Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Kasus Pembunuhan
2 Orang Pelaku Pembunuhan Remaja di Perhentian Raja Berhasil Diringkus Polres Kampar
Jumat 10 Juli 2020, 10:40 WIB
Dua tersangka AP alias ZL (23) warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu dan WA alias IW (25) warga Desa Lubuk Sakat Perhentian Raja. 


PERHENTIAN RAJA. RIAUMADANI. COM - Kerja keras Tim Opsnal Polsek Perhentian Raja di Backup Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau, berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan remaja di Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan petugas, mereka adalah  AP alias ZL (23) warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu dan WA alias IW (25) warga Desa Lubuk Sakat Perhentian Raja. 

Kedua tersangka ditangkap pada waktu dan tempat terpisah, dimana AP ditangkap pada Kamis (9/7) di Desa Kubang Jaya dan WA ditangkap pada Jumat siang (10/7) di Desa Lubuk Sakat.

Peristiwa ini berawal pada Minggu pagi (5/7/2020), saat ditemukannya mayat seorang remaja pria dalam keadaan terikat dengan kondisi luka-luka oleh warga masyarakat diareal perkebunan, korban diketahui bernama M. Rizki alias Dewa (15) warga Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja.

Atas kejadian ini Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja di Backup Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau, langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian korban serta menangkap para pelakunya.

Dari hasil penyelidikan petugas, diduga kuat salahsatu pelakunya adalah AP (23) warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu, selanjutnya pada hari Kamis (9/7/2020) Tim Gabungan ini berhasil menangkap AP dan langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.

Pada Jumat siang (10/7/2020) seorang pelaku lainnya yaitu WA alias IW (25) warga Desa Lubuk Sakat Perhentian Raja berhasil ditangkap Tim Gabungan ini, pelaku ini digelandang ke Mapolsek Perhentian Raja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK didampingi Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 tersangka kasus pembunuhan ini.

Disampaikan Zulfatriano bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dijelaskan bahwa terkait motiv penganiayaan yang berujung pembunuhan ini, dilatar belakangi dendam dan terkait hutang piutang serta masalah narkoba, ungkapnya.dy



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top