Buruh Sawit
Karena Minta Gaji, Ibu Tiga Anak Buruh sawit PT Johanes di Polisikan
Senin 09 Februari 2015, 02:28 WIB
Yudiria Halawa di polisikan karena minta sisa Gajinya di perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Johanes (P.>CWIM)
SIAK HULU. Riaumadani.com - Penegakan hukum Indonesia ini berpihak pada Penguasa dan Orang kaya begitulah yang dialami Yudiria Halawa [24] yang bekerja di PT. CWIM yang berlokasi di Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar.
Warga perantau dari NIas ini, telah bekerja selama 4 tahun di Perusahaan Perkebunan Kelapa sawit PT CWIM Group milik Johanes , di laporkan oleh mandornya Atang Sutisna [40] ke Polsek Siak Hulu gara-gara minta sisa gajinya yg belum di bayar oleh perusahaan tempat ia bekerja. Dengan delik aduan 'pengancaman' pasal 335 KUH Pidana.
Kepada media Riaumadani, jum'at [6/2/2015], suami terdakwa yang tak mau disebutkan namanya mengisahkan, bermula pada tanggal 20 Agustus 2014 karyawan PT.CWIM menerima sisa gaji yang belum di bayarkan oleh perusahaan, tapi ada 5 [lima] orang karyawan yang tidak ada namanya tercantum di Bendaharawan termasuk salah satunya nama Yudiria Halawa.
Karena namanya tidak ada, Yudiria Halawa bersama 4 [empat] temannya mendatangi mandor kebun Atang Sutisna, menanyakan kenapa namanya tidak ada padahal ia telah bekerja selama 4 tahun, Sang Mandor Atang Sutisna marah dan memaki-maki [dengan bahasa kotor, red], tidak senang dengan makian sang mandor Yudiria membalas makian sang mandor tersebut. '' Mandor Atang Sutisna yang mulai duluan'' ujar sang suami Yudiria
Pada tanggal 21 Agustus 2014 sang mandor Atang Sutisna melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu dengan nomor laporan : LP/159/VIII/2014/RIAU/RES KPR/SIAK HULU. dan tanggal 2 September 2014 Yudiria Halawa di panggil pihak Kepolisian Siak Hulu untuk diminta keterangannya atas kejadian tersebut, tetapi tidak ditahan begitu juga panggilan kedua yang tanggalnya saya lupa''jelas Sang suami tersangka
Pada tanggal 21 januari 2015 isteri saya dapat panggilan lagi, dari Polsek Siak Hulu Nomor : S.Pgil/2832/I/2015/Reskrim. Dan langsung di tahan dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkinan''Ujarnya
Sementara itu Humas PT CWIM Silitonga ketika di konfirmasi media ini terkesan menghindar dan mengatakan bahwa masalah ini adalah masalah pribadi antara mandor Atang Sutisna dan Yudiria Halawa, '' ujarnya
Terkait hal ini Kapolsek Siak Hulu Kompol H. Hermawi ketika di hubungi media ini, sedang berada di Bangkinang dalam rangka Peringatan HUT Kampar, dan ketika di hubungi melalui telephon selulernya tidak diangkat **
Warga perantau dari NIas ini, telah bekerja selama 4 tahun di Perusahaan Perkebunan Kelapa sawit PT CWIM Group milik Johanes , di laporkan oleh mandornya Atang Sutisna [40] ke Polsek Siak Hulu gara-gara minta sisa gajinya yg belum di bayar oleh perusahaan tempat ia bekerja. Dengan delik aduan 'pengancaman' pasal 335 KUH Pidana.
Kepada media Riaumadani, jum'at [6/2/2015], suami terdakwa yang tak mau disebutkan namanya mengisahkan, bermula pada tanggal 20 Agustus 2014 karyawan PT.CWIM menerima sisa gaji yang belum di bayarkan oleh perusahaan, tapi ada 5 [lima] orang karyawan yang tidak ada namanya tercantum di Bendaharawan termasuk salah satunya nama Yudiria Halawa.
Karena namanya tidak ada, Yudiria Halawa bersama 4 [empat] temannya mendatangi mandor kebun Atang Sutisna, menanyakan kenapa namanya tidak ada padahal ia telah bekerja selama 4 tahun, Sang Mandor Atang Sutisna marah dan memaki-maki [dengan bahasa kotor, red], tidak senang dengan makian sang mandor Yudiria membalas makian sang mandor tersebut. '' Mandor Atang Sutisna yang mulai duluan'' ujar sang suami Yudiria
Pada tanggal 21 Agustus 2014 sang mandor Atang Sutisna melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu dengan nomor laporan : LP/159/VIII/2014/RIAU/RES KPR/SIAK HULU. dan tanggal 2 September 2014 Yudiria Halawa di panggil pihak Kepolisian Siak Hulu untuk diminta keterangannya atas kejadian tersebut, tetapi tidak ditahan begitu juga panggilan kedua yang tanggalnya saya lupa''jelas Sang suami tersangka
Pada tanggal 21 januari 2015 isteri saya dapat panggilan lagi, dari Polsek Siak Hulu Nomor : S.Pgil/2832/I/2015/Reskrim. Dan langsung di tahan dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkinan''Ujarnya
Sementara itu Humas PT CWIM Silitonga ketika di konfirmasi media ini terkesan menghindar dan mengatakan bahwa masalah ini adalah masalah pribadi antara mandor Atang Sutisna dan Yudiria Halawa, '' ujarnya
Terkait hal ini Kapolsek Siak Hulu Kompol H. Hermawi ketika di hubungi media ini, sedang berada di Bangkinang dalam rangka Peringatan HUT Kampar, dan ketika di hubungi melalui telephon selulernya tidak diangkat **
Editor | : | Deo Febro |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB