Bankeu Terhadap Masyarakat Terdampak covid-19
Kadis Sosial Riau Akan Panggil Pemko Pekanbaru Terkait Polemik Pemotongan Bankeu
Selasa 30 Juni 2020, 05:52 WIB
Darius Husin Kepala
Dinas Sosial Provinsi Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi Riau, segera akan memanggil Pemerintah Kota Pekanbaru, terkait dengan berkembangnya berita Pemko Pekanbaru menyerahkan bantuan keuangan (Bankeu), terhadap masyarakat terdampak covid-19. Bankeu yang seharusnya diberikan per KK sebesar Rp300.000, namun yang ditransfer hanya Rp250.000.
Kepala Dinas Sosial, Darius Husin, menjelaskan, bankeu yang diserahkan ke Kabupaten Kota, menjadi tanggungjawab Pemerintah daerah untuk menyerahkan kepada penerima bankeu sebesar Rp300 ribu. Dan bagaimana cara penyerahannya juga menjadi tanggungjawab Pemko.
“Nanti akan kita panggil dulu Pemko nya, minta klarifikasi apa benar ada pemotongan. Akan ada tim pengawasan yang alan mengawal pemberian Bankeu kepada masyarakat itu,” jelas Darius Husin, Selasa (30/6/2020).
“Seharusnya memang tidak ada pemotongan, dan menerima penuh. Berapa yang diberikan segitulah yang diserahkan ke masyarakat. Kalau ada biaya administrasi, itu pemerintah Kabupaten Kota yang menanggungnya, bukan dari anggaran yang ada,” jelasnya lagi.
Ditegaskan Darius, jika memang ada pemotongan sebesar Rp50 ribu per KK, maka pihaknya meminta agar dikembalikan lagi ke masyarakay penerima. Karena anggaran itu harusnya bulat diterima oleh masyarakat, seperti di daerah lain ada dibayar kes, ada juga yang transfer ful.
“Daerah lain ada yang bayar kes, tapi kita minta klarifikasi dulu. Kan ada Aaparat pengawasan internal itu perlu di gerifikasi, kita pada posisi tabayaun, untuk mengetahuinya,” ungkap Darius.
Sebelumnya, asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie, menjelaskan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang BLT ini dijelaskan untuk BLT warga tedampak Covid-19 tetap Rp300 ribu, dan untuk biaya penyalurannya ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan kota.
"Jadi masyarakat tetap menerima Rp300 ribu. Artinya disitulah ada bantuan pemerintah kabupaten/kota untuk membiayai penyalurannya," tegas mantan Pj Bupati Bengkalis ini. (**)
Kepala Dinas Sosial, Darius Husin, menjelaskan, bankeu yang diserahkan ke Kabupaten Kota, menjadi tanggungjawab Pemerintah daerah untuk menyerahkan kepada penerima bankeu sebesar Rp300 ribu. Dan bagaimana cara penyerahannya juga menjadi tanggungjawab Pemko.
“Nanti akan kita panggil dulu Pemko nya, minta klarifikasi apa benar ada pemotongan. Akan ada tim pengawasan yang alan mengawal pemberian Bankeu kepada masyarakat itu,” jelas Darius Husin, Selasa (30/6/2020).
“Seharusnya memang tidak ada pemotongan, dan menerima penuh. Berapa yang diberikan segitulah yang diserahkan ke masyarakat. Kalau ada biaya administrasi, itu pemerintah Kabupaten Kota yang menanggungnya, bukan dari anggaran yang ada,” jelasnya lagi.
Ditegaskan Darius, jika memang ada pemotongan sebesar Rp50 ribu per KK, maka pihaknya meminta agar dikembalikan lagi ke masyarakay penerima. Karena anggaran itu harusnya bulat diterima oleh masyarakat, seperti di daerah lain ada dibayar kes, ada juga yang transfer ful.
“Daerah lain ada yang bayar kes, tapi kita minta klarifikasi dulu. Kan ada Aaparat pengawasan internal itu perlu di gerifikasi, kita pada posisi tabayaun, untuk mengetahuinya,” ungkap Darius.
Sebelumnya, asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie, menjelaskan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang BLT ini dijelaskan untuk BLT warga tedampak Covid-19 tetap Rp300 ribu, dan untuk biaya penyalurannya ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan kota.
"Jadi masyarakat tetap menerima Rp300 ribu. Artinya disitulah ada bantuan pemerintah kabupaten/kota untuk membiayai penyalurannya," tegas mantan Pj Bupati Bengkalis ini. (**)
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB