Hukum
Tersangka TF (33), ML (41) dan YO (38), para pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang pada Minggu dinihari (31/5/2020).<
Polsek Tambang Tangkap 3 Pelaku Pembongkaran Rumah
Minggu 31 Mei 2020, 10:31 WIB
Tersangka TF (33), ML (41) dan YO (38), para pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang pada Minggu dinihari (31/5/2020).<TAMBANG. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan 3 tersangka, yang diduga melakukan pencurian di rumah warga Desa Padang Luas Kecamatan Tambang pada Senin malam (25/5/2020).
Ketiga pelaku pembongkaran rumah yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TF (33), ML (41) dan YO (38), ketiganya merupakan warga Dusun V Kedataran Desa Padang Luas Kecamatan Tambang, para pelaku ditangkap pada Minggu dinihari (31/5/2020).
Peristiwa ini berawal pada Senin (25/5/2020) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu korban sdr. Hendri baru sampai dirumah bersama istrinya, korban mendapati pintu kamarnya dalam keadaan terbuka dan setelah dicek pintu belakang rumahnya juga terbuka dengan kondisi ensel pintu dalam keadaan rusak.
Saat diperiksa dalam kamarnya, beberapa barang berupa 2 buah alat semprot Merk Red Fox 788, sebuah gerobak Merk Arko, 2 buah tabung gas 3 Kg, sebuah mesin rumput Merk Tasko dan sebuah Viber Tangkai Egrek yang diletakkan dikamar telah hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tambang lakukan penyelidikan dan didapat informasi tentang Keberadaan terduga pelaku yang berada di Desa Padang Luas Kecamatan Tambang.
Atas informasi tersebut Kapolsek Tambang IPTU Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk mencari dan menangkap pelaku, pada Minggu dinihari (31/5/2020) petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka.
Dari hasil introgasi terhadap ketiga pelaku bahwa mereka mengakui perbuatan tersebut, selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Jurfredi bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham