Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Bengkalis
Videotron berlokasi di Lapangan Tugu Bengkalis
Kasus Dugaan Mark Up Pengadaan Videotron Pemkab. Bengkalis Dilaporkan LSM ke Polda Riau
Kamis 04 Juni 2020, 01:02 WIB
Videotron berlokasi di Lapangan Tugu BengkalisBENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Akhirnya polemik kasus dugaan mark up anggaran dan penyimpangan lainnya yang diduga terjadi dalam pengadaan videotron milik Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkalis yang berlokasi di lapangan tugu Kota Bengkalis resmi dibawa ke ranah hukum oleh Koordinator Lapangan (Korlap) DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Romi, Selasa (01/06/2020).
Melalui laporan resmi yang disampaikan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dengan surat nomor 03/DPP/LSM-KPK/PKU/VI/2020 tanggal 02 Juni 2020, perihal laporan dugaan mark up dan/ atau penyimpangan / penyelewengan dana APBD tahun 2014 dalam pengadaan videotron di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang menelan anggaran Rp 1.463.704.000.00 (satu miliar empat ratus enam puluh tiga juta tujuh ratus empat ribu rupiah).
Laporan resmi serupa, juga diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan LP, nomor 04/DPP/LSM-KPK/PKU/VI/2020 tanggal 02 Juni 2020. Namun Korlap LSM itu mengaku sedikit ada rasa kecewa, karena kasus videotron yang dilaporkannya tersebut sudah cukup lama terjadi, namun proses penanganan yang serius dari pihak lembaga terkait didaerah setempat tidak ada.
Dengan dilaporkannya berbagai permasalahan atau penyimpangan yang diduga terjadi dalam pengadaan videotron didaerah lapangan tugu Kabupaten Bengkalis itu, segera dituntaskan.
Korlap LSM Komunitas Pemberantas Korupsi itu mengharapkan juga, kiranya wakil rakyat di DPRD Bengkalis turun tangan untuk memberi perhatian terhadap kondisi monitor layar lebar (videotron) yang sudah bertahun-tahun itu tudak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat karena lama tak berfungsi.
Kami berharap, kiranya wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bengkalis ikut adil untuk turun tangan serta tidak tinggal diam memberi perhatian serius terhadap kondisi monitor layar lebar (videotron) yang berada di tengah Kota Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis, ujarnya.
Dengan turun tangannya wakil rakyat atau DPRD sambung Romi, kepastian hukum terhadap dugaan penyalahgunaan keuangan daerah dan negara yang notabene uang rakyat, kebenarannya dapat ditegakkan, kata Romi.
Lanjutnya, LSM anti korupsi itu akan segera pula melayangkan laporan atau permintaan audit ke lembaga BPK RI dan BPKP RI Perwakilan Provinsi Riau terkait masalah tersebut. Karena kondisi kegiatan pengadaan videotron yang sejak awal lelang (lelang umum) hingga proses pembangunannya terkesan banyak menyimpang dari aturan. "Para pihak (mereka-red) yang bertanggungjawab harus diseret ke proses hukum atau pengadilan, tegas Romi.
Selain itu kata Romi, dalam waktu dekat ini pula, lembaganya berencana untuk segera melaporkan dugaan pemborosan anggaran tahun 2019 dalam pembangunan videotron daerah kantor Camat Pinggir senilai Rp 1.186.435.000.00 (satu miliar seratus delapan puluh enam juta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah) serta kondisi videotron yang ada di daerah Kecamatan Mandau senilai Rp 1.188.105.000.00 (satu miliar seratus delapan puluh delapan juta seratus lima ribu rupiah).
Dimana kondisi kedua kegiatan pengadaan videotron yang dibangun diwilayah Kecamatan Pinggir Danau Mandau, dikabarkan kurang bermanfaat dan tak berfungsi pula, sebut Romi sembari menyinggung adanya dugaan pemborosan biaya anggaran bahan bacaan dan perundang- undangan triwulan I, sampai triwulan IV dibawah pengawasan Johansyah Syafri tahun 2017 silam.
Akibat kondisi videotron daerah lapangan tugu kota Bengkalis yang cukup lumayan lama tak berfungsi dan telah berujung ke ranah hukum tersebut, wakil rakyat di DPRD Bengkalis pun mulai bereaksi.
"Nanti akan kami hearing kan, tegas Rianto, anggota DPRD Bengkalis dari fraksi PAN menjawab Wartawan, Selasa siang (02/06/2020).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Mia Amiati melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, saat ditanya soal penanganan laporan yang diterima dari penggiat anti Korupsi tersebut menyatakan, harus menunggu disposisi pimpinan. " Kita tunggu disposisi pimpinan dulu bang " ujar Muspidauan, SH
Johansyah Syafri sendiri saat dihubungi melalui telefon genggamnya 08136560XXXX, selasa (03/06/2020) belum berhasil.
Pasalnya nomor telepon genggamnya yang berdering saat berulangkali dihubungi Wartawa, tak diangkat. Bahkan konfirmasi sejumlah media yang diterima secara online (WhatssApp) pun, tak di jawab. Rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau