NARKOBA
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK
MSI bersama Wakapolda Brigjen Pol Drs Tabana Bangun Msi dan Walikota
Pekanbaru Drs H Firdaus MM meninjau lokasi Rumah TKP di Jl Suka Ramai Marpoyan Damai<
Kapolda Riau Bersama Walikota Pekanbaru Kunjungi TKP Pengungkapan Sabu 24 Kg di Marpoyan Damai
Selasa 09 Juni 2020, 23:16 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK
MSI bersama Wakapolda Brigjen Pol Drs Tabana Bangun Msi dan Walikota
Pekanbaru Drs H Firdaus MM meninjau lokasi Rumah TKP di Jl Suka Ramai Marpoyan Damai<
PEKANBARU. RIAUMADANI - Berlokasi di Jl Suka Ramai RT.02 RW. 09 Kel. Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru Selasa (9/6/2020), Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI bersama Wakapolda Brigjen Pol Drs Tabana Bangun Msi dan Walikota Pekanbaru Drs H Firdaus MM meninjau lokasi sebuah rumah yang 2 hari sebelumnya digerebeg Tim Direktorat Narkoba Polda.
Tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku AK berikut Barang Bukti 24 kg sabu dan 6 unit timbangan digital yang tersimpan dalam mobil.
Setelah peninjauan, Kapolda melakukan konferensi pers yang dihadiri oleh masyarakat sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan, menjelaskan bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama.
“Beberapa hari lalu ada kejadian ayah membunuh anak tirinya dan itu tidak terlepas dari pengaruh Narkoba. Jauhi narkoba, karena merusak tata kehidupan kita semua, Polda Riau sdh membentuk tim satuan tugas untuk memberantas narkoba maupun tindak pidana lainnya yang bertujuan untuk membuat masyarakat lebih baik dan nyamanâ€.
“Saya minta seluruh masyarakat agar dapat menginformasikan apabila mempunyai informasi yang berkaitan dengan pelanggaran tindak pidana,†harapnya.
Sementara itu Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan
Narkoba adalah Musuh Bangsa Narkoba membunuh hingga 15 orang setiap harinya.
“Lakukanlah pengawalan terhadap kampung kita serta timbulkanlah rasa kepedulian kita untuk saling mengawasi aktivitas dimana kita bertempat tinggal, Camat dan lurah agar lebih mengaktifkan dan memberdayakan masyarakat serta FKPM pada setiap kelurahan,†pintanya.
Seorang tokoh Agama Irwan Ali menyampaikan ucapan terimaksihnya kepada jajaran Polda Riau atas pengungkapan kasus Narkoba yg terjadi.
“Kami selalu Toga akan terus tetap mengajak masyarakat untuk menghindari Narkoba."
Begitupun tokoh Masyarakat Mardius Ismail yang Sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Riau. “Dengan terungkapnya Narkoba ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa warga kita ataupun masyarakat kita. Sekali lagi kami juga mengajak kepada masyarakat agar sama-sama peduli dengan lingkungan tempat tinggal kita."
Tak ketinggalan Tokoh Perempuan Kartini Tang juga anggota dewan menyatakan apresiasinya kepada Kepolisian atas memberantas Narkoba di Negeri kita ini. “Kami meminta pak Kapolda jangan berhenti sampai disini untuk pengungkapan Narkoba, lakukanlah terus menerus untuk perubahan yang nyata bagi bangsa ini, kami sangat mendukung pak,†jelasnya.
Sebagaimana telah diungkap, Direktorat Narkoba Polda Riau telah berhasil menggulung peredaran narkoba di TKP tersebut pada Minggu (7/6/2020).
Dan berhasil mengamankan pelaku atas nama AK yang mengakui menyimpan Narkoba jenis sabu di dalam mobil yang di parkir di halaman rumah orang tuanya.
Pelaku menyimpan Narkotika jenis sabu sebanyak 24 kotak tersebut dengan cara menyembunyikannya di dalam Mobil Innova hitan B 1088 FKA sehingga tidak diketahui tanda-tanda adanya barang haram tersebut.
Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. (rilis)
Tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku AK berikut Barang Bukti 24 kg sabu dan 6 unit timbangan digital yang tersimpan dalam mobil.
Setelah peninjauan, Kapolda melakukan konferensi pers yang dihadiri oleh masyarakat sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan, menjelaskan bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama.
“Beberapa hari lalu ada kejadian ayah membunuh anak tirinya dan itu tidak terlepas dari pengaruh Narkoba. Jauhi narkoba, karena merusak tata kehidupan kita semua, Polda Riau sdh membentuk tim satuan tugas untuk memberantas narkoba maupun tindak pidana lainnya yang bertujuan untuk membuat masyarakat lebih baik dan nyamanâ€.
“Saya minta seluruh masyarakat agar dapat menginformasikan apabila mempunyai informasi yang berkaitan dengan pelanggaran tindak pidana,†harapnya.
Sementara itu Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan
Narkoba adalah Musuh Bangsa Narkoba membunuh hingga 15 orang setiap harinya.
“Lakukanlah pengawalan terhadap kampung kita serta timbulkanlah rasa kepedulian kita untuk saling mengawasi aktivitas dimana kita bertempat tinggal, Camat dan lurah agar lebih mengaktifkan dan memberdayakan masyarakat serta FKPM pada setiap kelurahan,†pintanya.
Seorang tokoh Agama Irwan Ali menyampaikan ucapan terimaksihnya kepada jajaran Polda Riau atas pengungkapan kasus Narkoba yg terjadi.
“Kami selalu Toga akan terus tetap mengajak masyarakat untuk menghindari Narkoba."
Begitupun tokoh Masyarakat Mardius Ismail yang Sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Riau. “Dengan terungkapnya Narkoba ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa warga kita ataupun masyarakat kita. Sekali lagi kami juga mengajak kepada masyarakat agar sama-sama peduli dengan lingkungan tempat tinggal kita."
Tak ketinggalan Tokoh Perempuan Kartini Tang juga anggota dewan menyatakan apresiasinya kepada Kepolisian atas memberantas Narkoba di Negeri kita ini. “Kami meminta pak Kapolda jangan berhenti sampai disini untuk pengungkapan Narkoba, lakukanlah terus menerus untuk perubahan yang nyata bagi bangsa ini, kami sangat mendukung pak,†jelasnya.
Sebagaimana telah diungkap, Direktorat Narkoba Polda Riau telah berhasil menggulung peredaran narkoba di TKP tersebut pada Minggu (7/6/2020).
Dan berhasil mengamankan pelaku atas nama AK yang mengakui menyimpan Narkoba jenis sabu di dalam mobil yang di parkir di halaman rumah orang tuanya.
Pelaku menyimpan Narkotika jenis sabu sebanyak 24 kotak tersebut dengan cara menyembunyikannya di dalam Mobil Innova hitan B 1088 FKA sehingga tidak diketahui tanda-tanda adanya barang haram tersebut.
Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. (rilis)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 20 Juni 2026, 06:25 WIB
4.090 Pelamar Padati Bursa Pekanbaru Job Fair 2026, Ini Sektor yang Paling Diburu
Sabtu 20 Juni 2026
4.090 Pelamar Padati Bursa Pekanbaru Job Fair 2026, Ini Sektor yang Paling Diburu
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban