Kasus Tanah Berujung Hukum
Hatta Munir, Amiruddin dan Wanti Rahayu Ningsih. *doc. BDS
Amiruddin Akui Jual Sebidang Tanah Ke- Sdri.Wanti Rahayu Ningsih
Senin 06 Juli 2020, 13:09 WIB
Hatta Munir, Amiruddin dan Wanti Rahayu Ningsih. *doc. BDS
Kelawat, Inhu, RIAUMADANI. COM - Ditemui Hatta Munir Aktivis Pemerhati Lingkungan, Amiruddin (71) mengaku, bahwa ,"memang benar saya yang mengurus ke kantor Pertanahan, Kab.Indragiri Hulu (Inhu) untuk memblokir Surat Tanah Sertifikat Hak Milik atas nama Safrikal Kades Desa Kelawat dan Jon Hendriadi," akunya, Minggu (05/07/2020), malam.
Adapun permohonan blokir dengan nomor: 21524/ 2020 atas tanah Hak Milik 05.03.01.1.00259 dan Hak Milik 05.03.13.01.100309 diterima petugas loket Atas Nama Kepala Pertanahan Kantor Pertanahan Inhu, sdri.Yessy Ararina,S.H.
Lokasi tanah berada diwilayah Desa Kelawat, Kec.Sungai Lala, berbatas tugu Desa Kelawat dan sungai dekat areal kolam renang sdr.Bento. Tanah seluas 2 hektar saya garap sekitar tahun 1990 yang lalu dan tersisa 1 hektar karena sudah saya perjual belikan. Namun kini berujung hukum, karena diduga ada rekayasa surat hingga terbit Sertifikat," ungkapnya.
Selanjutnya beber Amiruddin, "Memang benar, saya ada menjual tanah dimaksud seluas sekitar 15 x 70 M dan 15x50m persegi, kepada sdri. Wanti Rahayu Ningsih, dan ia beberapa kali ingin merubah nama dari SKT ke Sertifikat, namun ditentang Safrikal selaku Kades Desa Kelawat dengan berbagai alasan".
Tidak lama kemudian, keluarlah Sertifikat Tanah melalui Prona, hingga akhirnya sdri.Wanti Rahayu Ningsih bersama suaminya Santoso tidak senang dan melaporkan perkara ini secara hukum. Selanjutnya kasus ini bergulir ke Pengadilan Negeri Rengat," beber Amiruddin.
Disebutkannya, saat ini status dirinya sebagai Tergugat I, Safrikal Tergugat II, dan Jon Hendriadi Tergugat III, "sebutnya.
Sementara itu Hatta Munir menjelaskan, kehadirannya hanya memastikan bahwa Amiruddin memang ada menjual lahan sebagaimana dimaksud kepada sdri.Wanti Rahayu Ningsih, bukan kepada Safrikal atau Jon Hendriadi.
Dengan terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM), tentunya menjadi pertanyaan besar bagi saya, terlebih ia seorang Kades tapi mengurus SHM melalui Prona ditambah lagi ia diluar kuasanya bisa memutihkan SKT tahun 2012, "jelas Hatta Munir sembari menggeleng gelengkan kepalanya.
Pewarta: 84n68120
Editor:BDS
Adapun permohonan blokir dengan nomor: 21524/ 2020 atas tanah Hak Milik 05.03.01.1.00259 dan Hak Milik 05.03.13.01.100309 diterima petugas loket Atas Nama Kepala Pertanahan Kantor Pertanahan Inhu, sdri.Yessy Ararina,S.H.
Lokasi tanah berada diwilayah Desa Kelawat, Kec.Sungai Lala, berbatas tugu Desa Kelawat dan sungai dekat areal kolam renang sdr.Bento. Tanah seluas 2 hektar saya garap sekitar tahun 1990 yang lalu dan tersisa 1 hektar karena sudah saya perjual belikan. Namun kini berujung hukum, karena diduga ada rekayasa surat hingga terbit Sertifikat," ungkapnya.
Selanjutnya beber Amiruddin, "Memang benar, saya ada menjual tanah dimaksud seluas sekitar 15 x 70 M dan 15x50m persegi, kepada sdri. Wanti Rahayu Ningsih, dan ia beberapa kali ingin merubah nama dari SKT ke Sertifikat, namun ditentang Safrikal selaku Kades Desa Kelawat dengan berbagai alasan".
Tidak lama kemudian, keluarlah Sertifikat Tanah melalui Prona, hingga akhirnya sdri.Wanti Rahayu Ningsih bersama suaminya Santoso tidak senang dan melaporkan perkara ini secara hukum. Selanjutnya kasus ini bergulir ke Pengadilan Negeri Rengat," beber Amiruddin.
Disebutkannya, saat ini status dirinya sebagai Tergugat I, Safrikal Tergugat II, dan Jon Hendriadi Tergugat III, "sebutnya.
Sementara itu Hatta Munir menjelaskan, kehadirannya hanya memastikan bahwa Amiruddin memang ada menjual lahan sebagaimana dimaksud kepada sdri.Wanti Rahayu Ningsih, bukan kepada Safrikal atau Jon Hendriadi.
Dengan terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM), tentunya menjadi pertanyaan besar bagi saya, terlebih ia seorang Kades tapi mengurus SHM melalui Prona ditambah lagi ia diluar kuasanya bisa memutihkan SKT tahun 2012, "jelas Hatta Munir sembari menggeleng gelengkan kepalanya.
Pewarta: 84n68120
Editor:BDS
| Editor | : | BDS |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat