Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Perekaman E-KTP
Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti Lakukan Perekaman E-KTP di Desa-desa
Rabu 08 Juli 2020, 14:20 WIB
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti turun langsung melakukan perekaman KTP Elektronik atau E-KTP di Desa Bungur Kecamatan Rangsang Pesisir.
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Untuk memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti turun langsung melakukan perekaman KTP Elektronik atau E-KTP di Desa Bungur Kecamatan Rangsang Pesisir.

Perekaman tersebut langsung diadakan didesa agar masyarakat tidak lagi harus datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil Kabupaten, masyarakat  sudah bisa melakukan perekaman diri di kantor desa dengan para petugas pelayanan E-KTP elektronik yang telah disiagakan

Peresmian program Pelaksanaan perekaman  E KTP didesa-desa tersebut dihadiri langsung Hariyandi Kepala Dinas Dukcapil kabupaten Meranti, Muhamad Furqon Alpudri, Sumiati, Tri Sutiana, Kasi pelayanan suku adat terpencil, Junaidi Sekcam Rangsang Pesisir, Operator Zulfikar, Rini administrator data base, Rabu (08/07/2020)

Kepala Dinas Dukcapil Hariyandi mengatakan," Dengan adanya program perekaman E-KTP di desa ini, akan sangat membantu warga Desa untuk melakukan perekaman data untuk mendapatkan KTP Elektronik 

" program ini kita buat agar masyarakat di seluruh kabupaten kepulauan Meranti ini memiliki Kartu identitas dan data masyarakat terdata di database pusat. Diharapkan juga kepada masyarakat desa agar berperan aktif untuk segera melakukan perekaman jika sudah berusia 17 tahun atau jika sudah menikah," ujarnya.

Tidak hanya itu, menurut Hariyandi, dengan adanya sistem jemput bola ini, masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dapat terbantu baik dalam segi waktu dan finansial  (terutama dalam hal biaya transportasi) mengingat akses jalan  yang sangat jauh dan melalui darat dan laut untuk keibukota kecamatan atau kabupaten

Program perekaman E-KTP di Kantor Desa ini sangat membantu masyarakat, makanya kami berharap program seperti ini bisa dilanjutkan di desa-desa lainnya," tuturnya.

" Dan untuk kedepannya kita akan terus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk perekaman E- KTP agar masyarakat yg telah memasuki usia 17 tahun dapat segera memiliki identitas. Dan identitas tersebut dapat dipergunakan dengan sebagaimana mestinya, Seperti melamar pekerjaan, pembuatan paspor, pembuatan rekening bank, pembuatan kartu BPJS dan lain sebagainya," ujarnya lagi.

Kadis Dukcapil juga menghimbau masyarakat desa yang melakukan perekaman E-KTP meskipun daerah sudah memasuki New Normal akan tetapi, agar tetap melakukan Pratokol Kesehatan  dan harus menjaga jarak, menjaga kebersihan dan mencuci tangan. (IJL)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top