Sabtu, 20 Desember 2025

Breaking News

  • Penghulu Kampung Parit I/II  Lakukan Gotong Royong Bersama Perangkat Desa dan warga   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Kec. LBJ, Inhu   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Air Molek   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII, Sosialisasi 4 Pilar di Rengat Kota, Inhu   ●   
SAKSI ADANYA DUGAAN KORUPSI DI BKD SIAK
Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Kembali Diperiksa Kejati Terkait Mekanisme Anggaran di BKD Siak
Selasa 07 Juli 2020, 22:54 WIB
Yan Prana Jaya Sekdaprov Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya, Selasa (7/7/2020), kembali diperiksa tim Kejaksaan Tinggi Riau. Dia mengaku diklarifikasi terkait perencanaan anggaran ketika ia menjabat Kepala Bappeda Siak dan mekanisme pencairan di Badan Keuangan Daerah Siak.

Dikutip dari bertuahpos, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB, langsung menuju lantai lima Bidang Pidana Khusus. Sekitar pukul 12.00 WIB, Yan Prana terlihat turun untuk diberi kesempatan istirahat dan makan siang.

Yan Prana ketika ditemui mengakui pemeriksaan terhadap dirinya itu. Dikatakannya, pada pemeriksaan pada hari Senin 6 Juli 2020, dirinya memberikan keterangan terkait mekanisme penganggaran di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Siak.

Sementara pemeriksaan pada Selasa hari ini, dirinya memberikan keterangan seputar mekanisme pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak. “Pertanyaannya tidak banyak hanya seputar mekanisme penganggaran di Bappeda dan BKD,” ujarnya. (**)




Editor : TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top