
KENAIKAN BPJS KESEHATAN
Pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Juli ini. Ilustrasi.
Pemerintah Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Mulai Hari Ini 1 Juli
Rabu 01 Juli 2020, 00:20 WIB

JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Pemerintah efektif memberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mulai Rabu (1/7) ini.
Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan besaran kenaikan dikenakan bervariasi.
Untuk peserta mandiri kelas I, iuran naik dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu per peserta. Untuk peserta mandiri kelas II, iuran naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu per peserta per bulan. Sementara itu untuk peserta mandiri kelas III, iuran naik dari Rp25.500 per peserta per bulan menjadi Rp35 ribu per peserta per bulan.
Sedangkan peserta mandiri kelas III masih bisa menikmati tarif datar Rp25.500 per peserta per bulan. Peserta kelas ini baru membayar penuh iuran sebesar Rp35 ribu mulai 1 Januari 2021.
Pada 2021, iuran kepesertaan kelas mandiri III sebenarnya mencapai Rp42 ribu per peserta per orang. Namun, pemerintah memberi subsidi lagi sebesar Rp7.000 per peserta per bulan.
Kenaikan iuran tersebut sebenarnya merupakan lanjutan. Sebelumnya, Jokowi pernah menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020.
Iuran yang berlaku yaitu, mandiri I Rp160 ribu, mandiri II Rp110 ribu, dan mandiri III Rp42 ribu per peserta per bulan.
Namun, kenaikan hanya berlangsung selama 3 bulan. Pasalnya, kenaikan tersebut dibatalkan MA. (CNNIndonesia.com)
Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan besaran kenaikan dikenakan bervariasi.
Untuk peserta mandiri kelas I, iuran naik dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu per peserta. Untuk peserta mandiri kelas II, iuran naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu per peserta per bulan. Sementara itu untuk peserta mandiri kelas III, iuran naik dari Rp25.500 per peserta per bulan menjadi Rp35 ribu per peserta per bulan.
Sedangkan peserta mandiri kelas III masih bisa menikmati tarif datar Rp25.500 per peserta per bulan. Peserta kelas ini baru membayar penuh iuran sebesar Rp35 ribu mulai 1 Januari 2021.
Pada 2021, iuran kepesertaan kelas mandiri III sebenarnya mencapai Rp42 ribu per peserta per orang. Namun, pemerintah memberi subsidi lagi sebesar Rp7.000 per peserta per bulan.
Kenaikan iuran tersebut sebenarnya merupakan lanjutan. Sebelumnya, Jokowi pernah menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020.
Iuran yang berlaku yaitu, mandiri I Rp160 ribu, mandiri II Rp110 ribu, dan mandiri III Rp42 ribu per peserta per bulan.
Namun, kenaikan hanya berlangsung selama 3 bulan. Pasalnya, kenaikan tersebut dibatalkan MA. (CNNIndonesia.com)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan