Pembuatan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TP1 Selatpanjang Kembali Buka Pelayanan Bagi Masyarakat Pada 15 Juni 2020
Kamis 11 Juni 2020, 14:25 WIB
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Berdasarkan Surat Edaran Kemenkumham Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Keimigrasian Republik indonesia, Dalam Masa Tatanan Normal Baru, Kantor Imigrasi Kelas II TP1 Selatpanjang membuka pelayanan kembali bagi masyarakat, terkhususnya diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam permohonan pembuatan paspor pada tanggal 15 Juni 2020.
Hal itu disampaikan Kasi Lalintuskim dan juga sebagai Pelaksana Harian Andi Febri Rinaldhi mengatakan bahwa," kantor Imigrasi akan membuka pelayanan seluruh paspor, baik paspor bagi bekerja, mahasiswa dan masyarakat lainnya," katanya.
Meskipun tatanan normal baru yang tetap produktif mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu dilakukan penyesuaian terhadap sistem kerja pada satuan kerja Keimigrasian.
"Berdasarkan surat edaran Kemenkumham tersebut, pada Senin 15 Juni 2020 nanti, kita akan mulai dengan tatanan baru atau new normal dengan membuka semua layanan paspor," bebernya.
Dalam tatanan normal baru (new normal) ini pemohon yang datang ke kantor agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan petugas imigrasi juga akan melakukan pengecekan Suhu dengan thermogun (pengukur suhu) di depan pintu masuk pemohon.
" Dengan fase new normal ini, kita juga menghimbau kepada pemohon agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker dan akan dicek suhu badannya didepan pintu masuk kantor nantinya," tambahnya.
Dalam surat edaran Kemenkumham tersebut juga menjelaskan tentang keterbatasan kuota (jumlah) yang akan dikurangi dari biasanya. Dari kuota yang jumlah pemohon bisa dilayani, dalam masa new normal ini imigrasi hanya bisa melayani 50 persen.
"Berdasarkan surat itu juga,pelayan kita dibatasi untuk mencegah social distancing atau mencegah keramaian di kantor, contohnya jika kita biasa melayani 70 pemohon dalam satu hari, sekarang menjadi 35 pemohon saja," jelas Febri lagi.
"Sekali lagi saya ingatkan kepada pemohon jika ingin mengurus paspor kekantor imigrasi wajib menggunakan masker dan harus sehat, jika tidak memakai masker, kita akan suruh pulang tidak dilayani sebelum memakai masker," pungkasnya di ruang kerjanya. (rls/IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham