Penyeberangan Semukut - Mekong
Terkait Tata Kelola Transportasi Semukut - Mekong dan sebaliknya. F-PPPPM Audiensi Bersama Komisi II DPRD Meranti
Terkait Tata Kelola Transportasi Penyeberangan F-PPPPM Audiensi Bersama Komisi II DPRD Meranti
Senin 13 Juli 2020, 12:34 WIB
Terkait Tata Kelola Transportasi Semukut - Mekong dan sebaliknya. F-PPPPM Audiensi Bersama Komisi II DPRD MerantiSELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Sejumlah pemuda Kecamatan Pulau Merbau yang tergabung kedalam Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau Merbau (F-PPPPM) Kembali melakukan audiensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (13/7/2020).
Kedatangan mereka yang ketiga kalinya itu untuk mengadukan permasalahan yang sama terkait tata kelola transportasi penyeberangan Semukut - Mekong dan sebaliknya.
Dalam rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi II DRPD, Muzamil Baharudin tersebut turut dihadiri seluruh anggota komisi yang membidangi ekonomi dan pembangunan itu.
Perwakilan F-PPPPM Kepulauan Meranti, Al Amin menyampaikan terkait fasilitas dan pelayanan dan standar keselamatan yang minim serta tarif penyeberangan yang dipatok sangat mahal dan tidak logika.
"Untuk kesekian kalinya kami datang kemari untuk menyampaikan hal- hal penting terkait penyeberangan Mekong- Semukut. Besar harapan kami kepada DPRD untuk menyikapi masalah yang menurut kami bukan lagi masalah lama, namun persoalan yang klasik sampai saat ini tidak tuntas," kata Al Amin.
Terkait persoalan tersebut, F-PPPPM meminta kepada legislatif untuk segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat itu.
"Harapan kami meminta kepada Bupati Kepulauan Meranti melalui Dinas Perhubungan untuk membuatkan surat edaran terkait penurunan harga Kempang Mekong - Semukut ataupun sebaliknya menjadi Rp 5000 permotor. Selain itu pelayanan yang minim dan standar keselamatan yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum. Ini sangat tidak layak, sudahlah tinggi harganya, pelayanan kurang dan keselamatan penumpang juga tidak dijaga. Untuk itu kami mendesak DPRD untuk membuat perda dan jika tidak memungkinkan bisa dengan perbup alam waktu satu Minggu," ujar Al Amin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin mengatakan jika pihaknya menyatakan setuju jika tarif kempang diturunkan dari Rp 10 ribu menjadi Rp 5 ribu.
Selain itu pihaknya juga mendukung terhadap pemenuhan dan peningkatan fasilitas di pelabuhan tersebut.
"Kalau harganya Rp 5 ribu itu masuk akal dan kami juga mendukung poin faktor keselamatan dan peningkatan fasilitas. Namun jika untuk memutuskan kami tidak bisa berjanji karena ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak dan ada kepentingan bisnis disana, yang jelas ini kami pastikan dikerjakan dan diurus sesegera mungkin," kata Muzamil.
Dikatakan Muzamil, persoalan ini akan dilimpahkan ke pemerintah daerah untuk segera dicarikan solusinya.
"Untuk diketahui Kempang bukan masuk alat transportasi yang dilegalkan, namun tentunya ini harus ada diskresi dan pengecualian karena termasuk kedalam kearifan lokal. Ini akan kami tindaklanjuti dan diteruskan ke Pemda karena ini perlu perhatian serius, mudah-mudahan ada solusi dari pihak eksekutif dan legislatif agar bisa merumuskan dan ada payung hukum yang jelas," pungkas Muzamil. (rls/Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham