
Ibadah Haji 1441H/2020M Dibatalkan Pemerintah
Kota Mekah dengan Kaabah
Ini Penjelasan Kemenag soal Prosedur Penarikan Dana Pelunasan Haji
Senin 08 Juni 2020, 06:43 WIB

JAKARTA RIAUMADANI. COM - Kementerian Agama menjelaskan prosedur penarikan setoran dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) setelah pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci tahun 2020. Pembatalan pemberangkatan haji itu karena pandemi virus Corona atau Covid-19 belum sepenuhnya reda.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis, menjelaskan jemaah yang sudah melunasi biaya haji bisa mengajukan permohonan pengembalian dana ke Kantor Wilayah Kementerian Agama sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri Agama No.494 tahun 2020. Beleid itu mengatur tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.
Muhajirin menyebutkan, permohonan pengembalian setoran pelunasan biaya haji itu bisa disampaikan secara tertulis ke Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota tempat pendaftaran. Dalam pelaksanaannya, peserta harus membawa dokumen asli bukti pelunasan setoran Bipih, buku tabungan asli yang masih aktif atas nama calon haji beserta fotokopinya, identitas diri beserta fotokopi identitas diri, serta nomor kontak yang dapat dihubungi.
"Permohonan jemaah tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sah, Kasi Haji akan memproses pembatalan," kata Muhajirin. Adapun proses penanganan permohonan pengembalian dana pelunasan biaya haji berlangsung sembilan hari.
Lebih jauh Muhajirin menyatakan, calon haji yang menarik kembali setoran dana pelunasan biaya haji tahun 2020 tidak akan dikeluarkan dari antrean pelayanan ibadah haji. "Meski diambil setoran pelunasannya, jemaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1442 H/ 2021 M," kata dia. Calon haji tersebut hanya akan kehilangan hak antrean pelayanan haji kalau menarik dana setoran awal dan setoran pelunasan biaya haji. Antara
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan