PELALAWAN. RIAUMADANI. COM – Pemerintah Desa Bukit Lembah Subur bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari D" />
Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
DANA BLT
38 Kepala Keluarga Desa Bukit Lembah Subur Terima BLT Dana Desa
Sabtu 30 Mei 2020, 00:39 WIB
Pemerintah Desa Bukit Lembah Subur bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) kepada 38 kepala keluarga
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM – Pemerintah Desa Bukit Lembah Subur bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) kepada 38 kepala keluarga yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Kegiatan ini di laksanakan bertempat di Kantor Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan pada Jumat (29/05/2020).

Hadir dalam kesempatan ini Camat Kerumutan Husnizal, SE.,M.Si, Kepala Desa Bukit Lembah Subur Akhid Sulistyo Nugroho, Amd, Ketua BPD Bani Chaniago, perwakilan Polsek Kerumutan E. Tarigan, serta masyarakat penerima BLT.

Kepala Desa Bukit Lembah Subur Akhid Sulistyo Nugroho, Amd mengatakan, "BLT Dana Desa ini dibagikan kepada 38 kepala keluarga dengan besaran Rp 600.000,- per bulan selama 3 bulan yakni bulan April, Mei dan Juni. Pada saat ini kita berikan kepada penerima adalah BLT bulan April dan Mei, sedangkan untuk bulan Juni akan kita berikan pada bulan tersebut."

Selanjutnya Camat Kerumutan Husnizal, SE., M.Si dalam kegiatan yang sama menyampakan, "Semoga bantuan BLT yang bersumber dari Dana Desa yang telah di berikan kepada keluarga pemanfaat dapat sedikit meringankan beban perekonomiannya. Harapan saya semoga bantuan BLT ini dapat di pergunakan sebijak mungkin untuk membeli kebutuhan pokok."

Camat Husnizal juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa PSBB di Kabupaten Pelalawan pada hari ini sudah di cabut, namun kita harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tetap wajib memakai masker bila bepergian guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). (MC/Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top