Senin, 2 Februari 2026

Breaking News

  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
  • Pengurangan Dana Desa Oleh Pusat Berdampak Bagi Pembagunan.dan Menghambat Kemajuan Desa    ●   
  • Yuhandi Kades Dusun Tua Pelang, Dukung Kinerja Polisi Langsung di Bawah Presiden RI.    ●   
  • Bupati Bengkalis Buka Festival Layang-Layang Wau Laksamana Diikuti 200 Peserta    ●   
Cek kosong
Bayar Hutang Dengan Cek kosong, Anggota DPRD Riau Dipolisikan
Rabu 11 Februari 2015, 01:55 WIB
Poto Ilustrasi Int

PEKANBARU, Riaumadani.com  - Ada-ada saja ulah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Provinsi Riau ini. Gara-gara diduga bayar tagihan tanah timbun pakai cek kosong, anggota DPRD Riau SP, diilaporkan ke Polda Riau.

SP dilaporkan karena sudah dua tahun tidak membayar tanah timbun dengan total pembayaran Rp 35,5 juta. Peristiwa itu terjadi 22 April 2013 lalu.

"Ya, kita sudah melaporkan SP ke Polda Riau. Proyek itu 22 April 2013 lalu dan seharusnya sudah dibayar 22 Mei 2013. Tapi sampai saat ini belum juga dibayar. Anehnya, SP kasih kita cek, pas kita kliring ternyata kosong," jelas Suasono Wahyudi kepada wartawan , Selasa [10/2/2015]

Dikatakannya, sampai saat ini tidak ada niat baik dari SP untuk melunasi kewajibannya. "Kita sudah berupaya, tapi yang bersangkutan terus menghindar," jelasnya.

SP merupakan anggota DPRD,Riau periode 2014 - 2019 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan [PDIP]. SP merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Indragiri Hulu - Kuansing.

SP dilaporkan dengan nomor laporan No : STPL/54/II/2015/SPKT/Riau dengan sangkaan pasal 378 atau 372 KUHP, penipuan dan penggelapan.

Sementara itu SP saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, hingga berita ini dimuat tidak bisa dihubungi. **




Editor : Supriyadi.GR
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top