DUGAAN KORUPSI
Rudiyanto
Mantan Kadisdik Riau Rudiyanto Mangkir Panggilan Kejati Terkait Dugaan Korupsi Media Pembelajaran
Senin 13 Juli 2020, 23:09 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Rudiyanto mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (13/7/2020).
Awalnya, Rudiyanto akan diklarifikasi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) berbasis Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA di dinas tersebut.
Saat dikonfirmasi, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi membenarkan hal tersebut. “Saksi atas nama Rudiyanto panggilannya hari ini, tapi tidak datang,” ujar Hilman Azazi, Senin sore.
Penyidik, kata Hilman, tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Rudiyanto tersebut. Tidak ada surat atau pemberitahuan dari mantan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) itu kepada penyidik.
“Alasannya tidak diketahui, tanpa keterangan,” sebut mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) itu.
Atas sikap tidak kooperatif itu, penyidik kata Hilman, akan kembali melayangkan surat panggilan kedua. Itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“(Segera) dibuat panggilan kedua,” pungkas Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, dinukil dari haluanriau.co.
Sebelumnya, Hilman menyatakan jika pihaknya meyakini adanya kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Saat ini tengah menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara (PKN).
Untuk diketahui, kegiatan itu dikerjakan pada tahun 2018 lalu oleh Disdik Riau. Adapun dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau senilai Rp23,5 miliar.
Selain kegiatan tersebut, Korps Adhyaksa juga tengah mengusut dua kegiatan lainnya di Disdik Riau. Adapun kegiatan dimaksud adalah pengadaan komputer untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Atas (SMA), dan di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pengusutan dugaan penyimpangan terhadap dua kegiatan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.(**)
Awalnya, Rudiyanto akan diklarifikasi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) berbasis Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA di dinas tersebut.
Saat dikonfirmasi, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi membenarkan hal tersebut. “Saksi atas nama Rudiyanto panggilannya hari ini, tapi tidak datang,” ujar Hilman Azazi, Senin sore.
Penyidik, kata Hilman, tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Rudiyanto tersebut. Tidak ada surat atau pemberitahuan dari mantan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) itu kepada penyidik.
“Alasannya tidak diketahui, tanpa keterangan,” sebut mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) itu.
Atas sikap tidak kooperatif itu, penyidik kata Hilman, akan kembali melayangkan surat panggilan kedua. Itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“(Segera) dibuat panggilan kedua,” pungkas Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, dinukil dari haluanriau.co.
Sebelumnya, Hilman menyatakan jika pihaknya meyakini adanya kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Saat ini tengah menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara (PKN).
Untuk diketahui, kegiatan itu dikerjakan pada tahun 2018 lalu oleh Disdik Riau. Adapun dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau senilai Rp23,5 miliar.
Selain kegiatan tersebut, Korps Adhyaksa juga tengah mengusut dua kegiatan lainnya di Disdik Riau. Adapun kegiatan dimaksud adalah pengadaan komputer untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Atas (SMA), dan di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pengusutan dugaan penyimpangan terhadap dua kegiatan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.(**)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau