
Kejari Pekanbaru Himbau Warga
ILUSTRASI
Yuriza Antoni: Jika Ada Temuan Dugaan Penyimpangan Bantuan Covid-19 Laporkan ke Kejari Pekanbaru
Rabu 01 Juli 2020, 23:13 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru membuka layanan pengaduan untuk masyarakat atas dugaan ketidaksesuaian bantuan dana sosial Covid-19 yang diterima dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sebab, saat ini ramai dugaan adanya penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni. Katanya, dia memang mendengar informasi tersebut. Namun, dirinya belum mendapat laporan resmi dari masyarakat yang masuk.
"Belum ada laporan masuk ke kita (Pidsus Kejari Pekanbaru, red)," ujar Yuriza Antoni, Rabu (1/7/2020).
Bantuan itu bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau. Penyalurannya dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Seharusnya, per Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu. Namun kenyataannya, mereka hanya menerima Rp250 ribu saja.
Dia berharap, jika hal itu benar adanya, agar segera dilaporkan ke aparat penegak hukum, seperti ke Kejaksaan. Dengan adanya laporan itu, akan menjadi dasar pihaknya melakukan pengusutan.
"Kalau ada informasi, lapor langsung. Pasti akan kita tindaklanjuti," tegas Yuriza.
Sebelumnya, Daryadi menyampaikan, bantuan itu diambil di BPR Pekanbaru, Jalan Arifin Achmad. Setelah antre cukup lama, dia akhirnya menerima uang tersebut sebesar Rp250 ribu. Sedangkan sisanya sebesar Rp50 ribu, belum bisa diberikan pihak BPR.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial, Provinsi Riau, Darius Husin, menjelaskan, Bankeu yang diserahkan ke kabupaten/kota, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat untuk menyerahkan kepada penerima, yaitu sebesar Rp300 ribu. Terkait mekanisme penyalurannya, diserahkan ke pemda tersebut, salah satunya Pemko Pekanbaru.
"Seharusnya memang tidak ada pemotongan, dan menerima penuh. Berapa yang diberikan segitulah yang diserahkan ke masyarakat. Kalau ada biaya administrasi, itu pemerintah kabupaten/kota yang menanggungnya, bukan dari anggaran yang ada," kata Darius. Hrc/Rls
Hal ini dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni. Katanya, dia memang mendengar informasi tersebut. Namun, dirinya belum mendapat laporan resmi dari masyarakat yang masuk.
"Belum ada laporan masuk ke kita (Pidsus Kejari Pekanbaru, red)," ujar Yuriza Antoni, Rabu (1/7/2020).
Bantuan itu bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau. Penyalurannya dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Seharusnya, per Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu. Namun kenyataannya, mereka hanya menerima Rp250 ribu saja.
Dia berharap, jika hal itu benar adanya, agar segera dilaporkan ke aparat penegak hukum, seperti ke Kejaksaan. Dengan adanya laporan itu, akan menjadi dasar pihaknya melakukan pengusutan.
"Kalau ada informasi, lapor langsung. Pasti akan kita tindaklanjuti," tegas Yuriza.
Sebelumnya, Daryadi menyampaikan, bantuan itu diambil di BPR Pekanbaru, Jalan Arifin Achmad. Setelah antre cukup lama, dia akhirnya menerima uang tersebut sebesar Rp250 ribu. Sedangkan sisanya sebesar Rp50 ribu, belum bisa diberikan pihak BPR.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial, Provinsi Riau, Darius Husin, menjelaskan, Bankeu yang diserahkan ke kabupaten/kota, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat untuk menyerahkan kepada penerima, yaitu sebesar Rp300 ribu. Terkait mekanisme penyalurannya, diserahkan ke pemda tersebut, salah satunya Pemko Pekanbaru.
"Seharusnya memang tidak ada pemotongan, dan menerima penuh. Berapa yang diberikan segitulah yang diserahkan ke masyarakat. Kalau ada biaya administrasi, itu pemerintah kabupaten/kota yang menanggungnya, bukan dari anggaran yang ada," kata Darius. Hrc/Rls
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan