Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Polsek Siak Hulu Amankan Seorang Tersangka Penadah Barang Curian
Selasa 21 Juli 2020, 14:16 WIB
Tersangka berinisial DD (25) warga Desa Buluh Nipis Siak Hulu ini ditangkap Polsek Siak hulu pada Senin sore (20/7/2020).
SIAK HULU. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang tersangka penadah barang curian, tersangka berinisial DD (25) warga Desa Buluh Nipis Siak Hulu ini ditangkap pada Senin sore (20/7/2020).

Peristiwa ini berawal pada Rabu (8/7/2020) sekira pukul 04.30 Wib, saat itu pelapor sdr. Mujahid selaku pengurus Masjid Nurul Iman Desa Pangkalan Serik hendak melaksanakan sholat subuh dan mendapati beberapa peralatan masjid berupa Toa, Radio, DVD Microfon dan alat penyaring suara telah hilang, atas kejadian itu korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

Selanjutnya pada Senin sore (20/7/2020) sekira pukul 17.00 wib, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, dilakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial DD di Barak Karyawan PT. GUB Desa Buluh Nipis yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka DD ini dan mendapati sebuah Radio merk Asatron milik Masjid yang hilang beberapa hari lalu, selain itu ditemukan 3 ekor ayam bangkok milik warga Desa Pangkalan Serik yang beberapa hari sebelumnya dilaporkan hilang karena dicuri.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya. Dy



Editor :
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top