Penghargaan WTP Tahun 2019
Pemprov. Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kali berturt-turut. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019.
Pemprov Riau Kembali Raih WTP Yang ke-6 Kali Berturut-turut Dari BPK RI
Selasa 30 Juni 2020, 05:11 WIB
Pemprov. Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kali berturt-turut. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat Paripurna Dalam Rangka Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019, Senin (29/6/2020).
Secara virtual, Anggota 5 BPK RI Barullah Akbar, menyampaikan langsung di hadapan ketua DPRD Riau beserta anggota dan Gubernur Riau, bahwa Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019.
"Berdasarkan laporan yang sudah dilakukan BPK atas laporan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan tahun 2019. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Riau mempertahankan opini WTP dari BPK RI selama 6 kali berturut-turut," kata Barullah
Namun, BPK mengatakan masih menemukan 4 catatan kelemahan dan 9 permasalahaan terkait ketidakpatuhan Pemprov Riau untuk dievaluasi.
"Yang pertama mengenai penyertaan modal kepada 4 BUMD Provinsi Riau yang belum disajikan, berdasarkan laporan keuangan yang sudah dialihkan ke kantor akuntan publik," kata Barullah.
Catatan selanjutnya adalah, pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Riau belum terkelola sepenuhnya.
"Ketiga, pengelolaan pendapatan restribusi daerah belum sepenuhnya optimal," ucap Barullah lagi.
Dan catatan terakhir, adalah pengelolaan investasi, dan budi daya ikan di Dinas Perikanan dan Kelautan tak sesuai ketentuan.
"Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, BPK memandang perlu menerbitkan iktisar hasil pemeriksaan daerah tahu 2019 provinsi Riau. Pengawasan kinerja, menyajikan ringkasan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Riau tahun 2018 gambaran permasalahan signifikan, dengan tema tertentu atas kabupaten kota, sehingga provinsi dalam menyusun kebijakan dalam pembinaan ke pemerintah kabupaten dan kota," paparnya.
"Saya berharap DPRD ikut memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP yang sesuai kewenangan DPRD. Jika ada yang ingin dikonsultasikan, bisa dikonsultasikan," tukasnya. (**)
Secara virtual, Anggota 5 BPK RI Barullah Akbar, menyampaikan langsung di hadapan ketua DPRD Riau beserta anggota dan Gubernur Riau, bahwa Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019.
"Berdasarkan laporan yang sudah dilakukan BPK atas laporan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan tahun 2019. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Riau mempertahankan opini WTP dari BPK RI selama 6 kali berturut-turut," kata Barullah
Namun, BPK mengatakan masih menemukan 4 catatan kelemahan dan 9 permasalahaan terkait ketidakpatuhan Pemprov Riau untuk dievaluasi.
"Yang pertama mengenai penyertaan modal kepada 4 BUMD Provinsi Riau yang belum disajikan, berdasarkan laporan keuangan yang sudah dialihkan ke kantor akuntan publik," kata Barullah.
Catatan selanjutnya adalah, pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Riau belum terkelola sepenuhnya.
"Ketiga, pengelolaan pendapatan restribusi daerah belum sepenuhnya optimal," ucap Barullah lagi.
Dan catatan terakhir, adalah pengelolaan investasi, dan budi daya ikan di Dinas Perikanan dan Kelautan tak sesuai ketentuan.
"Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, BPK memandang perlu menerbitkan iktisar hasil pemeriksaan daerah tahu 2019 provinsi Riau. Pengawasan kinerja, menyajikan ringkasan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Riau tahun 2018 gambaran permasalahan signifikan, dengan tema tertentu atas kabupaten kota, sehingga provinsi dalam menyusun kebijakan dalam pembinaan ke pemerintah kabupaten dan kota," paparnya.
"Saya berharap DPRD ikut memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP yang sesuai kewenangan DPRD. Jika ada yang ingin dikonsultasikan, bisa dikonsultasikan," tukasnya. (**)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham