Kasus Tanah Berujung Hukum
Hatta Munir, Amiruddin dan Wanti Rahayu Ningsih. *doc. BDS
Amiruddin Akui Jual Sebidang Tanah Ke- Sdri.Wanti Rahayu Ningsih
Senin 06 Juli 2020, 13:09 WIB
Hatta Munir, Amiruddin dan Wanti Rahayu Ningsih. *doc. BDS
Kelawat, Inhu, RIAUMADANI. COM - Ditemui Hatta Munir Aktivis Pemerhati Lingkungan, Amiruddin (71) mengaku, bahwa ,"memang benar saya yang mengurus ke kantor Pertanahan, Kab.Indragiri Hulu (Inhu) untuk memblokir Surat Tanah Sertifikat Hak Milik atas nama Safrikal Kades Desa Kelawat dan Jon Hendriadi," akunya, Minggu (05/07/2020), malam.
Adapun permohonan blokir dengan nomor: 21524/ 2020 atas tanah Hak Milik 05.03.01.1.00259 dan Hak Milik 05.03.13.01.100309 diterima petugas loket Atas Nama Kepala Pertanahan Kantor Pertanahan Inhu, sdri.Yessy Ararina,S.H.
Lokasi tanah berada diwilayah Desa Kelawat, Kec.Sungai Lala, berbatas tugu Desa Kelawat dan sungai dekat areal kolam renang sdr.Bento. Tanah seluas 2 hektar saya garap sekitar tahun 1990 yang lalu dan tersisa 1 hektar karena sudah saya perjual belikan. Namun kini berujung hukum, karena diduga ada rekayasa surat hingga terbit Sertifikat," ungkapnya.
Selanjutnya beber Amiruddin, "Memang benar, saya ada menjual tanah dimaksud seluas sekitar 15 x 70 M dan 15x50m persegi, kepada sdri. Wanti Rahayu Ningsih, dan ia beberapa kali ingin merubah nama dari SKT ke Sertifikat, namun ditentang Safrikal selaku Kades Desa Kelawat dengan berbagai alasan".
Tidak lama kemudian, keluarlah Sertifikat Tanah melalui Prona, hingga akhirnya sdri.Wanti Rahayu Ningsih bersama suaminya Santoso tidak senang dan melaporkan perkara ini secara hukum. Selanjutnya kasus ini bergulir ke Pengadilan Negeri Rengat," beber Amiruddin.
Disebutkannya, saat ini status dirinya sebagai Tergugat I, Safrikal Tergugat II, dan Jon Hendriadi Tergugat III, "sebutnya.
Sementara itu Hatta Munir menjelaskan, kehadirannya hanya memastikan bahwa Amiruddin memang ada menjual lahan sebagaimana dimaksud kepada sdri.Wanti Rahayu Ningsih, bukan kepada Safrikal atau Jon Hendriadi.
Dengan terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM), tentunya menjadi pertanyaan besar bagi saya, terlebih ia seorang Kades tapi mengurus SHM melalui Prona ditambah lagi ia diluar kuasanya bisa memutihkan SKT tahun 2012, "jelas Hatta Munir sembari menggeleng gelengkan kepalanya.
Pewarta: 84n68120
Editor:BDS
Adapun permohonan blokir dengan nomor: 21524/ 2020 atas tanah Hak Milik 05.03.01.1.00259 dan Hak Milik 05.03.13.01.100309 diterima petugas loket Atas Nama Kepala Pertanahan Kantor Pertanahan Inhu, sdri.Yessy Ararina,S.H.
Lokasi tanah berada diwilayah Desa Kelawat, Kec.Sungai Lala, berbatas tugu Desa Kelawat dan sungai dekat areal kolam renang sdr.Bento. Tanah seluas 2 hektar saya garap sekitar tahun 1990 yang lalu dan tersisa 1 hektar karena sudah saya perjual belikan. Namun kini berujung hukum, karena diduga ada rekayasa surat hingga terbit Sertifikat," ungkapnya.
Selanjutnya beber Amiruddin, "Memang benar, saya ada menjual tanah dimaksud seluas sekitar 15 x 70 M dan 15x50m persegi, kepada sdri. Wanti Rahayu Ningsih, dan ia beberapa kali ingin merubah nama dari SKT ke Sertifikat, namun ditentang Safrikal selaku Kades Desa Kelawat dengan berbagai alasan".
Tidak lama kemudian, keluarlah Sertifikat Tanah melalui Prona, hingga akhirnya sdri.Wanti Rahayu Ningsih bersama suaminya Santoso tidak senang dan melaporkan perkara ini secara hukum. Selanjutnya kasus ini bergulir ke Pengadilan Negeri Rengat," beber Amiruddin.
Disebutkannya, saat ini status dirinya sebagai Tergugat I, Safrikal Tergugat II, dan Jon Hendriadi Tergugat III, "sebutnya.
Sementara itu Hatta Munir menjelaskan, kehadirannya hanya memastikan bahwa Amiruddin memang ada menjual lahan sebagaimana dimaksud kepada sdri.Wanti Rahayu Ningsih, bukan kepada Safrikal atau Jon Hendriadi.
Dengan terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM), tentunya menjadi pertanyaan besar bagi saya, terlebih ia seorang Kades tapi mengurus SHM melalui Prona ditambah lagi ia diluar kuasanya bisa memutihkan SKT tahun 2012, "jelas Hatta Munir sembari menggeleng gelengkan kepalanya.
Pewarta: 84n68120
Editor:BDS
| Editor | : | BDS |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau