SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melakukan Rapat Kerja Lintas Komisi " />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
LPJ Dana Covid Kabupaten Meranti
Ketua DPRD Meranti Kecewa, LPJ Dana Covid19 OPD Datang Bawa Draf RKA dan Dinkes Hanya Pakai Lisan
Senin 08 Juni 2020, 14:52 WIB
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah 
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melakukan Rapat Kerja Lintas Komisi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk penanggulangan pandemi wabah virus Corona atau Covid-19.

Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan,  Satuan Polisi PP dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A).

Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah mengatakan, "rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD itu sengaja dilakukan secara tertutup  untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan Covid-19 di Kepulauan Meranti."jelasnya

Pria yang akrab disapa Jack itu mengatakan anggaran yang telah digunakan khusus untuk pengamanan sebesar Rp 1,03 miliar. 

"Kami menanyakan terkait kegiatan selama Covid-19 dan anggaran di masing-masing OPD," ujar Ardiansyah.

"Dana itu untuk unit keamanan, Rp 500 juta untuk Polres, selain itu untuk Satpol PP dan Perhubungan untuk honor mereka selama Covid ini tiga bulan," ungkap Ardiansyah.

Untuk Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan anggaran yang tersedia adalah Rp 10,7 miliar.

"Dengan rincian Dinas Kesehatan baru mengajukan pencairan sebesar Rp 520 juta, jadi Rp 10,7 miliar itu untuk penanggulangan Covid, untuk tenaga medis Rp 1,7 M, dan untuk PSST di Bandul Rp 203 juta," ujar Ardiansyah.

Adapun kegiatan yang sudah dilakukan dikatakan Ardiansyah adalah spanduk, makan-minum TKI, makan-minum tenaga medis, masker dan relawan.

Untuk Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kepulauan Meranti dikatakan Ardiansyah baru satu kali melakukan pencairan anggaran untuk kegiatan Covid 19 yaitu Bansos tahap I kepada warga terdampak dengan anggaran Rp 3,8 miliar.

"Itu sebanyak 6.400 paket (sembako) dengan total anggaran Rp 3,8 miliar, dengan post anggaran Rp 12,3 M," ujar Ardiansyah.

Dikatakan Ardiansyah secara umum anggaran yang tersedia untuk penanganan Covid 19 melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) di Kepulauan Meranti adalah sebesar Rp 70 miliar lebih. 

Dari pemaparan pertanggungjawaban dana Covid-19 yang dilakukan oleh beberapa OPD, Ketua DPRD sangat kecewa dan menyayangkan sikap Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.

Dimana dalam pelaporan kegiatan yang telah dilakukan, Dinas Kesehatan hanya menyampaikan secara lisan di dalam rapat tersebut.

"Tetapi belum tertulis, kami merasa belum puas, sehingga kami akan memanggil kembali terutama Dinas Kesehatan karena belum ada laporan kegiatannya secara tertulis," ujar Ardiansyah.

Padahal dikatakan Ardiansyah pihaknya sudah mengirimkan surat agar pelaporan dilakukan secara tertulis agar lebih jelas. 

"Karena anggaran di mereka besar sementara kegiatan di mereka sudah berjalan 2 bulan lebih," ujarnya.

Ardiansyah mengaku kecewa karena OPD hanya datang membawa draft Rencana Kerja Anggaran (RKA).

 "Jadi ada rencana kerja mereka tapi bukan realisasi kegiatan selama covid, jadi kami menunggu yang real berapa total semuanya," ujar Jack.

Ardiansyah juga mewanti-wanti agar penggunaan anggaran Covid-19 harus dilakukan sebaik mungkin agar tidak tersandung hukum.

"Kami mewanti-wanti Covid ini diawasi KPK diawasi kejaksaan, jangan sampai menyalahgunakan, menyelewengkan uang covid," pungkasnya. Sumber hrc/ijl



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top