Hukum
Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor, tersangka AK alias WW, ditangkap pada Senin sore (27/7/2020)
Polsek Tapung Kampar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Rabu 29 Juli 2020, 15:49 WIB
TAPUNG. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor, pelaku ditangkap pada Senin sore (27/7/2020) saat menumpang mobil truk hendak berangkat ke Pekanbaru
Tersangka kasus penggelapan sepeda motor yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah AK alias WW (32) warga Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.
AK alias WW ini ditangkap atas laporan korbannya sdri. Semen Novitasari (38) warga Desa Indra Puri Tapung, karena pelaku telah melarikan sepeda motor Honda Beat miliknya yang dipinjam pada hari Minggu (12/7) lalu
Kejadian ini bermula pada Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 09.00 wib, saat itu korban ditelpon oleh saksi Buk Jaka yang menyuruh korban datang kerumahnya untuk bertemu.
Sesampai di rumah Buk Jaka, korban ngobrol dengan AK alias WW yang sebelumnya tidak dikenalnya, tidak berapa lama korban bersama AK alias WW pergi membeli nasi ke rumah makan menggunakan sepeda motor korban.
Setelah kembali dari rumah makan, tersangka WW meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli pulsa namun saat itu korban tidak mengizinkannya, kemudian saksi Buk Jaka meminta korban meminjamkan sepeda motornya dengan alasan bahwa beliau kenal dengan tersangka WW ini.
Setelah sepeda motor tersebut dipinjamkan, tersangka WW tak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor milik korban itu, atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan dan mencari tersangka.
Selanjutnya pada Senin sore (27/7/2020) sekitar pukul 17.00 wib, anggota Polsek Tapung berhasil menangkap tersangka AK alias WW, saat yang bersangkutan tengah menumpang mobil truck dan hendak berangkat menuju Pekanbaru.
Sesampai di Polsek Tapung, petugas langsung melakukan interogasi terhadap tersangka WW, dari pengakuannya diketahui bahwa sepeda motor korban telah dijualnya di wilayah Kandis. Atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Tapung langsung berangkat ke Kandis untuk menjemput sepeda motor tersebut.
Petugas menemukan sepeda motor milik korban di areal perkebunan sawit milik warga yang ditinggalkan oleh pembelinya, saat ditemukan sepeda motor tersebut telah berganti warna dan selanjutnya dibawa oleh petugas ke Polsek Tapung.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka penggelapan sepeda motor ini, disampaikan Marno bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya
Ditambahkan Kapolsek Tapung ini bahwa dari hasil pengecekan urine terhadap tersangka AK alias WW, urinenya positif mengandung metamphetamin yang mengidikasikannya sebagai pengguna narkoba.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun, ungkap Marno.Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau