DUGAAN KORUPSI
Enam Kegiatan Dugaan Korupsi Mantan Plt Sekda Kuansing Riau Cs, Ini Rinciannya
Sabtu 06 Juni 2020, 13:44 WIB
TELUK KUANTAN. RIAUMADANI. COM – Kejari Kuansing saat ini sedang menyelesaikan berkas lima tersangka dugaan korupsi di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing pada APBD 2017.
Dalam kasus ini diperkirakan kerugian negera sebesar Rp 10.462.264.516.
Dugaan korupsi terjadi pada enam kegiatan. Yakni dialog atau audiensi dengan toko-tokoh masyarakat, pimpinan/anggota organisasi sosial masyarakat; Penerimaan kunjungan kerja pejabat negera/dapertemen/lembaga pemeringah non departemen/luar negeri; Rapat korlordinasi unsur muspida; Rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah; Kunjungan kerja/ inspeksi kepala daerah / wakil kepala daerah dan terakhir Penyediaan makan dan minum (rutin).
Total nilai enam kegiatan tersebut pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) yakni sebesar Rp 13.300.600.000.
Sedangkan realisasi anggaran sebesar Rp 13.209.590.102.
Rinciaan enam kegiatan tersebut yakni dialog atau audiensi dengan toko-tokoh masyarakat, pimpinan/anggota organisasi sosial masyarakat sebesar Rp 7.270.000.000.
Penerimaan kunjungan kerja pejabat negera/dapertemen /lembaga pemeringah non dapeetemen/luar negeri sebesar Rp 1.200.000.000.
Anggaran rapat koordinasi unsur Muspida sebesar Rp 1.185.600.000, rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah Rp 960.000.000, Kunjungan kerja/ inspeksi kepala daerah / wakil kepala daerah sebesar Rp 725.000.000.
Terakhir anggaran penyediaan makan dan minum (rutin) sebesar Rp 1.960.000.000.
Kejari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Intel Kicky Arityanto SH, MH mengatakan berkas tersangka dalam kasus ini sedang dilengkapi. Kejari Kuansing sendiri menetapkan lima tersangka pada 1 April lalu.
“Belum lengkap. Kalau sudah lengkap, segera dilimpahkan ke PN,” kata, Kicky Arityanto SH, MH, Jumat (5/6/2020).
Lima tersangka dalam kasus ini yakni MHL ; plt Sekda Pemkab Kuansing selaku pengguna anggaran (PA) pada enam kegiatan tersebut. MS ; sebagai pejabat kepala bagian umum Setda Pemkab Kuansinh dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada enam kegiatan tersebut.
Tersangka ketiga yakni VA selaku bendahara pengeluaraan rutin di Sekeretariat Daerah Pemkab Kuansing dan pada enam kegiatan tersebut.
HH, selaku Kasubag kepegawaian sekretariat derah Pemkab Kuansing dan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada lima kegiatan.
Terakhir, YH sebagai Kasubag tata usaha sekretariat daerah Pemkab Kuansing dan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada satu kegiatan.
Dari total realisasi Rp 13.209.590.102, ternyata anggaran yang dikeluarkan hanya sebesar Rp 2.449.359.263 dan pajak sebesar Rp 357.930.313. Sehingga terdapat selisih bayar atau kerugian negara Rp 10.462.264.516.
Dari kerugian negara tersebut, sudah dikembalikan sebesar Rp 2.951.910. Artinya, sisa kerugian negara yang belum dibayarkan sebesar Rp 7.451.038.606.
Pola korupsi yang dilakukan lima tersangka yakni mark up. Ini diketahui pihak Kejari Kuansing setelah melakukan pemeriksaan saksi. Total 48 saksi yang diperiksa.
Dari 48 saksi yang diperiksa tersebut sebanyak 29 orang berasal dari pihak ketiga.
Ada 29 pihak ketiga yang diperiksa. Mereka mengatakan hampir semua LPJ yang dibuat tersangka tidak sesuai dengan kwitansi real.(*)
| Editor | : | Enam Kegiatan Dugaan Korupsi Mantan Plt Sekda Kuansing Riau Cs, Ini Rinciannya |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau