KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap 2 orang pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah " />
Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
NARKOBA
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar Shabu di Wilayah Kubang Jaya Siak Hulu
Minggu 07 Juni 2020, 06:03 WIB
Dua tersangka berhasil diamankan - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar 
KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap 2 orang pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Desa Kubang Jaya Siak Hulu pada Sabtu siang (6/6/2020).

Kedua pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SY alias IS (63) warga Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan KU alias PD (47) warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 14 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 4,13 gram, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit Hp Nokia dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (6/6/2020) sekira pukul 14.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pembuntutan terhadap target yaitu SY alias IS yang diduga sebagai pengedar shabu.

Sesampai di Jalan Kubang Raya Siak Hulu tepatnya di depan SMA Plus, Tim berhasil mengamankan SY alias IS bersama temannya KU alias PD, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 14 paket narkotika jenis shabu didalam kotak rokok di lemari warung milik KU alias PD, juga ditemukan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Daren bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. Dy



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top