Barang Ilegal
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK dan Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra, melaksanakan Ekspos atas Kasus Kepemilikan, Pengedaran dan Penjualan Rokok illegal Tanpa Pita Cukai yang dit
Kapolres Kampar Ekspos Ungkap Kasus Kepemilikan Belasan Ribu Bungkus Rokok illegal Tanpa Cukai
Jumat 31 Juli 2020, 08:11 WIB
BANGKINANG. RIAUMADANI. COM - Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK dan Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra, melaksanakan Ekspos atas Kasus Kepemilikan, Pengedaran dan Penjualan Rokok illegal Tanpa Pita Cukai yang ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Kampar bertempat di Ruang Data Jumat (31/7/2020) sekira pukul 10.00 Wib
Dalam ekspos ini juga dihadirkan tersangka ZH beserta barang bukti, berupa 13.720 bungkus rokok tanpa pita cukai yang telah diamankan petugas.
Kapolres Kampar menyampaikan perihal ungkap kasus ini, bahwa pada Hari Kamis (30/7/2020) sekira pukul 15.00 wib telah ditangkap seorang tersangka kepemilikan dan peredaran rokok illegal tanpa pita cukai, dengan TKP salah satu rumah yang berlokasi di Dusun III Desa Naumbai Kecamatan Kampar.
Tersangka yang diamankan Satreskrim Polres Kampar ini adalah ZH (47), swasta, warga Dusun III Desa Naumbai Kecamatan Kampar. Sementara barang bukti yang diamankan adalah 12.600 bungkus rokok kretek merk Lufftman putih, 500 bungkus rokok kretek merk Lufftman warna merah dan 620 bungkus rokok kretek merk H Mind Bold warna putih.
Untuk pasal yang disangkakan terhadap tersangka adalah pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007, tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Kapolres Kampar juga menyampaikan tentang kronologi pengungkapan kasus ini, berawal pada Kamis siang (30/7/2020) dimana saat itu didapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menyimpan rokok illegal di dalam rumahnya di wilayah Desa Naumbai Kecamatan Kampar.
Atas informasi itu Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK perintahkan Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK untuk menurunkan Tim Opsnal Polres Kampar mendatangi lokasi yang dimaksud guna melakukan penyelidikan. Tim berhasil menemukan 17 karton berisi rokok tanpa cukai di rumah orang tua tersangka dan sekaligus mengamankan tersangka inisial ZH selaku orang yang menguasai rokok tersebut.
Mengakhiri jumpa pers terkait ekspos ungkap kasus ini, Kapolres Kampar yang didampingi Kasat Reskrim menyampaikan, bahwa tim penyidik masih melakukan pendalaman tentang peran tersangka dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, jelasnya. Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat