ROHUL. RIAUMADANI. COM - Dalam mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Bupat" />
Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Program Reforma Agraria
Bupati Rohul Bagikan 504 Sertifikat Tanah Gratis,”Setiap Tahun Akan Digilir Kedesa”
Rabu 17 Juni 2020, 13:49 WIB
Bupati Rohul H Sukiman, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada warga Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Minggu (14/6/2020).
ROHUL. RIAUMADANI. COM - Dalam mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, di dampingi Ketua TP-PKK Rohul Hj Peni Herawati secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada warga Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul, Minggu (14/6/2020).

Penyerahan sertifikat tanah itu dalam inplementasi penyelenggaraan reforma agraria sesuai Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, melalui Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Rohul dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Penyerahan sertifikat tanah yang diserahkan di dua lokasi di Desa Pasir Utama tersebut, dibagikan kepada 504 orang warga yang juga disaksikan Kepala Dinas Koperasi,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kadikop Naker Trans) Rohul Zulhendri MIP, Camat Rambah Hilir Adi Gunawan S STP, Kepala Desa Pasir Utama Sutarji dan lainnya.

Pada kesempatan itu, H Sukiman menyampaikan, masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah tersebut supaya bisa memafaatkannya dengan baik.

” Kalau mau disekolahkan ke Bank juga boleh, biar dapat uang untuk modal kerja atau dagang, asal jangan tanah itu dijual,” sebut Bupati H Sukiman.

Kemudian, juga Bupati H Sukiman juga akan mengirimkan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohul ke Desa Pasir Utama.

“Agar warga mudah untuk mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tutup orang Nomor 1 di Rohul ini mengakhiri.(ADV/DISKOMINFOROHUL)



Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top