Diduga Timpa SKT, Kasus Penyerobotan Lahan Berujung Hukum
Santoso Bersama Istri, Wanti Rahayu Ningsih.* doc_BDS
Wati Rahayu Ningsih Laporkan Safrikal Kades Kelawat Secara Hukum, di Duga Jual Lahan Miliknya
Sabtu 04 Juli 2020, 14:50 WIB
Santoso Bersama Istri, Wanti Rahayu Ningsih.* doc_BDSAirMolek, Inhu, RIAUMADANI. COM - Sebagaimana dibeberkan Wanti Rahayu Ningsih sebagai penggugat, dihadapan Hatta Munir Aktivis Pemerhati Lingkungan di Air Molek, "sabtu (04/07/2020), sore.
Ibu muda ini didampingi Santoso (suami) dan kerabatnya membeberkan penyerobotan sebidang tanah miliknya yang ia beli dari sdr.Amiruddin seluas berkisar 30 x 70 dengan dasar surat SKT tahun 2012 yang dikeluarkan oleh, Sudarmin mantan Kades Desa Kelawat dan M.Solkan (Almh, red) mantan Camat Sungai Lala.
Selanjutnya entah bagaimana jalannya, kemudian bisa terbit Sertifikat melalui Prona tahun 2017 atas nama Safrikal setelah ia menjadi Kades Desa Kelawat, dan Jhon Hendriadi.
Kemudian sekitar tahun 2019, tanah yang sejatinya masih sah milik saya tersebut dijual belikan sdr.Safrikal Kades Desa Kelawat kepada sdr.Bento seluas sekitar 1 hektar.
"Dalam luasan 1 hektar tersebut, termasuk tanah saya didalamnya, memang belum saya urus balik namanya. Kini tanah tersebut sudah ditimbun oleh sdr.Bento," bebernya.
Selain itu, SKT sebagai bukti keabsahan kepemilikan tanah saya yang terletak disebelah jembatan (tidak jauh dari kolam renang sdr.Bento di Desa Kelawat, red), diputihkan oleh Safrikal Kades Desa Kelawat dengan alasan yang tidak bisa saya terima, "sesalnya.
Karena saya tidak terima, berdasarkan musyawarah keluarga, selanjutnya saya laporkan kasus ini secara Perdata dan Pidana keranah hukum.
Sekarang Sertifikat Tanah yang dikeluarkan oleh BPN Indragiri Hulu (Inhu) sudah diblokir sejak Tanggal 27 Mei 2020.
Saat ini, yang dinaikan baru kasus Perdatanya, yakni mengenai persil tanah, kelengkapan bukti surat- surat pendukung dan keterangan saksi-saksi," ungkapnya.
Masih lanjut Wati Rahayu Ningsih, sidang sudah berjalan 4 kali di PN Rengat, dan Selasa 07 Juli 2020 akan dilaksanakan sidang yang ke- 5 untuk mengambil keterangan saksi- saksi.
Adapun tergugat 1. sdr.Amiruddin, tergugat 2. sdr. Safrikal Kades Desa Kelawat, dan tergugat 3. sdr.Jhon Hendriadi (Keponakan Kades Desa Kelawat,red)," jelas Wati Rahayu Ningsih.
Ditempat yang sama, Hatta Munir Aktivis pemerhati lingkungan menyesalkan tindakan Safrikal Kades Desa Kelawat yang diduga melawan hukum. Saya akan pantau kasus ini hingga tuntas secara hukum,"tegasnya.
"Tindakannya memutihkan SKT dan memanipulasinya merupakan tindakan yang gegabah. Seharusnya tindakan memutihkan SKT itu lewat jalur Pengadilan, karena SKT tersebut merupakan produk hukum," kecam Hatta Munir.
Sementara itu, Safrikal Kades Desa Kelawat ketika dikonfirmasi by phone dinomor 08126820 xxxx sedang tidak aktive.
Pewarta: 84n68120
Editor: Budi D Srgh
| Editor | : | BDS |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat