru Nomor 111 tahun 2020 tentang perubahan Perwako Nomor 104 tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru dalam Mencegah Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Isi Perwako sudah kami sempurnakan dan diajukan untuk difasilitsi di pemerintah Provinsi Riau guna disetujui Gubernur, setelah selesai akan langsung diterapkan," tukasnya.
Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pekanbaru menyampaikan perkembangan kasus konfirmasi positif hingga Kamis, 30 Juli 2020 ada penambahan 6 orang.
Dengan demikian total pasien positif Covid-19 di Pekanbaru sudah 166 orang dengan runcian 105 orang sembuh dan pulang , 55 orang masih dirawat serta enam orang meninggal dunia. Angka ini menempatkan Pekanbaru kabupaten/kota dengan penyebaran terbanyak Covid-19. (**)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau