TAMBANG. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan 3 tersangka, yang diduga melakukan pencurian di " />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Hukum
Polsek Tambang Tangkap 3 Pelaku Pembongkaran Rumah
Minggu 31 Mei 2020, 10:31 WIB
Tersangka TF (33), ML (41) dan YO (38),  para pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang pada Minggu dinihari (31/5/2020).<
TAMBANG. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan 3 tersangka, yang diduga melakukan pencurian di rumah warga Desa Padang Luas Kecamatan Tambang pada Senin malam (25/5/2020).

Ketiga pelaku pembongkaran rumah yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TF (33), ML (41) dan YO (38), ketiganya merupakan warga Dusun V Kedataran Desa Padang Luas Kecamatan Tambang, para pelaku ditangkap pada Minggu dinihari (31/5/2020).

Peristiwa ini berawal pada Senin (25/5/2020) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu korban sdr. Hendri baru sampai dirumah bersama istrinya,  korban mendapati pintu kamarnya dalam keadaan terbuka dan setelah dicek pintu belakang rumahnya juga  terbuka dengan kondisi ensel pintu dalam keadaan rusak.

Saat diperiksa dalam kamarnya, beberapa barang berupa 2 buah alat semprot Merk Red Fox 788, sebuah gerobak Merk Arko, 2 buah tabung gas 3 Kg, sebuah mesin rumput Merk Tasko dan sebuah Viber Tangkai Egrek yang diletakkan dikamar telah hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tambang lakukan penyelidikan dan didapat informasi tentang Keberadaan terduga pelaku yang berada di Desa Padang Luas Kecamatan Tambang.

Atas informasi tersebut Kapolsek Tambang IPTU Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk mencari dan menangkap pelaku, pada Minggu dinihari (31/5/2020) petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka.

Dari hasil introgasi terhadap ketiga pelaku bahwa mereka mengakui perbuatan tersebut, selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Jurfredi bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. Dy



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top