SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Usaha Penyelundupan diduga narkotika jenis sabu berhasil digagalkan oleh dua petugas Lembaga" />
Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
NARKOBA
Petugas Lapas Kelas II B Selatpanjang Berhasil Gagalkan Usaha Penyelundupan Sabu
Selasa 09 Juni 2020, 12:12 WIB
Petugas Lapas Kelas II B Selatpanjang Berhasil Gagalkan Usaha Penyelundupan Sabu


SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Usaha Penyelundupan diduga narkotika jenis sabu berhasil digagalkan oleh dua petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selatpanjang, Senin (8/6/2020). 

Kepala Lapas kelas II B Selatpanjang, Atmawijaya membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, barang bukti berupa satu buah plastik klep kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas saat memeriksa barang titipan yang ditujukan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan inisial M dari adik iparnya yang berinisial S yang membawa barang tsb. 

"Iya benar. Itu ditemukan dibarang titipan milik warga binaan M yang dititipkan oleh adik iparnya S. Saat ini barangnya sudah diamankan. 

Sementara itu, Kasubsi Portatib, Hidayat, yang saat itu bertugas di penitipan dan pemeriksaan barang mengatakan, penemuan itu bermula saat barang titipan milik M masuk ke lapas sekitar pukul 11.10 WIB. 

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap makanan dan perlengkapan mandi yang dititipkan untuk M, ada terdapat keanehan. Dimana saat memeriksa pasta gigi, petugas merasa seperti ada benda di dalam pasta tersebut yang mencurigakan di dalamnya.

"Semua Barang titipan yang masuk kedalam lapas  di periksa satu persatu", begitu juga barang untuk M ini. Kita periksa semua barang bawaannya. Pas saya periksa odol gigi, kok aneh. Saat itu juga saya dan petugas penjaga pintu utama (P2U) memotong odol menjadi dua bagian dan ternyata ada plastik bening berukuran kecil di dalam odol tersebut" ujar Dayat. 

Kemudian, dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik bening kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah didalam pasta gigi merk Pepsodent .Selanjutnya Kalapas langsung berkordinasi dengan pihak Kepolisian Meranti dan barang bukti diserahkan langsung oleh Kalapas Kelas ll B Selatpanjang kepada Kepolisian Meranti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rls/ijl)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top