Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Cek kosong
Bayar Hutang Dengan Cek kosong, Anggota DPRD Riau Dipolisikan
Rabu 11 Februari 2015, 01:55 WIB
Poto Ilustrasi Int

PEKANBARU, Riaumadani.com  - Ada-ada saja ulah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Provinsi Riau ini. Gara-gara diduga bayar tagihan tanah timbun pakai cek kosong, anggota DPRD Riau SP, diilaporkan ke Polda Riau.

SP dilaporkan karena sudah dua tahun tidak membayar tanah timbun dengan total pembayaran Rp 35,5 juta. Peristiwa itu terjadi 22 April 2013 lalu.

"Ya, kita sudah melaporkan SP ke Polda Riau. Proyek itu 22 April 2013 lalu dan seharusnya sudah dibayar 22 Mei 2013. Tapi sampai saat ini belum juga dibayar. Anehnya, SP kasih kita cek, pas kita kliring ternyata kosong," jelas Suasono Wahyudi kepada wartawan , Selasa [10/2/2015]

Dikatakannya, sampai saat ini tidak ada niat baik dari SP untuk melunasi kewajibannya. "Kita sudah berupaya, tapi yang bersangkutan terus menghindar," jelasnya.

SP merupakan anggota DPRD,Riau periode 2014 - 2019 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan [PDIP]. SP merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Indragiri Hulu - Kuansing.

SP dilaporkan dengan nomor laporan No : STPL/54/II/2015/SPKT/Riau dengan sangkaan pasal 378 atau 372 KUHP, penipuan dan penggelapan.

Sementara itu SP saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, hingga berita ini dimuat tidak bisa dihubungi. **




Editor : Supriyadi.GR
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top