
NARKOBA
Sat Resnarkoba Polres Inhu Ringkus Satu Keluarga Pebisnis Narkoba
Selasa 21 Juli 2020, 14:30 WIB
Konferensi Pers Polres Inhu terkait bisnis Narkoba satu keluarga di Kabupaten Inhu, Selasa 20 Juli 2020
INHU. RIAUMADANI. COM - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyatakan bahwa jajarannya di Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus satu keluarga yang diduga berbisnis Narkoba.
Para pelaku yang terdiri dari keluarga besar ini, terdiri dari ibu, anak dan menantu sebanyak 7 orang warga Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat. Para pelaku ditangkap di komplek perumahan keluarga besar mereka digerebek Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu. Para pelaku menurut keterangan pihak kepolisian dikenal sangat licin dalam menjalankan bisnis terlarang tersebut.
Penangkapan terhadap keluarga besar berbisnis Narkoba ini dilakukan Kamis (16/7/2020) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Dirumah para tersangka setelah sebelumnya, salah seorang pembeli narkoba diringkus polisi diruas jalan Azki Aris Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat.
Atas keberhasilan personilnya, Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, S.IK menggelar konferensi pers di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau halaman rumah para tersangka Selasa (21/7/2020). Konferensi pers ini juga disaksikan ratusan masyarakat sekitar rumah tersangka yang sudah pasti mengenal baik keluarga besar ini.
Dijelaskan Kapolres, 7 tersangka tersebut adalah, NRS (61) alias mak Gadi, THR (37) sebagai pembeli, NR (39) anak kandung NRS, kemudian DD (41) menantu, NS (41) anak, DV (30) menantu dan CC (28) menantu.
Kasus ini terungkap saat Satres Narkoba Polres Inhu meringkus THR diruas jalan Azki Aris Kelurahan Sekip Hulu, Kamis siang sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepada polisi, THR mengaku jika ia mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu itu dari NRS. Tanpa membuang waktu, Kapolres Inhu memerintahkan sejumlah personel Satres Narkoba Polres Inhu dibawah pimpinan KBO Satres Narkoba, Iptu Agik Vidanata Kataren S.Sos langsung menuju rumah NRS di desa Kuantan Babu dan menggerebek komplek perumahan keluarga besar NRS yang sudah lama menjadi target Polres Inhu.
Pengerebekan itu juga disaksikan perangkat desa Kuantan Babu dan ketua RT setempat. Awalnya polisi mengetuk pintu rumah, namun sudah beberapa kali diketuk, pintu rumah tak kunjung dibuka, karena penghuni rumah mengetahui kedatangan polisi, sebab disekiling komplek rumah itu dipasang kamera CCTV. Hingga akhirnya pintu dibuka paksa dengan cara didobrak.
Setelah berhasil masuk kedalam rumah, NRS sengaja mengurung diri didalam kamar, saat pintu kamar diketuk berkali-kali tapi tak kunjung dibuka, kemudian pintu dibuka paksa.
Begitu juga dengan rumah dan kamar-kamar lain, seperti rumah milik NS dan AN yang sekarang berstatus DPO juga harus dibuka paksa karena tidak mau membuka pintu meski mereka sebenarnya ada didalam kamar.
Hingga akhirnya dikomplek rumah tersebut berhasil diamankan 6 tersangka. Para tersangka juga enggan menunjukkan barang bukti dan bersikeras mengatakan jika mereka tak menyimpan dan tidak menjual narkoba, namun polisi tak putus asa.
Rumah itu terus digeladah, tapi tak juga ditemukan barang bukti narkoba, hingga akhirnya polisi berhasil menemukan bungkusan plastik berisi butiran kristal bening yang diduga sabu-sabu diatas lemari kamar, dalam closed kamar mandi, bahkan ada didalam safety tank karena tersangka sempat membuangnya lewat closed kamar mandi.
Total barang bukti narkoba yang ditemukan 116, 52 gram, uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak lebih kurang Rp 12,6 juta, tembakau gorila seberat 40,95 gram, sejumlah handphone berbagai merek yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba dan barang bukti lainnya.
Mendapatkan barang bukti tersebut, seluruh tersangka yang merupakan keluarga besar digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.
Kapolres Inhu yang saat itu didampingi Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Jaliper Lumban Toruan, KBO Satres Narkoba, Iptu Agi Vidanata Kataren S.Sos, camat Rengat, Sulistiyono menjelaskan jika aktifitas keluarga besar mak Gadi ini telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, namun baru sekarang terungkap.
Sebab keluarga tersangka dikenal sangat licin dan membutuhkan waktu yang panjang untuk penyelidikan kasus narkoba, namun akhirnya Polres Inhu berhasil mengungkap kasus narkoba yang sudah lama menjadi target.
"Kita akan memberikan reward atau penghargaan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus ini," ucap Kapolres.
Kemudian, mengingat bisnis narkoba ini sudah berlangsung lama dan banyak harta kekayaan tersangka yang diduga berasal dari keuntungan bisnis barang haram tersebut, maka Polres Inhu akan mempelajari lebih dalam untuk menerapkan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kita akan mempelajari lebih dalam apakah bisa dijadikan TTPU," pungkas Kapolres. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan