Eksekusi Mati
Kembali Kejagung Eksekusi Mati 11 Terpidana Bulan Ini.
Minggu 08 Februari 2015, 01:30 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo
JAKARTA. Riaumadani. com - Kejaksaan Agung segera mengeksekusi mati 11 terpidana mati kasus narkotika dan pembunuhan berencana.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pelaksanaan eksekusi tinggal menunggu waktu. "Ya [Februari], nanti. [Tanggal] belum ditentukan," ujar Prasetyo di kantornya, Jumat [6/2/2015].
Menurutnya, tidak ada alasan lagi pihaknya untuk menunda eksekusi mati, karena seluruh proses sudah dilalui.
"Tidak ada alasan lagi kan untuk kita melakukan penundaan sebagainya ya. Kalaupun sekarang sudah siap semuanya memasuki tahap berikutnya yaitu pelaksanaan putusan," tuturnya.
Namun, saat didesak tanggal pelaksanaan, Prasetyo enggan menjawab. "Kita persiapkan semuanya. Kita akan menentukan dan akan cari waktu yang tepat. Ini bukan masalah sederhana," katanya.
Prasetyo menyatakan pihaknya sudah mengirim notifikasi ke Pemerintah Australia dan negara lainnya terkait akan adanya pelaksanaan eksekusi mati.
"Notifikasi kan pemberitahuan ya. Itu sudah menjadi prosedur yang harus diikuti ketika warga negara lain mengenai proses hukum hukuman mati, kan salah satunya harus memberitahukan kepada mereka. Berikutnya tidak ada yang lain lagi selain eksekusi," paparnya.
Ke-11 terpidana mati yaitu:
1. Syofial alias Iyen bin Azwar [WNI]. Terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000
2. Mary Jane Fiesta Veloso [WN Filipina]. Terlibat kasus penyelundupan narkotika jenis heroin 2,6 kg di Bandara Adi Stujipto, 25 April 2010
3. Myuran Sukumaran alias Mark [WN Australia]. Kasus kepemilikan 334 gram heroin di dalam kopernya, di Hotel Melasti, Kuta, 2005
4. Harun bin Ajis [WNI]. Terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000
5. Sargawi alias Ali bin Sanusi [WNI]. Terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000
6. Serge Areski Atlaoui [WN Prancis]. Terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan shabu di Cikande, Tangerang, 11 November 2005. Barang bukti yang disita 138,6 kg sabu, 290 kg ketamine, dan 316 drum prekusor
7. Martin Anderson alias Belo [WN Ghana]. Kasus kepemilikan heroin 50 gram yang dimasukkan dalam map. Ia ditangkap di Kepala Gading, 7 November 2003.
8. Zainal Abidin [WNI]. Kasus kepemilikan narkoba
9. Raheem Agbaje Salami [WN Cordova]. Kasus penyelundupan heroin 5 kg di tahun 1999
10. Rodrigo Gularte [WN Brasil]. Kasus penyelundupan 19 kg kokain dalam papan seluncurnya tahun 2004
11. Andrew Chan [WN Australia]. Kasus penyelundupan 8 kg narkotika jenis heroin tahun 2005. **
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pelaksanaan eksekusi tinggal menunggu waktu. "Ya [Februari], nanti. [Tanggal] belum ditentukan," ujar Prasetyo di kantornya, Jumat [6/2/2015].
Menurutnya, tidak ada alasan lagi pihaknya untuk menunda eksekusi mati, karena seluruh proses sudah dilalui.
"Tidak ada alasan lagi kan untuk kita melakukan penundaan sebagainya ya. Kalaupun sekarang sudah siap semuanya memasuki tahap berikutnya yaitu pelaksanaan putusan," tuturnya.
Namun, saat didesak tanggal pelaksanaan, Prasetyo enggan menjawab. "Kita persiapkan semuanya. Kita akan menentukan dan akan cari waktu yang tepat. Ini bukan masalah sederhana," katanya.
Prasetyo menyatakan pihaknya sudah mengirim notifikasi ke Pemerintah Australia dan negara lainnya terkait akan adanya pelaksanaan eksekusi mati.
"Notifikasi kan pemberitahuan ya. Itu sudah menjadi prosedur yang harus diikuti ketika warga negara lain mengenai proses hukum hukuman mati, kan salah satunya harus memberitahukan kepada mereka. Berikutnya tidak ada yang lain lagi selain eksekusi," paparnya.
Ke-11 terpidana mati yaitu:
1. Syofial alias Iyen bin Azwar [WNI]. Terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000
2. Mary Jane Fiesta Veloso [WN Filipina]. Terlibat kasus penyelundupan narkotika jenis heroin 2,6 kg di Bandara Adi Stujipto, 25 April 2010
3. Myuran Sukumaran alias Mark [WN Australia]. Kasus kepemilikan 334 gram heroin di dalam kopernya, di Hotel Melasti, Kuta, 2005
4. Harun bin Ajis [WNI]. Terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000
5. Sargawi alias Ali bin Sanusi [WNI]. Terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000
6. Serge Areski Atlaoui [WN Prancis]. Terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan shabu di Cikande, Tangerang, 11 November 2005. Barang bukti yang disita 138,6 kg sabu, 290 kg ketamine, dan 316 drum prekusor
7. Martin Anderson alias Belo [WN Ghana]. Kasus kepemilikan heroin 50 gram yang dimasukkan dalam map. Ia ditangkap di Kepala Gading, 7 November 2003.
8. Zainal Abidin [WNI]. Kasus kepemilikan narkoba
9. Raheem Agbaje Salami [WN Cordova]. Kasus penyelundupan heroin 5 kg di tahun 1999
10. Rodrigo Gularte [WN Brasil]. Kasus penyelundupan 19 kg kokain dalam papan seluncurnya tahun 2004
11. Andrew Chan [WN Australia]. Kasus penyelundupan 8 kg narkotika jenis heroin tahun 2005. **
Editor | : | Okezone |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”