
Diduga Timpa SKT, Kasus Penyerobotan Lahan Berujung Hukum
Santoso Bersama Istri, Wanti Rahayu Ningsih.* doc_BDS
Wati Rahayu Ningsih Laporkan Safrikal Kades Kelawat Secara Hukum, di Duga Jual Lahan Miliknya
Sabtu 04 Juli 2020, 14:50 WIB

AirMolek, Inhu, RIAUMADANI. COM - Sebagaimana dibeberkan Wanti Rahayu Ningsih sebagai penggugat, dihadapan Hatta Munir Aktivis Pemerhati Lingkungan di Air Molek, "sabtu (04/07/2020), sore.
Ibu muda ini didampingi Santoso (suami) dan kerabatnya membeberkan penyerobotan sebidang tanah miliknya yang ia beli dari sdr.Amiruddin seluas berkisar 30 x 70 dengan dasar surat SKT tahun 2012 yang dikeluarkan oleh, Sudarmin mantan Kades Desa Kelawat dan M.Solkan (Almh, red) mantan Camat Sungai Lala.
Selanjutnya entah bagaimana jalannya, kemudian bisa terbit Sertifikat melalui Prona tahun 2017 atas nama Safrikal setelah ia menjadi Kades Desa Kelawat, dan Jhon Hendriadi.
Kemudian sekitar tahun 2019, tanah yang sejatinya masih sah milik saya tersebut dijual belikan sdr.Safrikal Kades Desa Kelawat kepada sdr.Bento seluas sekitar 1 hektar.
"Dalam luasan 1 hektar tersebut, termasuk tanah saya didalamnya, memang belum saya urus balik namanya. Kini tanah tersebut sudah ditimbun oleh sdr.Bento," bebernya.
Selain itu, SKT sebagai bukti keabsahan kepemilikan tanah saya yang terletak disebelah jembatan (tidak jauh dari kolam renang sdr.Bento di Desa Kelawat, red), diputihkan oleh Safrikal Kades Desa Kelawat dengan alasan yang tidak bisa saya terima, "sesalnya.
Karena saya tidak terima, berdasarkan musyawarah keluarga, selanjutnya saya laporkan kasus ini secara Perdata dan Pidana keranah hukum.
Sekarang Sertifikat Tanah yang dikeluarkan oleh BPN Indragiri Hulu (Inhu) sudah diblokir sejak Tanggal 27 Mei 2020.
Saat ini, yang dinaikan baru kasus Perdatanya, yakni mengenai persil tanah, kelengkapan bukti surat- surat pendukung dan keterangan saksi-saksi," ungkapnya.
Masih lanjut Wati Rahayu Ningsih, sidang sudah berjalan 4 kali di PN Rengat, dan Selasa 07 Juli 2020 akan dilaksanakan sidang yang ke- 5 untuk mengambil keterangan saksi- saksi.
Adapun tergugat 1. sdr.Amiruddin, tergugat 2. sdr. Safrikal Kades Desa Kelawat, dan tergugat 3. sdr.Jhon Hendriadi (Keponakan Kades Desa Kelawat,red)," jelas Wati Rahayu Ningsih.
Ditempat yang sama, Hatta Munir Aktivis pemerhati lingkungan menyesalkan tindakan Safrikal Kades Desa Kelawat yang diduga melawan hukum. Saya akan pantau kasus ini hingga tuntas secara hukum,"tegasnya.
"Tindakannya memutihkan SKT dan memanipulasinya merupakan tindakan yang gegabah. Seharusnya tindakan memutihkan SKT itu lewat jalur Pengadilan, karena SKT tersebut merupakan produk hukum," kecam Hatta Munir.
Sementara itu, Safrikal Kades Desa Kelawat ketika dikonfirmasi by phone dinomor 08126820 xxxx sedang tidak aktive.
Pewarta: 84n68120
Editor: Budi D Srgh
Editor | : | BDS |
Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan