Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
DUGAAN KORUPSI DANA PMB-RW
Kejati Riau Bakal Sidik Dugaan Penyimpangan Milyaran Dana PMBRW Kota Pekanbaru
Kamis 04 Juni 2020, 23:24 WIB
Poto. Ilustrasi internet

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Kejati Riau bersama Kejari Pekanbaru mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan miliaran dana Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW).

Kepastian ini disampaikan staf di Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Arjon saat ditemui di seputaran Jalan Ahmad Yani, Rabu (3/6/2020) kemarin.

Menurutnya lagi, dirinya ditelpon pihak Kejari Pekanbaru untuk mempersiapkan laporan penggunaan dana tersebut secara rinci.

Kemudian pihak Kejari Pekanbaru menyampaikan akan melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana PMB-RW tersebut.

Saat itu pula, mereka meminta nama pejabat di Kecamatan Sukajadi yang mengurus segala sesuatu terkait penggunaan dana PMB-RW.

“Mereka juga minta nama pejabat di Kecamatan Sukajadi yang terlibat langsung dalam pengurusan pencairan dana PMB-RW tersebut,” tambahnya lagi.

Dirinya menilai dugaan penyimpangan dalam alokasi dana PMB-RW tersebut sedikit mulai terkuak. Karena dinilainya penggunaan anggaran tersebut masih rancu dan disinyalir rawan penyimpangan.

“Kita hanya diberitahu peruntukan dana tersebut untuk alokasi pelatihan dalam rangka meningkatkan kemampuan daya saing masyarakat dan proyek fisik. Soal berapa rincian anggarannya per item kegiatan, kita sama sekali tidak diberitahu,” tambahnya.

Ketika ditanyakan lebih lanjut seberapa sering pelatihan dilaksanakan di Kelurahan Pulau Karam, Arjon mengaku tidak tahu pasti. “Adalah dan lebih dari dua kali,” katanya lagi.

Soal besaran biaya pelatihan dan anggaran yang disiapkan untuk satu kali pelatihan, Arjon mengaku tidak tahu pasti.

“Lebih bagus tanyakan langsung kepada Lurah biar jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya lagi.

Sementara itu, Daniel Siburian mempertanyakan terkait pelatihan yang diselenggarakan Kelurahan Pulau Karam.

“Pelatihan apa, tidak ada itu. Selama tahun 2018 hingga 2020, kami tak pernah dengar adanya pelatihan yang diselenggarakan di Kelurahan Pulau Karam. Semuanya sunyi senyap aja. Entahlah kalau pelatihan tersebut diselenggarakan tanpa suara,” katanya lagi, seperti diberitakan potret24.com.

Selaku tokoh pemuda di Kelurahan Pulau Karam, dirinya mengaku baru saja tahu soal dana PMB-RW yang diposkan di anggaran kelurahan dan bisa dipergunakan.

“Kalau saya tahu ada anggaran PMB-RW yang bisa dimanfaatkan tentu sudah banyak kegiatan kepemudaan yang bisa diselenggarakan di Kecamatan Sukajadi,” ujarnya menambahkan.

Pihaknya menilai pihak kelurahan seperti sengaja mendiamkan adanya anggaran tersebut. Sehingga di akhir tahun anggaran bisa dijadikan uang masuk untuk kantong pribadi.

Dirinya menyambut positif rencana Kejati Riau melakukan pengusutan terkait dana PMB-RW tersebut.

“Harus diselidiki karena sudah berlangsung sejak Tahun 2017. Biar jelas siapa oknum yang selama ini menikmati dana PMB-RW secara tak wajar,” tukasnya mengakhiri. (*)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top