Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Bengkalis
Videotron berlokasi di Lapangan Tugu Bengkalis
Kasus Dugaan Mark Up Pengadaan Videotron Pemkab. Bengkalis Dilaporkan LSM ke Polda Riau
Kamis 04 Juni 2020, 01:02 WIB
Videotron berlokasi di Lapangan Tugu BengkalisBENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Akhirnya polemik kasus dugaan mark up anggaran dan penyimpangan lainnya yang diduga terjadi dalam pengadaan videotron milik Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkalis yang berlokasi di lapangan tugu Kota Bengkalis resmi dibawa ke ranah hukum oleh Koordinator Lapangan (Korlap) DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Romi, Selasa (01/06/2020).
Melalui laporan resmi yang disampaikan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dengan surat nomor 03/DPP/LSM-KPK/PKU/VI/2020 tanggal 02 Juni 2020, perihal laporan dugaan mark up dan/ atau penyimpangan / penyelewengan dana APBD tahun 2014 dalam pengadaan videotron di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang menelan anggaran Rp 1.463.704.000.00 (satu miliar empat ratus enam puluh tiga juta tujuh ratus empat ribu rupiah).
Laporan resmi serupa, juga diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan LP, nomor 04/DPP/LSM-KPK/PKU/VI/2020 tanggal 02 Juni 2020. Namun Korlap LSM itu mengaku sedikit ada rasa kecewa, karena kasus videotron yang dilaporkannya tersebut sudah cukup lama terjadi, namun proses penanganan yang serius dari pihak lembaga terkait didaerah setempat tidak ada.
Dengan dilaporkannya berbagai permasalahan atau penyimpangan yang diduga terjadi dalam pengadaan videotron didaerah lapangan tugu Kabupaten Bengkalis itu, segera dituntaskan.
Korlap LSM Komunitas Pemberantas Korupsi itu mengharapkan juga, kiranya wakil rakyat di DPRD Bengkalis turun tangan untuk memberi perhatian terhadap kondisi monitor layar lebar (videotron) yang sudah bertahun-tahun itu tudak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat karena lama tak berfungsi.
Kami berharap, kiranya wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bengkalis ikut adil untuk turun tangan serta tidak tinggal diam memberi perhatian serius terhadap kondisi monitor layar lebar (videotron) yang berada di tengah Kota Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis, ujarnya.
Dengan turun tangannya wakil rakyat atau DPRD sambung Romi, kepastian hukum terhadap dugaan penyalahgunaan keuangan daerah dan negara yang notabene uang rakyat, kebenarannya dapat ditegakkan, kata Romi.
Lanjutnya, LSM anti korupsi itu akan segera pula melayangkan laporan atau permintaan audit ke lembaga BPK RI dan BPKP RI Perwakilan Provinsi Riau terkait masalah tersebut. Karena kondisi kegiatan pengadaan videotron yang sejak awal lelang (lelang umum) hingga proses pembangunannya terkesan banyak menyimpang dari aturan. "Para pihak (mereka-red) yang bertanggungjawab harus diseret ke proses hukum atau pengadilan, tegas Romi.
Selain itu kata Romi, dalam waktu dekat ini pula, lembaganya berencana untuk segera melaporkan dugaan pemborosan anggaran tahun 2019 dalam pembangunan videotron daerah kantor Camat Pinggir senilai Rp 1.186.435.000.00 (satu miliar seratus delapan puluh enam juta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah) serta kondisi videotron yang ada di daerah Kecamatan Mandau senilai Rp 1.188.105.000.00 (satu miliar seratus delapan puluh delapan juta seratus lima ribu rupiah).
Dimana kondisi kedua kegiatan pengadaan videotron yang dibangun diwilayah Kecamatan Pinggir Danau Mandau, dikabarkan kurang bermanfaat dan tak berfungsi pula, sebut Romi sembari menyinggung adanya dugaan pemborosan biaya anggaran bahan bacaan dan perundang- undangan triwulan I, sampai triwulan IV dibawah pengawasan Johansyah Syafri tahun 2017 silam.
Akibat kondisi videotron daerah lapangan tugu kota Bengkalis yang cukup lumayan lama tak berfungsi dan telah berujung ke ranah hukum tersebut, wakil rakyat di DPRD Bengkalis pun mulai bereaksi.
"Nanti akan kami hearing kan, tegas Rianto, anggota DPRD Bengkalis dari fraksi PAN menjawab Wartawan, Selasa siang (02/06/2020).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Mia Amiati melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, saat ditanya soal penanganan laporan yang diterima dari penggiat anti Korupsi tersebut menyatakan, harus menunggu disposisi pimpinan. " Kita tunggu disposisi pimpinan dulu bang " ujar Muspidauan, SH
Johansyah Syafri sendiri saat dihubungi melalui telefon genggamnya 08136560XXXX, selasa (03/06/2020) belum berhasil.
Pasalnya nomor telepon genggamnya yang berdering saat berulangkali dihubungi Wartawa, tak diangkat. Bahkan konfirmasi sejumlah media yang diterima secara online (WhatssApp) pun, tak di jawab. Rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat