Dugaan Adanya Kerjasama Kades Dengan Poktan Pelaksana
Pengerjaan Pembangunan DAM Parit Desa Lukun Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai Bestek
Rabu 24 Juni 2020, 11:16 WIB
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pembangunan DAM Parit Desa Lukun kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti dengan mengunakan anggaran kegiatan bersumber dari DAK melalui usulan Dinas Pertanian, Peternakan dan pertahanan pangan (DPPDKP) Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani (Poktan) Bina Lestari Lukun Sejahtera dengan anggaran Rp.190 juta diduga dikerjakan asal jadi
Perkerjaan DAM parit yang dikerjakan oleh Azuar Ketua Poktan Bina Lestari Lukun Sejahtera yang merupakan Poktan dadakan yang didirikan oleh Lukman kepala Desa Lukun bersama koroninya untuk mengerjakan proyek Pembangunan DAM Parit itu
Menurut Ketua Gapoktan Junaidi kepada awak media, Kepala Desa Lukman mendirikan Poktan Bina Lestari Sejahtera tampa diketahui oleh masyarakat sama sekali
Ketua Gapoktan Junaidi sangat kecewa atas tindakan kepala desa tersebut.
"batuan DAM parit tersebut atas usulan gapoktan ke Dinas Pertanian, Peternakan dan pertahanan pangan (DPPDKP) Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai dengan permintaan para petani yang telah ditentukan oleh ketua Gapotan, "jelasnya
“Sebenarnya saya tidak bisa menjelaskan karena pembangunan DAM Parit itu bukan kelompok Tani (Poktan) binaan yang dibetuk Musri alias pak Lek yang tergabung didalam Gapoktan kita, memang awalnya kelompok Tani kami ini yang mengusulkan ke dinas, kini malah pembangunan tersebut dilaksanakan oleh kelompok Tani (Poktan) Bina Lestari Lukun Sejahtera yang langsung di bentuk oleh Kepala Desa diketuai oleh Azuar untuk melakukan perkerjaan tersebut. Maka dari itu, Ketika mereka meminta tanda tangan Gapoktan tidak saya tandatangani,†tambah Junaidi.
" Atas kejadian ini kami akan kumpulkan data kelompok tani dan akan mememinta kepada Dinas yang bersangkutan untuk mengaudit pekerjaaan DAM parit yang diduga asal jadi," harapnya.
Terkait atas dugaan keterlibatan Lukman kepala desa Lukun diduga melakukan kerjasama dalam pembentukan Poktan yang secara dadakan untuk mengambil alih pekerjaan DAM Parit tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan pertahanan pangan (DPPDKP) Kabupaten Kepulauan Meranti Arif Lukman Hakim ketika dijumpai awak media ini Rabu (17/06/2020) menjelaskan, "sebenarnya kepala desa tidak ada kewenangan untuk mengerjakan pekerjaan itu, karena sudah ditentukan oleh kelompoknya, lagi pula anggarannya itu langsung masuk ke rekening kelompok, kepala desa tidak ada keterlibatannya disitu," kata Arif.
Ditempat terpisah awak media mengkonfirmasi Lukman Kepala Desa Lukun melalui telepon selulernya tersambung tetapi tidak diangkat hingga berita ini diterbitkan. (IJL)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham