Tuntut Transparansi Penggunaan Dana Covid19
Tuntut Transparansi Penggunaan Dana Covid19, Gabungan Massa LSM Letakkan Batu Nisan dan Taburkan Beras Kunyit di Kantor Diskes Meranti.
Gabungan Massa LSM Letakkan Batu Nisan dan Taburkan Beras Kunyit di Kantor Diskes Meranti.
Senin 15 Juni 2020, 23:00 WIB
Tuntut Transparansi Penggunaan Dana Covid19, Gabungan Massa LSM Letakkan Batu Nisan dan Taburkan Beras Kunyit di Kantor Diskes Meranti.SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Gabungan massa yang terdiri dari beberapa LSM tidak bisa melakukan penyampaian pendapat mereka di depan umum terkait tidak adanya transparansi penggunaan anggaran Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.
Rencananya aksi tersebut dilakukan di tiga tempat yang berbeda yakni Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD dan kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (15/6/2020).
Kebijakan yang dilakukan sangat mendasar, dimana demonstrasi tengah dilarang. Jika ada yang nekat melakukannya saat pandemi covid-19, akan dikenakan pasal berlapis.
Namun, setelah dilakukan mediasi oleh pihak Polres Kepulauan Meranti, akhirnya aksi demonstrasi itu dibatalkan, dengan catatan akan ada dilakukan hearing terkait hal ini dalam waktu dekat.
Walaupun tidak diizinkan untuk memberikan orasinya, perwakilan massa tetap meminta untuk melakukan ritual menaburkan beras kunyit di Kantor Dinas Kesehatan.
Ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal yang menjadi koordinator aksi mengatakan jika kegiatan tersebut ditujukan untuk kepala Dinas Kesehatan, dr H Misri Hasanto.
“Kami hargai permintaan Kapolres Kepulauan Meranti untuk tidak melakukan aksi di tengah pandemi ini.â€
“Namun kami tetap meminta izin menyampaikan hajat kami kepada Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti berupa taburan beras kunyit dan batu nisan," kata Jefrizal.
"Kami Laskar Muda Melayu Riau Kepulauan Meranti pantang mundur apabila sayap kami sudah kami kembangkan.â€
“ Kami orang Melayu pantang sekali sesuatu yang sudah dihajati tidak ditepati," kata Jefrizal lagi.
Sesampainya di depan kantor dinas, Jefrizal langsung membaca doa sambil melemparkan beras kunyit ke bubung bangunan peninggalan zaman Belanda itu.
Tidak tampak kepala Dinas Kesehatan di sana, hanya anggota Satpol PP saja yang berjaga- jaga.
“Beras dan doa ini untuk menghilangkan setan-setan di dinas ini," ujar Jefrizal sambil berlalu pergi.
Dikatakan Jefrizal, pihaknya menilai selama ini dr Misri tidak transparan dalam penggunaan dana dan bantuan yang dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19 sehingga disinyalir terjadi penyalahgunaan.
Selain itu, kinerja Misri yang dinilai tidak tepat dan profesional dan lebih mengutamakan kegiatan seremonial.
Sehingga Kepulauan Meranti sempat menjadi zona merah juga menjadi alasan massa agar Bupati segera mencopot kepala dinas kesehatan tersebut.
"Kami mendesak Kadiskes Kepulauan Meranti dipecat karena diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana Covid-19 secara relevansi sesuai data dan fakta.â€
“ Kami juga menduga banyaknya pengalokasian tidak tepat sasaran, pengelembungan data TKI yang pernah singgah. Mempertanyakan dugaan pembelian APD fiktif, dan bantuan lainnya dari pihak ketiga," pungkas Jefrizal.
Koordinator Forum LSM Kepulauan Meranti (FALMA) Ramlan Abdullah mengatakan arti nisan, dan beras kencur yang ditaburkan tersebut sebagai lambang kekecewaan mereka terhadap dinas terkait.
"Teman-teman mengartikan sebagai matinya sebuah keterbukaan transparansi keuangan dari penganggaran Covid-19 saat ini. Selain itu kapur kunyit dan kencur sebagai kearifan lokal tradisi Melayu dalam suasana khusus," ujar Ramlan.
Dirinya juga mengatakan sudah menyiapkan sebagai temuan dan bukti ketidakprofesionalan dinas terkait dalam penggunaan anggaran Covid-19 di Kepulauan Meranti.
"Bukti-bukti kita ada, nanti akan kita sampaikan saat hearing bersama DPRD dan pemkab Meranti," ujarnya.
Dia juga mengatakan kecewa hingga saat ini DPRD Meranti belum ada tindal lanjut dari permintaan mereka untuk dimediasi dengan Pemkab Meranti.
Mengingat sebelumnya pihaknya juga sudah getol menyampaikannya saat bertemu dengan ketua DPRD meranti beberapa waktu yang lalu.
"Sampai saat ini surat yang kita layangkan belum ditindak lanjuti. Kita juga berharap nantinya ketua gugus tugas, dalam hal ini Bupati Meranti yang akan hadir langsung menjelaskan," tutupnya.
Polisi Lakukan Pendampingan
Sementara itu Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar menjelaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pendampingan terkait penyampaian aspirasi dari massa.
Walaupun demikian karena masih dalam masa pandemi Covid-19, pihaknya menyarankan untuk tidak melakukan aksi dengan melibatkan banyak orang maupun yang nantinya mengundang kerumunan.
Ario menjelaskan bahwa pada dasarnya penyampaian aspirasi dan pendapat di muka umum tidak dilarang.
Hanya saja saat pandemi Covid-19 saat ini, Polres Kepulauan Meranti tidak memperbolehkan hal tersebut untuk mengantisipasi kerumunan yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan.
"Jadi aksi tadi tidak ada orasi. Karena saat ini sedang masa pandemi jadi penyampaian aspirasi di muka umum tidak diperbolehkan," ujar Ario.
Ario menjelaskan pihak Polres Meranti tetap akan melakukan kontrol dan akan memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi dari yang disampaikan massa.
Di mana nantinya pihak Polres Meranti akan mencoba memfasilitasi mediasi antara masa dan pihak DPRD maupun Pemkab Meranti agar dapat duduk bersama dengan keadaan yang lebih kondusif.
"Kita akan tetap nanti fasilitasi bagaimana agar apa yang disampaikan oleh rekan-rekan bisa diteruskan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," tuturnya.
Dirinya juga mengapresiasi masa yang tetap kondusif dan mau bekerjasama dengan pihaknya.
"Semoga tetap menjaga kekompakan kita, agar masyarakat Meranti bisa merasakan berkeadilan semua. Kita dari pihak Polres tetap mendukung dengan menjaga komunikasi ke depan," pungkasnya. TP/Rls/ijl
Walaupun tidak diizinkan untuk memberikan orasinya, perwakilan massa tetap meminta untuk melakukan ritual menaburkan beras kunyit di Kantor Dinas Kesehatan.
Ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal yang menjadi koordinator aksi mengatakan jika kegiatan tersebut ditujukan untuk kepala Dinas Kesehatan, dr H Misri Hasanto.
“Kami hargai permintaan Kapolres Kepulauan Meranti untuk tidak melakukan aksi di tengah pandemi ini.â€
“Namun kami tetap meminta izin menyampaikan hajat kami kepada Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti berupa taburan beras kunyit dan batu nisan," kata Jefrizal.
"Kami Laskar Muda Melayu Riau Kepulauan Meranti pantang mundur apabila sayap kami sudah kami kembangkan.â€
“ Kami orang Melayu pantang sekali sesuatu yang sudah dihajati tidak ditepati," kata Jefrizal lagi.
Sesampainya di depan kantor dinas, Jefrizal langsung membaca doa sambil melemparkan beras kunyit ke bubung bangunan peninggalan zaman Belanda itu.
Tidak tampak kepala Dinas Kesehatan di sana, hanya anggota Satpol PP saja yang berjaga- jaga.
“Beras dan doa ini untuk menghilangkan setan-setan di dinas ini," ujar Jefrizal sambil berlalu pergi.
Dikatakan Jefrizal, pihaknya menilai selama ini dr Misri tidak transparan dalam penggunaan dana dan bantuan yang dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19 sehingga disinyalir terjadi penyalahgunaan.
Selain itu, kinerja Misri yang dinilai tidak tepat dan profesional dan lebih mengutamakan kegiatan seremonial.
Sehingga Kepulauan Meranti sempat menjadi zona merah juga menjadi alasan massa agar Bupati segera mencopot kepala dinas kesehatan tersebut.
"Kami mendesak Kadiskes Kepulauan Meranti dipecat karena diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana Covid-19 secara relevansi sesuai data dan fakta.â€
“ Kami juga menduga banyaknya pengalokasian tidak tepat sasaran, pengelembungan data TKI yang pernah singgah. Mempertanyakan dugaan pembelian APD fiktif, dan bantuan lainnya dari pihak ketiga," pungkas Jefrizal.
Koordinator Forum LSM Kepulauan Meranti (FALMA) Ramlan Abdullah mengatakan arti nisan, dan beras kencur yang ditaburkan tersebut sebagai lambang kekecewaan mereka terhadap dinas terkait.
"Teman-teman mengartikan sebagai matinya sebuah keterbukaan transparansi keuangan dari penganggaran Covid-19 saat ini. Selain itu kapur kunyit dan kencur sebagai kearifan lokal tradisi Melayu dalam suasana khusus," ujar Ramlan.
Dirinya juga mengatakan sudah menyiapkan sebagai temuan dan bukti ketidakprofesionalan dinas terkait dalam penggunaan anggaran Covid-19 di Kepulauan Meranti.
"Bukti-bukti kita ada, nanti akan kita sampaikan saat hearing bersama DPRD dan pemkab Meranti," ujarnya.
Dia juga mengatakan kecewa hingga saat ini DPRD Meranti belum ada tindal lanjut dari permintaan mereka untuk dimediasi dengan Pemkab Meranti.
Mengingat sebelumnya pihaknya juga sudah getol menyampaikannya saat bertemu dengan ketua DPRD meranti beberapa waktu yang lalu.
"Sampai saat ini surat yang kita layangkan belum ditindak lanjuti. Kita juga berharap nantinya ketua gugus tugas, dalam hal ini Bupati Meranti yang akan hadir langsung menjelaskan," tutupnya.
Polisi Lakukan Pendampingan
Sementara itu Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar menjelaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pendampingan terkait penyampaian aspirasi dari massa.
Walaupun demikian karena masih dalam masa pandemi Covid-19, pihaknya menyarankan untuk tidak melakukan aksi dengan melibatkan banyak orang maupun yang nantinya mengundang kerumunan.
Ario menjelaskan bahwa pada dasarnya penyampaian aspirasi dan pendapat di muka umum tidak dilarang.
Hanya saja saat pandemi Covid-19 saat ini, Polres Kepulauan Meranti tidak memperbolehkan hal tersebut untuk mengantisipasi kerumunan yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan.
"Jadi aksi tadi tidak ada orasi. Karena saat ini sedang masa pandemi jadi penyampaian aspirasi di muka umum tidak diperbolehkan," ujar Ario.
Ario menjelaskan pihak Polres Meranti tetap akan melakukan kontrol dan akan memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi dari yang disampaikan massa.
Di mana nantinya pihak Polres Meranti akan mencoba memfasilitasi mediasi antara masa dan pihak DPRD maupun Pemkab Meranti agar dapat duduk bersama dengan keadaan yang lebih kondusif.
"Kita akan tetap nanti fasilitasi bagaimana agar apa yang disampaikan oleh rekan-rekan bisa diteruskan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," tuturnya.
Dirinya juga mengapresiasi masa yang tetap kondusif dan mau bekerjasama dengan pihaknya.
"Semoga tetap menjaga kekompakan kita, agar masyarakat Meranti bisa merasakan berkeadilan semua. Kita dari pihak Polres tetap mendukung dengan menjaga komunikasi ke depan," pungkasnya. TP/Rls/ijl
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham