Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Bengkalis
Videotron berlokasi di Lapangan Tugu Bengkalis
Kasus Dugaan Mark Up Pengadaan Videotron Pemkab. Bengkalis Dilaporkan LSM ke Polda Riau
Kamis 04 Juni 2020, 01:02 WIB
Videotron berlokasi di Lapangan Tugu BengkalisBENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Akhirnya polemik kasus dugaan mark up anggaran dan penyimpangan lainnya yang diduga terjadi dalam pengadaan videotron milik Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkalis yang berlokasi di lapangan tugu Kota Bengkalis resmi dibawa ke ranah hukum oleh Koordinator Lapangan (Korlap) DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Romi, Selasa (01/06/2020).
Melalui laporan resmi yang disampaikan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dengan surat nomor 03/DPP/LSM-KPK/PKU/VI/2020 tanggal 02 Juni 2020, perihal laporan dugaan mark up dan/ atau penyimpangan / penyelewengan dana APBD tahun 2014 dalam pengadaan videotron di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang menelan anggaran Rp 1.463.704.000.00 (satu miliar empat ratus enam puluh tiga juta tujuh ratus empat ribu rupiah).
Laporan resmi serupa, juga diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan LP, nomor 04/DPP/LSM-KPK/PKU/VI/2020 tanggal 02 Juni 2020. Namun Korlap LSM itu mengaku sedikit ada rasa kecewa, karena kasus videotron yang dilaporkannya tersebut sudah cukup lama terjadi, namun proses penanganan yang serius dari pihak lembaga terkait didaerah setempat tidak ada.
Dengan dilaporkannya berbagai permasalahan atau penyimpangan yang diduga terjadi dalam pengadaan videotron didaerah lapangan tugu Kabupaten Bengkalis itu, segera dituntaskan.
Korlap LSM Komunitas Pemberantas Korupsi itu mengharapkan juga, kiranya wakil rakyat di DPRD Bengkalis turun tangan untuk memberi perhatian terhadap kondisi monitor layar lebar (videotron) yang sudah bertahun-tahun itu tudak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat karena lama tak berfungsi.
Kami berharap, kiranya wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bengkalis ikut adil untuk turun tangan serta tidak tinggal diam memberi perhatian serius terhadap kondisi monitor layar lebar (videotron) yang berada di tengah Kota Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis, ujarnya.
Dengan turun tangannya wakil rakyat atau DPRD sambung Romi, kepastian hukum terhadap dugaan penyalahgunaan keuangan daerah dan negara yang notabene uang rakyat, kebenarannya dapat ditegakkan, kata Romi.
Lanjutnya, LSM anti korupsi itu akan segera pula melayangkan laporan atau permintaan audit ke lembaga BPK RI dan BPKP RI Perwakilan Provinsi Riau terkait masalah tersebut. Karena kondisi kegiatan pengadaan videotron yang sejak awal lelang (lelang umum) hingga proses pembangunannya terkesan banyak menyimpang dari aturan. "Para pihak (mereka-red) yang bertanggungjawab harus diseret ke proses hukum atau pengadilan, tegas Romi.
Selain itu kata Romi, dalam waktu dekat ini pula, lembaganya berencana untuk segera melaporkan dugaan pemborosan anggaran tahun 2019 dalam pembangunan videotron daerah kantor Camat Pinggir senilai Rp 1.186.435.000.00 (satu miliar seratus delapan puluh enam juta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah) serta kondisi videotron yang ada di daerah Kecamatan Mandau senilai Rp 1.188.105.000.00 (satu miliar seratus delapan puluh delapan juta seratus lima ribu rupiah).
Dimana kondisi kedua kegiatan pengadaan videotron yang dibangun diwilayah Kecamatan Pinggir Danau Mandau, dikabarkan kurang bermanfaat dan tak berfungsi pula, sebut Romi sembari menyinggung adanya dugaan pemborosan biaya anggaran bahan bacaan dan perundang- undangan triwulan I, sampai triwulan IV dibawah pengawasan Johansyah Syafri tahun 2017 silam.
Akibat kondisi videotron daerah lapangan tugu kota Bengkalis yang cukup lumayan lama tak berfungsi dan telah berujung ke ranah hukum tersebut, wakil rakyat di DPRD Bengkalis pun mulai bereaksi.
"Nanti akan kami hearing kan, tegas Rianto, anggota DPRD Bengkalis dari fraksi PAN menjawab Wartawan, Selasa siang (02/06/2020).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Mia Amiati melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, saat ditanya soal penanganan laporan yang diterima dari penggiat anti Korupsi tersebut menyatakan, harus menunggu disposisi pimpinan. " Kita tunggu disposisi pimpinan dulu bang " ujar Muspidauan, SH
Johansyah Syafri sendiri saat dihubungi melalui telefon genggamnya 08136560XXXX, selasa (03/06/2020) belum berhasil.
Pasalnya nomor telepon genggamnya yang berdering saat berulangkali dihubungi Wartawa, tak diangkat. Bahkan konfirmasi sejumlah media yang diterima secara online (WhatssApp) pun, tak di jawab. Rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan