Kejari Pekanbaru Himbau Warga
ILUSTRASI
Yuriza Antoni: Jika Ada Temuan Dugaan Penyimpangan Bantuan Covid-19 Laporkan ke Kejari Pekanbaru
Rabu 01 Juli 2020, 23:13 WIB
ILUSTRASI
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru membuka layanan pengaduan untuk masyarakat atas dugaan ketidaksesuaian bantuan dana sosial Covid-19 yang diterima dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sebab, saat ini ramai dugaan adanya penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni. Katanya, dia memang mendengar informasi tersebut. Namun, dirinya belum mendapat laporan resmi dari masyarakat yang masuk.
"Belum ada laporan masuk ke kita (Pidsus Kejari Pekanbaru, red)," ujar Yuriza Antoni, Rabu (1/7/2020).
Bantuan itu bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau. Penyalurannya dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Seharusnya, per Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu. Namun kenyataannya, mereka hanya menerima Rp250 ribu saja.
Dia berharap, jika hal itu benar adanya, agar segera dilaporkan ke aparat penegak hukum, seperti ke Kejaksaan. Dengan adanya laporan itu, akan menjadi dasar pihaknya melakukan pengusutan.
"Kalau ada informasi, lapor langsung. Pasti akan kita tindaklanjuti," tegas Yuriza.
Sebelumnya, Daryadi menyampaikan, bantuan itu diambil di BPR Pekanbaru, Jalan Arifin Achmad. Setelah antre cukup lama, dia akhirnya menerima uang tersebut sebesar Rp250 ribu. Sedangkan sisanya sebesar Rp50 ribu, belum bisa diberikan pihak BPR.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial, Provinsi Riau, Darius Husin, menjelaskan, Bankeu yang diserahkan ke kabupaten/kota, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat untuk menyerahkan kepada penerima, yaitu sebesar Rp300 ribu. Terkait mekanisme penyalurannya, diserahkan ke pemda tersebut, salah satunya Pemko Pekanbaru.
"Seharusnya memang tidak ada pemotongan, dan menerima penuh. Berapa yang diberikan segitulah yang diserahkan ke masyarakat. Kalau ada biaya administrasi, itu pemerintah kabupaten/kota yang menanggungnya, bukan dari anggaran yang ada," kata Darius. Hrc/Rls
Hal ini dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni. Katanya, dia memang mendengar informasi tersebut. Namun, dirinya belum mendapat laporan resmi dari masyarakat yang masuk.
"Belum ada laporan masuk ke kita (Pidsus Kejari Pekanbaru, red)," ujar Yuriza Antoni, Rabu (1/7/2020).
Bantuan itu bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau. Penyalurannya dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Seharusnya, per Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu. Namun kenyataannya, mereka hanya menerima Rp250 ribu saja.
Dia berharap, jika hal itu benar adanya, agar segera dilaporkan ke aparat penegak hukum, seperti ke Kejaksaan. Dengan adanya laporan itu, akan menjadi dasar pihaknya melakukan pengusutan.
"Kalau ada informasi, lapor langsung. Pasti akan kita tindaklanjuti," tegas Yuriza.
Sebelumnya, Daryadi menyampaikan, bantuan itu diambil di BPR Pekanbaru, Jalan Arifin Achmad. Setelah antre cukup lama, dia akhirnya menerima uang tersebut sebesar Rp250 ribu. Sedangkan sisanya sebesar Rp50 ribu, belum bisa diberikan pihak BPR.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial, Provinsi Riau, Darius Husin, menjelaskan, Bankeu yang diserahkan ke kabupaten/kota, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat untuk menyerahkan kepada penerima, yaitu sebesar Rp300 ribu. Terkait mekanisme penyalurannya, diserahkan ke pemda tersebut, salah satunya Pemko Pekanbaru.
"Seharusnya memang tidak ada pemotongan, dan menerima penuh. Berapa yang diberikan segitulah yang diserahkan ke masyarakat. Kalau ada biaya administrasi, itu pemerintah kabupaten/kota yang menanggungnya, bukan dari anggaran yang ada," kata Darius. Hrc/Rls
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau