PT. Musim Mas Dinilai Persulit Karyawan Beribadah
Rabu 01 Juli 2020, 14:46 WIB
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Meskipun pemerintah telah memberikan luang untuk melaksanakan ibadah, namun perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Musim Mas di Kabupaten Pelalawan dinilai mengabaikan. Ironisnya pihak managemen perusahaan mengancam membubarkan ibadah bila tetap dilaksanakan oleh karyawannya.
Hal itu dikeluhkan oleh Pendeta Manser Sagala M.Th selaku pimpinan jemaat Gereja Kemenangan Iman Indonesia (GKII) yang ada dilokadi perkebunan PT Musim Mas terletak di Estate III Kecamatan Pangkalan Lesung kepada awak media pada Rabu (1/7/20. Kita sangat menyayangkan sikap dari Menejement Perusahaan PT Musim-Mas Estate III yang diduga berupaya untuk mempersulit pelaksanaan kegiatan ibadah di perusahaan tersebut, tutur pendeta Sagala.
Pdt Manser Sagala M.Th menjelaskan bahwah pelayanan Ibadah GKII di PT Musim Mas Estate III sudah berjalan selama sembilan tahun, namun akibat covid -19 dan penerapan Peraturan Sosial Bersekala Besar (PSBB) oleh pemerintah, ibadah pelayaanan di Estate III tersebut di hentikan untuk sementara,
Lanjutnya Sagala, namun Setelah keluarnya surat edaran oleh Menteri Agama Republik Indonesia No. 15 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan dirumah ibadah, dan surat keterangan yang di keluarkan oleh camat pangkalan Lesung H.Adnan SH dengan Nomor SK 45.2/Kessos/2020/264, yang mana dalam SK tersebut berbunyi, dalam menanggapi surat permohonan pengurus Rumah ibadah yang berada di lingkungan PT Musim Mas Estate III dan estate IV pada tanggal 10 Juni dan melihat kondisi Kecamatan Pangkalan Lesung berada dalam zona hijau dengan ini mengijinkan di buka kembali aktivitas kegiatan ke agamaan di lingkungan PT Musim Mas Kecamatan Pangkalan Lesung.
Maka berangkat dari surat edaran menteri agama dan SK yang di keluarkan Camat Pangkalan Lesung itu, saya sebagai pimpinan Jemaat GKII di PT Musim Mas Estate III kembali hendak melaksanakan ibadah. Namun sangat di sayangkan sejak Minggu tanggal 7 Juni 2020 sampai Minggu 21 Juni 2020 terhitung sudah empat kali saya dipulangkan oleh pihak security Tampa alasan yang jelas dengan hanya mengatakan harus minta ijin dari pihak pimpinan Menejement," terang Pdt Manser.
Masih menurut Pdt Manser "setiap kali saya tidak di ijinkan masuk kelokasi pelayanan oleh pihak security, saya selalu meminta agar bisa berkomunikasi dengan pihak menejement untuk mempertanyakan syarat apa yang harus di lengkapi untuk dapat ijinkan masuk ke dalam lokasi pelayanan. Namun pihak Menejement tidak pernah memberi ruang dan waktu untuk bisa berkomunikasi dengan saya, keluhnya lagi.
Pdt Manser Sagala selaku pimpinan jemaat GKII berharap agar Menejement dari perusahaan PT Musim Mas Estate III, memberi Ruang dan waktu untuk berkomunikasi dengannya, untuk mengklarifikasi apa yang menjadi penyebab pihak Menejement tidak mengijinkannya untuk masuk kelokasih pelayanan tersebut "pungkasnya.
Di tempat terpisah Salah seorang jemaat Pdt Manser Sagala M.Th yang tidak mau di sebutkan namanya juga mengeluhkan hal senada. Dia katakan bahwa pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2020, dia mencoba menemui Meneger PT Musim Mas Estate III Bapak Bambang Sumanta agar mengijinkan Bapak Pdt M Sagala bisa masuk kelokasi pelayanan di Estate III untuk memimpin pelaksanaan ibadah. Namun Bapak Bambang selaku Meneger menyampaikan, "tidak bisa,"! Kalau Bapak Pdt Manser Sagala tetap masuk untuk memimpin ibadah, lebih baik kita bubarkan ibadah dari lokasi PT Musim Mas Estate III ini, ungkap jemaat tersebut menirukan pernyataan Bambang.
Menyikapi kejadian tersebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pendeta Indonesia (DPC API) Kabupaten Pelalawan Alferi Pasaribu S.Th turut menyayangkan perlakukan manajemen PT. Musim Mas. Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Yang mana menejement PT Musim Mas justru seharusnya mempasilitasi pelaksanaan ibadah untuk para karyawanya. Bukan malah mempersulit.
Tambah ketua DPC API Pelalawan, "karena berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 15 tahun 2020, telah megijinkan dibukanya kembali peribadatan dirumah ibadah sejak tgl 6 Juni tahun 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Maka dari itu Saya selaku ketua DPC API Kab Pelalawan meminta kepada pihak menejement PT Musim Mas Estate III agar segera mengklarifikasi permasalahan ini, agar tidak ada asumsi negatif masyarakat terhadap Perusahaan PT Musim Mas," tegas Alferi.
Humas PT Musim Mas Ibrahim ketika dicoba dikonfirmasi melalui sambungan telefon, tidak diangkatnya. Hingga berita ini dikirim dimeja redaksi pihak PT. Musim Mas belum memberikan keterangan. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau