ROHUL. RIAUMADANI. COM - Dalam mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Bupat" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Program Reforma Agraria
Bupati Rohul Bagikan 504 Sertifikat Tanah Gratis,”Setiap Tahun Akan Digilir Kedesa”
Rabu 17 Juni 2020, 13:49 WIB
Bupati Rohul H Sukiman, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada warga Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Minggu (14/6/2020).
ROHUL. RIAUMADANI. COM - Dalam mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, di dampingi Ketua TP-PKK Rohul Hj Peni Herawati secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada warga Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul, Minggu (14/6/2020).

Penyerahan sertifikat tanah itu dalam inplementasi penyelenggaraan reforma agraria sesuai Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, melalui Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Rohul dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Penyerahan sertifikat tanah yang diserahkan di dua lokasi di Desa Pasir Utama tersebut, dibagikan kepada 504 orang warga yang juga disaksikan Kepala Dinas Koperasi,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kadikop Naker Trans) Rohul Zulhendri MIP, Camat Rambah Hilir Adi Gunawan S STP, Kepala Desa Pasir Utama Sutarji dan lainnya.

Pada kesempatan itu, H Sukiman menyampaikan, masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah tersebut supaya bisa memafaatkannya dengan baik.

” Kalau mau disekolahkan ke Bank juga boleh, biar dapat uang untuk modal kerja atau dagang, asal jangan tanah itu dijual,” sebut Bupati H Sukiman.

Kemudian, juga Bupati H Sukiman juga akan mengirimkan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohul ke Desa Pasir Utama.

“Agar warga mudah untuk mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tutup orang Nomor 1 di Rohul ini mengakhiri.(ADV/DISKOMINFOROHUL)



Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top