NARKOBA
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK
MSI bersama Wakapolda Brigjen Pol Drs Tabana Bangun Msi dan Walikota
Pekanbaru Drs H Firdaus MM meninjau lokasi Rumah TKP di Jl Suka Ramai Marpoyan Damai<
Kapolda Riau Bersama Walikota Pekanbaru Kunjungi TKP Pengungkapan Sabu 24 Kg di Marpoyan Damai
Selasa 09 Juni 2020, 23:16 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK
MSI bersama Wakapolda Brigjen Pol Drs Tabana Bangun Msi dan Walikota
Pekanbaru Drs H Firdaus MM meninjau lokasi Rumah TKP di Jl Suka Ramai Marpoyan Damai<
PEKANBARU. RIAUMADANI - Berlokasi di Jl Suka Ramai RT.02 RW. 09 Kel. Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru Selasa (9/6/2020), Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI bersama Wakapolda Brigjen Pol Drs Tabana Bangun Msi dan Walikota Pekanbaru Drs H Firdaus MM meninjau lokasi sebuah rumah yang 2 hari sebelumnya digerebeg Tim Direktorat Narkoba Polda.
Tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku AK berikut Barang Bukti 24 kg sabu dan 6 unit timbangan digital yang tersimpan dalam mobil.
Setelah peninjauan, Kapolda melakukan konferensi pers yang dihadiri oleh masyarakat sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan, menjelaskan bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama.
“Beberapa hari lalu ada kejadian ayah membunuh anak tirinya dan itu tidak terlepas dari pengaruh Narkoba. Jauhi narkoba, karena merusak tata kehidupan kita semua, Polda Riau sdh membentuk tim satuan tugas untuk memberantas narkoba maupun tindak pidana lainnya yang bertujuan untuk membuat masyarakat lebih baik dan nyamanâ€.
“Saya minta seluruh masyarakat agar dapat menginformasikan apabila mempunyai informasi yang berkaitan dengan pelanggaran tindak pidana,†harapnya.
Sementara itu Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan
Narkoba adalah Musuh Bangsa Narkoba membunuh hingga 15 orang setiap harinya.
“Lakukanlah pengawalan terhadap kampung kita serta timbulkanlah rasa kepedulian kita untuk saling mengawasi aktivitas dimana kita bertempat tinggal, Camat dan lurah agar lebih mengaktifkan dan memberdayakan masyarakat serta FKPM pada setiap kelurahan,†pintanya.
Seorang tokoh Agama Irwan Ali menyampaikan ucapan terimaksihnya kepada jajaran Polda Riau atas pengungkapan kasus Narkoba yg terjadi.
“Kami selalu Toga akan terus tetap mengajak masyarakat untuk menghindari Narkoba."
Begitupun tokoh Masyarakat Mardius Ismail yang Sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Riau. “Dengan terungkapnya Narkoba ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa warga kita ataupun masyarakat kita. Sekali lagi kami juga mengajak kepada masyarakat agar sama-sama peduli dengan lingkungan tempat tinggal kita."
Tak ketinggalan Tokoh Perempuan Kartini Tang juga anggota dewan menyatakan apresiasinya kepada Kepolisian atas memberantas Narkoba di Negeri kita ini. “Kami meminta pak Kapolda jangan berhenti sampai disini untuk pengungkapan Narkoba, lakukanlah terus menerus untuk perubahan yang nyata bagi bangsa ini, kami sangat mendukung pak,†jelasnya.
Sebagaimana telah diungkap, Direktorat Narkoba Polda Riau telah berhasil menggulung peredaran narkoba di TKP tersebut pada Minggu (7/6/2020).
Dan berhasil mengamankan pelaku atas nama AK yang mengakui menyimpan Narkoba jenis sabu di dalam mobil yang di parkir di halaman rumah orang tuanya.
Pelaku menyimpan Narkotika jenis sabu sebanyak 24 kotak tersebut dengan cara menyembunyikannya di dalam Mobil Innova hitan B 1088 FKA sehingga tidak diketahui tanda-tanda adanya barang haram tersebut.
Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. (rilis)
Tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku AK berikut Barang Bukti 24 kg sabu dan 6 unit timbangan digital yang tersimpan dalam mobil.
Setelah peninjauan, Kapolda melakukan konferensi pers yang dihadiri oleh masyarakat sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan, menjelaskan bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama.
“Beberapa hari lalu ada kejadian ayah membunuh anak tirinya dan itu tidak terlepas dari pengaruh Narkoba. Jauhi narkoba, karena merusak tata kehidupan kita semua, Polda Riau sdh membentuk tim satuan tugas untuk memberantas narkoba maupun tindak pidana lainnya yang bertujuan untuk membuat masyarakat lebih baik dan nyamanâ€.
“Saya minta seluruh masyarakat agar dapat menginformasikan apabila mempunyai informasi yang berkaitan dengan pelanggaran tindak pidana,†harapnya.
Sementara itu Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan
Narkoba adalah Musuh Bangsa Narkoba membunuh hingga 15 orang setiap harinya.
“Lakukanlah pengawalan terhadap kampung kita serta timbulkanlah rasa kepedulian kita untuk saling mengawasi aktivitas dimana kita bertempat tinggal, Camat dan lurah agar lebih mengaktifkan dan memberdayakan masyarakat serta FKPM pada setiap kelurahan,†pintanya.
Seorang tokoh Agama Irwan Ali menyampaikan ucapan terimaksihnya kepada jajaran Polda Riau atas pengungkapan kasus Narkoba yg terjadi.
“Kami selalu Toga akan terus tetap mengajak masyarakat untuk menghindari Narkoba."
Begitupun tokoh Masyarakat Mardius Ismail yang Sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Riau. “Dengan terungkapnya Narkoba ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa warga kita ataupun masyarakat kita. Sekali lagi kami juga mengajak kepada masyarakat agar sama-sama peduli dengan lingkungan tempat tinggal kita."
Tak ketinggalan Tokoh Perempuan Kartini Tang juga anggota dewan menyatakan apresiasinya kepada Kepolisian atas memberantas Narkoba di Negeri kita ini. “Kami meminta pak Kapolda jangan berhenti sampai disini untuk pengungkapan Narkoba, lakukanlah terus menerus untuk perubahan yang nyata bagi bangsa ini, kami sangat mendukung pak,†jelasnya.
Sebagaimana telah diungkap, Direktorat Narkoba Polda Riau telah berhasil menggulung peredaran narkoba di TKP tersebut pada Minggu (7/6/2020).
Dan berhasil mengamankan pelaku atas nama AK yang mengakui menyimpan Narkoba jenis sabu di dalam mobil yang di parkir di halaman rumah orang tuanya.
Pelaku menyimpan Narkotika jenis sabu sebanyak 24 kotak tersebut dengan cara menyembunyikannya di dalam Mobil Innova hitan B 1088 FKA sehingga tidak diketahui tanda-tanda adanya barang haram tersebut.
Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. (rilis)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan