Peraturan Mentri dalam Negeri No 109 tahun 2019
Hariyandi Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti,
Hariyandi : Kertas Dokumen Kependudukan Diganti, Masyarakat Bisa Cetak Sendiri
Selasa 07 Juli 2020, 14:03 WIB
Hariyandi Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan surat edaran bahwa dukumen kependudukan menggunakan admistrasi di Kabupaten Meranti seperti, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akte kematian dan dokumen kependudukan lainnya, dengan mengunakan Kertas HVS A4 80 Gram, Kecuali Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Adapun perubahan tersebut terhitung pada tanggal 1 Juli 2020 sesuai dengan Peraturan Mentri dalam Negeri No 109 tahun 2019 sehingga dengan penggantian blanko tersebut masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya.
Hal ini disampikan Hariyandi Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, selasa (07/07/2020). Ia mengatakan, "perubahan ini mulai berlaku 1 Juli 2020 seluruh dokumen kependudukan, kecuali E-KTP dan KIA. Untuk dokumen kependudukan lain dicetak menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram."terangnya
" Penggunaan kertas HVS tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 sehingga tidak mengunakan Blangko lagi dan hal itu berlaku seluruh indonesia," ujarnya Hariyandi.
Bahkan dengan perbedaan KK yang sistem Blangko tersebut sangat beda menurut Hariyandi, KK dan dukumen dengan sistem terbaru ini berbentuk sistem Blankon yang hingga dicek dalam sistem melalui Aplikasi VeryDS dari HP (red-telpon).
" kalau sekarang sudah diperlakukan dengan sistem online dan Gmail jadi masyarakat sudah bisa mencetak dengan sendirinya, bahkan bisa cek dalam aplikasi seperti sistem daring jadi bagi masyarakat yang belum tahu pasti kita dampingi dan kita bantu," jelasnya lagi.
Tambah Hariyandi," kita berharap dengan adanya perubahan ini seperti biasalah melakukan akses kependudukan melalui dinas terkait yaitu UPT yang ada. Sehingga masyarakat juga dapat mencetak sendiri melalui Aplikasi dan Gmail," pungkasnya. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham