Kejati Riau Tolak Massa Mahasiswa Audiensi
Mahasiswa Meranti Demo Kejati Riau Minta Kejelasan Kasus Rustam
Senin 13 Juli 2020, 16:07 WIB
Kasipenkum Kejati Riau, Muspidauan temui massa Mahasiswa
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Gabungan mahasiswa dari Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Riau menuntut kejelasan kasus Rustam, pria asal Meranti yang dituntut penjara satu tahun dan denda Rp800 juta sebab membakar pekarangannya, Senin (13/7/2020).
"Pak Rustam itu cuma membakar halaman rumahnya tidak sampai satu hektar. Tapi dituntut satu tahun penjara dan denda Rp800 juta," ujar Muhammad Awwan Maulana, Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Rangsang Barat, Meranti.
Selain itu, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Meranti Pekanbaru, Guntur Yurfandi meminta audiensi dapat dilakukan di dalam gedung kejaksaan.
"Hargai kami, yang ingin berdialog secara langsung. Terima kami. Kami ingin berdialog di dalam. Bukan berdialog di pintu. Di tepi jalan ini. Ini sangat mengecewakan bagi kami," ujar Guntur.
Koordinator Aksi, Abd Rahim mengatakan pihak kejaksaan tak ada alasan menolak massa aksi untuk dialog di dalam. Sebab massa sudah mengikuti prosedur protokol kesehatan.
"Kami ini tamu. Tolong diterima. Kami kan tak anarkis. Lagipun kami sudah sesuai prosedur protokol kesehatan. Jumlah kami tak sampai 20. Kami pakai masker. Apalagi?" ungkap Abdi.
Pihak Kejati Riau beralasan menolak massa aksi masuk ke gedung sebab massa aksi tidak mengikuti prosedural yang telah ada.
"Audiensi itu ada aturannya. Harus mengirim surat dulu. Nanti baru ditentukan harinya kapan. Kapan bisa audiensi. Kita negara hukum. Ada prosedurnya," ujar Kasipenkum Kejati Riau, Muspidauan.
Menurut Kasipenkum Kejati Riau, Muspidauan, audiensi dapat dilakukan jika sebelumnya massa mengirim surat permohonan beraudiensi.
"Sekali lagi saya katakan, ini ada prosedurnya. Jangan dibalik-balik. Seakan-nakan kami yang membenturkan, kalian yang dari tadi membentur-benturkan. Mau beraudiensi itu ada SOP-nya," ungkapnya.
"Kalau mau, saya minta aspirasinya. Saya sampaikan ke dalam. Kalau tidak saya tinggal," tambahnya.
Massa yang tidak terima, terus memaksa agar diizinkan audiensi di dalam gedung hingga mengeluarkan kata-kata ancaman.
"Bapak tidak mencerminkan masyarakat Riau," ujar Koordinator Aksi, Abd Rahim.
"Jangan salahkan kami. Kalau kami ditolak hari ini, kami akan menggerakkan lebih banyak masyarakat adat Kepulaian Meranti," kata Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Rangsang Barat, Meranti, Muhammad Awwan Maulana.
Kasipenkum Kejati Riau pun meninggalkan aksi massa yang berkumpul dan terus mendesak agar diizinkan masuk.
"Udahlah kalau banyak tingkah kau. Saya tinggal," kata Muspidauan meninggalkan tempat.
Dari keterangan Abd Rahim, Rustam membakar pekarangan seluas 10 x 15 meter karena akan mengadakan acara syukuran atas kelahiran anaknya.
"Demi Allah, saya sudah telepon sepupu Pak Rustam. Dan demi Allah, ia bilang lahan yang dibakar Pak Rustam cuma 10x15 meter. Tidak sampai satu hektar," ujar Koordinator Aksi, Abd Rahim. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham