Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
SAKSI ADANYA DUGAAN KORUPSI DI BKD SIAK
Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Kembali Diperiksa Kejati Terkait Mekanisme Anggaran di BKD Siak
Selasa 07 Juli 2020, 22:54 WIB
Yan Prana Jaya Sekdaprov Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya, Selasa (7/7/2020), kembali diperiksa tim Kejaksaan Tinggi Riau. Dia mengaku diklarifikasi terkait perencanaan anggaran ketika ia menjabat Kepala Bappeda Siak dan mekanisme pencairan di Badan Keuangan Daerah Siak.

Dikutip dari bertuahpos, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB, langsung menuju lantai lima Bidang Pidana Khusus. Sekitar pukul 12.00 WIB, Yan Prana terlihat turun untuk diberi kesempatan istirahat dan makan siang.

Yan Prana ketika ditemui mengakui pemeriksaan terhadap dirinya itu. Dikatakannya, pada pemeriksaan pada hari Senin 6 Juli 2020, dirinya memberikan keterangan terkait mekanisme penganggaran di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Siak.

Sementara pemeriksaan pada Selasa hari ini, dirinya memberikan keterangan seputar mekanisme pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak. “Pertanyaannya tidak banyak hanya seputar mekanisme penganggaran di Bappeda dan BKD,” ujarnya. (**)




Editor : TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top