PEKANBARU. RIAUMADANI. COM  - Yurnalis, yang baru dilantik Gubernur Riau sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat D" />
Jumat, 19 Juni 2026

Breaking News

  • Penghibahan Puluhan Hektare Lahan Eks HGU PT Eka Daya Yakin Mandiri ke Pemda Siak Dinilai Bermasalah, Tokoh Masyarakat Minta Dikembalikan untuk Rakyat.   ●   
  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
  • Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah   ●   
  • Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi   ●   
Diduga Tersandung Korupsi
Baru Dilantik Kadis Pemberdayaan Masyarakat Riau Diperiksa Kejati Riau
Sabtu 04 Juli 2020, 07:51 WIB
Yurnalis, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM  - Yurnalis, yang baru dilantik Gubernur Riau sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Riau, diperiksa tim Kejaksaan Tinggi Riau. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi di Setda Kabupaten Siak tahun 2015-2018.

Pantauan di lapangan, Yurnalis diperiksa tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis 02 Juli 2020. Hingga pukul 15.00 WIB pemeriksaan terhadap dirinya masih terus berlangsung.

Informasi yang diperoleh, pemeriksaan terhadap Yurnalis terkait dugaan korupsi di Sekretariat Daerah Kabupaten Siam tahun 2015-2018. Ketika itu, Yurnalis menjabat sebagai Kabag Kesra Setdakab Siak.

Yurnalis yang dikonfirmasi bertuahpos.com melalui selulernya, tentang kebenaran pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dugaan korupsi di Setdakab Siak, terutama di Bagian Kesra yang dipimpinnya saat itu, tidak bersedia menjawab.

Demikian juga, ketika konfirmasi melalui pesan whatshaap, Yurnalis tetap tidak bersedia menjawab. Bahkan belakanhan Yurnalis memblokir nomor wartawan yang mengkonfirmasinya.




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top