Bankeu Terhadap Masyarakat Terdampak covid-19
Darius Husin Kepala
Dinas Sosial Provinsi Riau
Kadis Sosial Riau Akan Panggil Pemko Pekanbaru Terkait Polemik Pemotongan Bankeu
Selasa 30 Juni 2020, 05:52 WIB
Darius Husin Kepala
Dinas Sosial Provinsi Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi Riau, segera akan memanggil Pemerintah Kota Pekanbaru, terkait dengan berkembangnya berita Pemko Pekanbaru menyerahkan bantuan keuangan (Bankeu), terhadap masyarakat terdampak covid-19. Bankeu yang seharusnya diberikan per KK sebesar Rp300.000, namun yang ditransfer hanya Rp250.000.
Kepala Dinas Sosial, Darius Husin, menjelaskan, bankeu yang diserahkan ke Kabupaten Kota, menjadi tanggungjawab Pemerintah daerah untuk menyerahkan kepada penerima bankeu sebesar Rp300 ribu. Dan bagaimana cara penyerahannya juga menjadi tanggungjawab Pemko.
“Nanti akan kita panggil dulu Pemko nya, minta klarifikasi apa benar ada pemotongan. Akan ada tim pengawasan yang alan mengawal pemberian Bankeu kepada masyarakat itu,” jelas Darius Husin, Selasa (30/6/2020).
“Seharusnya memang tidak ada pemotongan, dan menerima penuh. Berapa yang diberikan segitulah yang diserahkan ke masyarakat. Kalau ada biaya administrasi, itu pemerintah Kabupaten Kota yang menanggungnya, bukan dari anggaran yang ada,” jelasnya lagi.
Ditegaskan Darius, jika memang ada pemotongan sebesar Rp50 ribu per KK, maka pihaknya meminta agar dikembalikan lagi ke masyarakay penerima. Karena anggaran itu harusnya bulat diterima oleh masyarakat, seperti di daerah lain ada dibayar kes, ada juga yang transfer ful.
“Daerah lain ada yang bayar kes, tapi kita minta klarifikasi dulu. Kan ada Aaparat pengawasan internal itu perlu di gerifikasi, kita pada posisi tabayaun, untuk mengetahuinya,” ungkap Darius.
Sebelumnya, asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie, menjelaskan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang BLT ini dijelaskan untuk BLT warga tedampak Covid-19 tetap Rp300 ribu, dan untuk biaya penyalurannya ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan kota.
"Jadi masyarakat tetap menerima Rp300 ribu. Artinya disitulah ada bantuan pemerintah kabupaten/kota untuk membiayai penyalurannya," tegas mantan Pj Bupati Bengkalis ini. (**)
Kepala Dinas Sosial, Darius Husin, menjelaskan, bankeu yang diserahkan ke Kabupaten Kota, menjadi tanggungjawab Pemerintah daerah untuk menyerahkan kepada penerima bankeu sebesar Rp300 ribu. Dan bagaimana cara penyerahannya juga menjadi tanggungjawab Pemko.
“Nanti akan kita panggil dulu Pemko nya, minta klarifikasi apa benar ada pemotongan. Akan ada tim pengawasan yang alan mengawal pemberian Bankeu kepada masyarakat itu,” jelas Darius Husin, Selasa (30/6/2020).
“Seharusnya memang tidak ada pemotongan, dan menerima penuh. Berapa yang diberikan segitulah yang diserahkan ke masyarakat. Kalau ada biaya administrasi, itu pemerintah Kabupaten Kota yang menanggungnya, bukan dari anggaran yang ada,” jelasnya lagi.
Ditegaskan Darius, jika memang ada pemotongan sebesar Rp50 ribu per KK, maka pihaknya meminta agar dikembalikan lagi ke masyarakay penerima. Karena anggaran itu harusnya bulat diterima oleh masyarakat, seperti di daerah lain ada dibayar kes, ada juga yang transfer ful.
“Daerah lain ada yang bayar kes, tapi kita minta klarifikasi dulu. Kan ada Aaparat pengawasan internal itu perlu di gerifikasi, kita pada posisi tabayaun, untuk mengetahuinya,” ungkap Darius.
Sebelumnya, asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie, menjelaskan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang BLT ini dijelaskan untuk BLT warga tedampak Covid-19 tetap Rp300 ribu, dan untuk biaya penyalurannya ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan kota.
"Jadi masyarakat tetap menerima Rp300 ribu. Artinya disitulah ada bantuan pemerintah kabupaten/kota untuk membiayai penyalurannya," tegas mantan Pj Bupati Bengkalis ini. (**)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau