Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Cek kosong
Bayar Hutang Dengan Cek kosong, Anggota DPRD Riau Dipolisikan
Rabu 11 Februari 2015, 01:55 WIB
Poto Ilustrasi Int

PEKANBARU, Riaumadani.com  - Ada-ada saja ulah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Provinsi Riau ini. Gara-gara diduga bayar tagihan tanah timbun pakai cek kosong, anggota DPRD Riau SP, diilaporkan ke Polda Riau.

SP dilaporkan karena sudah dua tahun tidak membayar tanah timbun dengan total pembayaran Rp 35,5 juta. Peristiwa itu terjadi 22 April 2013 lalu.

"Ya, kita sudah melaporkan SP ke Polda Riau. Proyek itu 22 April 2013 lalu dan seharusnya sudah dibayar 22 Mei 2013. Tapi sampai saat ini belum juga dibayar. Anehnya, SP kasih kita cek, pas kita kliring ternyata kosong," jelas Suasono Wahyudi kepada wartawan , Selasa [10/2/2015]

Dikatakannya, sampai saat ini tidak ada niat baik dari SP untuk melunasi kewajibannya. "Kita sudah berupaya, tapi yang bersangkutan terus menghindar," jelasnya.

SP merupakan anggota DPRD,Riau periode 2014 - 2019 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan [PDIP]. SP merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Indragiri Hulu - Kuansing.

SP dilaporkan dengan nomor laporan No : STPL/54/II/2015/SPKT/Riau dengan sangkaan pasal 378 atau 372 KUHP, penipuan dan penggelapan.

Sementara itu SP saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, hingga berita ini dimuat tidak bisa dihubungi. **




Editor : Supriyadi.GR
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top