Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Bupati Rohul Kembali Bagikan Sertifikat TORA Ke Warga Di Desa Lubuk Kerapat
Rabu 17 Juni 2020, 01:35 WIB
Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menyerahkan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) program Pemerintah Pusat yang dibagikan kepada warga di Desa Lubuk Kerapat Kecamatan Rambah Hilir, selasa, (16/06/2020).
RAMBAH HILIR. RIAUMADANI. COM - Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menyerahkan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) program Pemerintah Pusat yang dibagikan kepada warga di Desa Lubuk Kerapat Kecamatan Rambah Hilir, selasa, (16/06/2020).

Sertifikat Tora  yang sudah disiapkan Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Rokan Hulu (Rohul) diserahkan oleh Bupati H Sukiman didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) setempat Hj Peni Herawati Sukiman dan Abdul Halim S.Ag dari Fraksi Partai Gerindra secara simbolis.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Koperasi, UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Zulhendri M.IP, Camat Rambah Hilir Adi Gunawan S.STP Kepala dinas BPDKB, Kepada dinas Kesbangpol, Kepala dinas catatan sipil, Kepala Desa Lubuk Kerapat Drajat, perwakilan BPN Rohul,

Kegiatan pemerintah daerah ini dalam pantauan awak media ini tetap mengacu dan dilaksanakan Protokol Kesehatan New Normal Corona Virus Desease atau Covid-19.

H Sukiman dalam arahannya menyampaikan, bahwa masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah tersebut agar dapat memanfaatkannya dengan baik dan jangan digunakan kalau bukan produktif, dan bagi warga yang belum dapat supaya pemerintah desa bisa menindak lanjutinya secepat mungkin,” tuturnya.

Lanjutnya, Tentang harapan masyarakat agar jalan penghubung desa bisa diperbaiki, H. Sukiman mengatakan akan kita upayakan jika wabah covid19 ini hilang dan kita kembali normal, jika suasana normal insya Allah akan kita Bangun,” jelasnya.

Alhamdulillah kata masyarakat atas diserahkannya sertifikat SHM TORA ini, karena sudah sekian tahun menunggu kata mereka.

Bupati H. Sukiman juga menyampaikan kepada warga yang belum memiliki akta kependudukan, supaya bisa mengurusnya ke kantor dinas catatan sipil dan bila perlu nanti Disdukcapil akan turun kedesa untuk jemput bola,” tegasnya. (**).



Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top